Kronologi Penanganan Laporan Atas Dugaan Pemerasan Pimpinan KPK ke Mentan Syahrul Yasin Limpo
Dalam dugaan kasus pemerasan pimpinan KPK, SYL sudah diperiksa tiga kali di Polda Metro Jaya.
Berawal dari aduan masyarakat pada tanggal 12 Agustus
Kronologi Penanganan Laporan Atas Dugaan Pemerasan Pimpinan KPK ke Mentan Syahrul Yasin Limpo
Polda Metro Jaya resmi memulai penyelidikan terkait dugaan pemerasaan yang dilakukan Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) perihal penanganan kasus korupsi Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo di Kementerian Pertanian (Kementan) RI.
"Perlu kami sampaikan disini terkait dengan timeline upaya penanganan dumas yang diterima oleh Tim penyelidik Subdit Tipikor Ditreskrimsus PMJ," kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Kamis (5/10).
Terima Dumas 12 Agustus
Serangkaian proses penyelidikan itu ternyata telah dilakukan sejak 12 Agustus 2023. Setelah menerima aduan masyarakat (dumas) dengan nomor B/10339/VIII/RES.3.3./2023/Ditreskrimsu yang dilayangkan oleh seseorang sebagai pengadu.
"Untuk pendumas atau yang melayangkan dumas yang diterima 12 agustus 2023 kami menjaga kerahasiaan pelapor untuk efektivitas penyelidikan yang saat ini kami lakukan," kata Ade Safri.
Atas hal itu, kasus dugaan pemerasaan yang santer dialami Mentan SYL dan orang sekitarnya pun segera ditindaklanjuti dengan proses verifikasi dan telaah atas dumas tersebut.
"Kemudian dilakukan upaya-upaya untuk menelaah atau memverifikasi dumas atau pengaduan masyarakat dimaksud," kata Ade Safri.
15 Agustus Terbitkan Surat Publaket
Setelah itu, demi pelaksanaan prosedur pihaknya secara resmi pada 15 Agustus menerbitkan surat perintah pengumpulan bahan keterangan (pulbaket).
"Pada tgl 15 agustus 2023 kami menerbitkan surat perintah pulbaket. Sebagai dasar pengumpulan bahan keterangan atas informasi ataupun pengaduan masyarakat dimaksud," kata dia.
21 Agustus Mulai Penyelidikan
Selanjutnya, lewat Subdit Tipikor Krimsus Polda Metro Jaya menerbitkan surat perintah penyelidikan LI-235/VII/RES.3.3./2023/Ditreskrimsus pada 21 Agustus. Hal itu bertujuan mencari adanya unsur pidana dalam kasus tersebut.
"Polda metro jaya melakukan serangkaian penyelidikan untuk menemukan apakah ada peristiwa pidana yang terjadi dari dugaan tindak pidana yang dilaporkan yang dimaksud," kata dia.
24 Agustus Mulai Pemeriksaan
Selang tiga hari sejak terbitnya surat perintah penyelidikan, barulah penyidik mulai melakukan serangkaian pemeriksaan. Total telah ada enam orang yang diperiksa diantaranya pengadu, sopir, ajudan, sampai Mentan SYL.
"Verifikasi terhadap 6 orang sampai saat ini yang sudah kita mintai keterangan maupun klarifikasi dan salah satunya adalah Menteri Pertanian Republik Indonesia dan orang lainnya diantaranya, pelapor, driver maupun ADC (ajudan),"
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Ade Safri Simanjuntak
SYL Sudah diperiksa 3 kali5 Oktober SYL Sudah Diperiksa 3 Kali
Meski terkesan senyap, ternyata penyidik telah melangsungkan serangkaian pemeriksaan. Termasuk kepada Mentan SYL yang telah dimintai keterangan sebanyak tiga kali sampai terbaru, 5 Oktober.
"Dimana beliau telah dimintai keterangan untuk klarifikasi sebanyak 3 kali dan hari ini adalah yang ketiga kalinya beliau dimintai keterangan atau klarifikasi atas dugaan tindak pidana yang terjadi dan itu dilaporkan," kata Ade.
"Terkait dengan beberapa pertanyaan materi atau seputar materi apa yang dimintai keterangan dalam proses penyelidikan yang telah dilakukan oleh tim. Mohon maaf ini masih menjadi konsumsi penyidik, karena kita masih berproses. Saya kira kita bisa saling menghormati ini masih berlangsung," tutur Ade.
Pernyataan SYL
Sebelumnya, SYL telah mengungkapkan, tujuannya datang ke Polda Metro Jaya untuk memenuhi panggilan dari penyidik. Terkait pengaduan masyarakat (dumas) perihal dugaan kasus pemerasan pada 12 Agustus 2023.
"Satu hari setelah datang, saya langsung dihadapkan dengan masalah dan salah satu yang saya selesaikan hari ini adalah mendatangi atau diminta oleh Kapolda untuk menyampaikan keterangan dan tentu berbagai hal yang yang berkait dengan dumas 12 Agustus 2023," kata SYL
Dalam keterangan yang disampaikan kepada Polda, SYL mengatakan dirinya telah melaporkan semua yang ia ketahui dan membantu penyidik dalam proses penyelidikan yang berlangsung selama 3 jam.
SYL hanya menyebutkan pemeriksaan itu hanya terkait pemerasan dan tidak menyebutkan siapa pemimpin KPK yang dimaksud.
“Semua yang saya tahu sudah saya sampaikan, dan secara terbuka saya sampaikan apa yang dibutuhkan penyidik, dia dihadapi oleh banyak banget tadi, dan prosesnya berlangsung cukup panjang hampir 3 jam. Saya capek banget, sementara saya baru pulang,” kata Syahrul.