Kronologi Penangkapan Pencuri Besi Milik Dishub, 2 Lainnya Masih Diburu
Sosok MM teridentifikasi usai penyidik mendalami keterangan para saksi juga melihat rekaman video yang beredar di media sosial.
Aksi pencurian ini viral setelah direkam pasutri.
- Kronologi Pengadangan & Penganiayan Rombongan Banser di Karawang Berujung 2 Orang Ditangkap
- Kronologi Pemuda Pukuli Polisi di Acara Organ Tunggal Dangdutan, Bibir Korban Ditonjok Sampai Robek
- Viral Aksi Pencurian Besi Pembatas Jalan, Polisi Buru Pelaku
- Kronologi Pelaku Modus Ganjal ATM di Bekasi Terpergok Warga dan Dikunci di Ruangan ATM
Kronologi Penangkapan Pencuri Besi Milik Dishub, 2 Lainnya Masih Diburu
Seorang pria berinsial MM ditangkap polisi. MM adalah satu dari tiga orang tersangka pencurian besi milik Dinas Perhubungan yang sempat bikin geger warga Koja, Jakarta Utara.
Pencurian itu viral setelah pasangan suami-istri merekam aksi kejahatan MM dan dua orang lainnya.
"Pelakunya ada tiga orang dan yang berhasil kita tangkap salah satu dari pelaku dan dua masih dalam pengejaran atau DPO," kata Kapolsek Koja, Kompol Muhammad Syahroni kepada wartawan, Selasa (28/5).
Sosok MM teridentifikasi usai penyidik mendalami keterangan para saksi juga melihat rekaman video yang beredar di media sosial. Terungkap, MM tinggal di Jalan Kalibaru, Kecamatan Cilincing, Gang Mandiri.
Dalam kasus ini, Polsek Koja juga menyita pagar besi pembatas warna hitam kuning, pagar kayu warna hijau sebagai barang bukit.
"Polsek Koja bergerak cepat untuk melakukan pengejaran dan Alhamdulillah berhasil kita tangkap di kontrakannya. Kita hadirkan di lokasi, ini adalah saudara M bin M alias MM," ucap dia.
Guna mempertanggungjawakan perbuatannya, MM dijerat Pasal 363 ayat 1 KUHP dengan ancaman hukuman kurang lebih 5 tahun kurungan penjara.