Kronologi Prajurit TNI Dikeroyok Anggota Ormas di Jaksel, Satu Pelaku Ditangkap
Anggota TNI berinisial DK kaget tiba-tiba dipukul ormas saat lagi asyik ngopi.
Anggota TNI berinisial DK menjadi korban pengeroyokan. Pelakunya disebut-sebut anggota organisasi masyarakat (ormas) tertentu.
Satu pelaku telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.
- Kronologi Pasien ODGJ Diduga Dianiaya hingga Tewas Saat Dirawat di RSKD Dadi Makassar
- Kronologi Anggota TNI Dianiaya dan Dibacok Geng Motor di Medan
- Kronologi Pimpinan KKB di Puncak Jaya Lolos dari Sergapan TNI, Tiga Anggotanya Tewas Usai Baku Tembak
- Kronologi Polwan Bakar Hidup-Hidup Suami Anggota Polri Gara-Gara Gaji ke-13
Kanit Reskrim Polsek Metro Kebayoran Baru AKP Nunu Suparmi menerangkan kronologi kejadiannya. Saat itu, korban sedang duduk santai sambil ngopi di Jalan Gandaria Tengah V, Kramat Pela, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Rabu 30 Oktober 2024 dini hari pukul 02.00 WIB.
Tiba-tiba, korban didatangi segerombolan orang yang diduga anggota ormas. Gerombolan ormas itu hendak mencari seorang juru parkir di sana.
"Pelaku mencari Jayadi, tapi korban tidak kenal siapa Jayadi dan pelaku terus memaksa menanyakan di mana Jayadi" ujar dia.
Kemudian, salah satu pelaku memukul korban menggunakan tangan. Korban berusaha menghindar, namun pelaku malah mengejar korban. Bahkan, beberapa di antaranya mengancam korban menggunakan senjata tajam.
Korban kemudian ditolong oleh Tim Patroli Perintis Presisi yang sedang bertugas. Saat itu juga satu pelaku diamankan.
"Saat ini pelaku sudah diamankan AR (26). Untuk pelaku lain masih dilakukan pengejaran," kata Nunu.
Dalam kasus ini, AR dijerat Pasal 170 KUHP dan Undang-Undang Darurat No 12 tahun 1951.
"Dengan ancaman 10 tahun penjara," tandas dia.