Kronologi terbongkarnya peredaran narkoba jaringan napi Lapas Sragen
Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Tengah menetapkan dua narapidana Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 2 A Sragen menjadi tersangka kasus peredaran narkoba yang dikendalikan dari dalam lapas. Kedua tersangka yakni Ari (30) warga Karanggede, Kabupaten Boyolali dan CHY (40) warga Grogol, Sukoharjo.
Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Tengah menetapkan dua narapidana Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 2 A Sragen menjadi tersangka kasus peredaran narkoba yang dikendalikan dari dalam lapas. Kedua tersangka yakni Ari (30) warga Karanggede, Kabupaten Boyolali dan CHY (40) warga Grogol, Sukoharjo.
Kepala Pengamanan Lapas Sragen Riyanto membenarkan keduanya telah dibawa BNNP Jawa Tengah. Tersangka Ari bernama lengkap Hudayanto Ari Nugroho, sedangkan CHY kepanjangan dari Cahyono (Sri Tjahjono).
-
Di mana penangkapan kelima tersangka kasus narkoba terjadi? Dia mengatakan rute patroli di Sunggal, yakni Jalan KM 19,5 Kampung Lalang , Jalan PDAM Tirtanadi, Jalan Sunggal dan Jalan Lembah Berkah, Lingkungan 11, Medan.
-
Mengapa Pemprov Jateng mendorong kolaborasi dalam pemberantasan narkoba? Pemerintah Provinsi (Pemprov)Jawa Tengah mendorong kepada semua pihak, untuk bersinergi dan berkolaborasi dalam memberantas narkoba di wilayahnya. Sebab, kasus kejahatan narkoba di Jawa Tengah butuh perhatian khusus.
-
Bagaimana cara Pemprov Jateng meningkatkan upaya pencegahan narkoba? Upaya pencegahan penggunaan narkoba akan lebih diutamakan. Beberapa kegiatan yang dilakukan dalam rangka pencegahan adalah menggencarkan sosialisasi, dan menyelenggarakan deklarasi anti narkoba.
-
Siapa saja yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Polisi mengatakan, penangkapan ini dilakukan polisi karena adanya laporan dari masyarakat terhadap pihaknya. Polisi telah menangkap Aktor senior Epy Kusnandar (EK) atau yang akrab disapa Kang Mus dalam sinetron ‘Preman Pensiun’. Penangkapan ini dilakukan diduga terkait penyalahgunaan narkotika. Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Panjiyoga mengatakan, tak hanya menangkap Kang Mus. Polisi juga menangkap satu orang lainnya yakni Yogi Gamblez (YG) yang bermain di film 'Serigala Terakhir'.
-
Bagaimana polisi menangani kasus narkoba di Makassar? Doli mengaku, menjelang tahun baru 2024 pihaknya telah melakukan pemetaan terhadap lokasi atau titik rawan peredaran narkotika di Makassar."Tentunya kita sudah mulai melaksanakan operasi dan gencar-gencar kita gelar razia di tempat-tempat yang sudah kita mapping di Makassar raya, dan di tempat hiburan juga kita gelar jelang tahun baru," terang Doli.
"Jadi kronologinya, pada 19 Agustus lalu, kami mendapat telepon dari BNNP. Mereka menanyakan apa ada narapidana atas nama Slamet Santoso. Setelah dicek di lapas, ternyata tidak ada. Kemudian BNNP menayakan narapidana atas nama Ari, dan saya katakan dia ada di Blok D nomor 5," ujar Riyanto, Kamis (30/8).
Saat itu, lanjut Riyanto, BNNP menduga Ari memiliki ponsel yang disimpan di dalam lapas. Namun karena saat itu para napi sedang berada di luar sel, jadi tidak memungkinkan untuk dilakukan pemeriksaan.
"Karena mereka di luar, kalau kita masuk dan melakukan pemeriksaan, justru risikonya mereka bisa menghilangkan barang bukti. Karena mereka lebih sensitif," katanya.
Atas pertimbangan tersebut, pemeriksaan dilakukan saat narapidana sudah masuk sel pukul 17.15 WIB. Pemeriksaan bersama anggota BNNP saat mereka sudah dalam sel. BNNP bersama petugas lapas kemudian masuk pada 17.20 dan langsung memeriksa sel narkoba.
Saat itu, Ari yang ketahuan membawa bungkus rokok panik dan meleparkan bungkus tersebut ke arah CHY alias Cahyono (Sri Tjahjono) yang duduk di pojok ruangan. Cahyono pun bingung dan tidak bisa membuang bungkus rokok itu. BNNP pun kemudian memeriksa bunkus rokok yang ternyata berisi paket sabu ukuran kecil.
Namun saat itu tidak ditemukan ponsel yang diduga dimiliki Ari. Petugas bahkan sempat menggeledah sebuah lemari. Kemudian dua orang tersebut, Ari dan Cahyono dibawa oleh BNNP.
"Dua orang ini terkena kasus narkoba, nanti mereka disidang lagi dengan kasus yang baru. Biasanya kalau dibon (dipinjam) biasanya sidangnya di Semarang," tandasnya.
Riyanto menegaskan, sistem pengamanan di Lapas Sragen sudah dilakukan dengan berlapis agar benda terlarang tidak masuk Lapas. Bahkan sudah melalui penggeledahan di beberapa tempat. Baik di ruang besuk, ruang kunjungan dan ruang transit.
"Mereka ini menggunakan berbagai cara. Mungkin bisa saja dilempar, kemudian lewat pengunjung, bisa lewat sampah, lewat bahan makanan yang masuk. Kalau satu cara ketahuan, pola mereka langsung berubah," katanya.
Kalapas Sragen Yosep Benyamin Yambise menyerahkan kasus tersebut ke penegak hukum. Termasuk jika ada petugas terlibat kasus narkoba. Ia yang sedang bertugas di Manokwari tersebut berjanji akan segera berkordinasi dengan Polres Sragen dan BNNP Jateng.
"Setelah sampai Sragen nanti kami akan membuat MoU dengan instansi terkait untuk Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN). Langkah yang sama juga saya lakukan saat memimpin Lapas Manokwari," jelasnya.
Baca juga:
Dua narapidana kendalikan peredaran narkoba dari dalam Lapas Sragen
Jasmi selundupkan sabu dalam pembalut untuk napi Lapas Bangkinang
BNN sita 7 kg sabu & 65.000 butir ekstasi asal Dumai milik napi di Salemba
BNN Sumut gagalkan peredaran 5 kg sabu yang dikendalikan dari lapas
Agus & Dede diringkus saat akan selundupkan sabu ke Lapas Banjarmasin
Lapas Bengkalis digeledah, 3 napi kedapatan simpan ganja