Kuasa hukum Jessica dampingi saksi ahli diperiksa Imigrasi
Beng sendiri hendak kembali ke negaranya melalui Bandara Soekarno-Hatta.
Prof Beng Beng ONG dihadirkan sebagai saksi ahli oleh pihak terdakwa Jessica Kumala Wongso. Seusai memberikan kesaksian Beng diamankan petugas Imigrasi Jakarta Pusat, ketika hendak kembali ke Australia.
Kepala Bagian Humas Direktorat Jenderal Imigrasi Heru Santoso mengatakan pemeriksaan masih berlangsung. Dia mengaku belum mendapat informasi kesalahan yang dilakukan oleh Beng.
Beng sendiri hendak kembali ke negaranya melalui Bandara Soekarno-Hatta. Kuasa hukum Jessica saat ini sudah mendampingi Beng. "Sudah ada semua," kata Heru kepada merdeka.com, Selasa (6/9).
Menurutnya, pihak Imigrasi memang melakukan pemeriksaan ketat terhadap orang asing masuk ke Indonesia. "Ya dimintai keterangannya oleh teman-teman Imigrasi Jakarta Pusat dalam rangka pengawasan orang asing," tuturnya.
Heru mengatakan, Beng diperiksa lantaran visa kunjungannya ke Indonesia. "Dimintai keterangan soal keberadaan visa yang dipakainya," tandasnya.