Kuasa hukum sebut ada unsur politis di balik penetapan tersangka SDA
Karena SDA saat itu menjabat sebagai ketua umum PPP, yang mendukung salah satu calon presiden Prabowo Subianto.
Kuasa hukum mantan Ketua Umum PPP Suryadharma Ali, Humphrey Djemat mengatakan, penetapan status tersangka kliennya oleh KPK mengandung unsur politis. Hal itu ditengarai oleh pihaknya berkaitan dengan waktu penetapan SDA sebagai tersangka, jelang pilpres tahun 2014 lalu.
"Penetapan tersangka ini patut diduga juga mengandung unsur politis karena SDA saat itu menjabat sebagai ketua umum PPP, yang mendukung salah satu calon presiden Prabowo Subianto," kata Humphrey di kawasan Ampera, Jakarta Selatan, Senin (23/2).
"Penetapan itu dilakukan 2 hari setelah SDA mengantar Prabowo Subianto dan Hatta Radjasa ke KPU sebagai capres dan cawapres. Untuk lebih detailnya, segalanya akan dibuktikan secara jelas dalam persidangan," katanya menambahkan.
Humphrey dan timnya dari GaniDjemat and Partners Advocates juga yakin, penetapan status tersangka kepada SDA oleh KPK itu melawan hukum, sehingga melanggar hak asasi kliennya. Alasannya, penetapan status tersangka itu sudah terburu-buru ditetapkan, padahal seluruh proses penyidikan baru akan dilakukan oleh KPK.
"Penetapan SDA sebagai tersangka telah dilakukan secara melawan hukum, karena penetapan tersebut dilakukan pada saat dimulainya suatu rangkaian penyidikan oleh penyidik KPK. Baru setelah itu KPK secara maraton melakukan pemeriksaan saksi-saksi, penelusuran barang bukti, dan upaya-upaya paksa yang sangat merugikan SDA," kata Humphrey.
"Hal tersebut menunjukkan penetapan SDA sebagai tersangka dilakukan terlalu dini, dan melanggar hak asasi SDA," pungkasnya.
Baca juga:
Pengacara SDA: Gugatan praperadilan tak berhubungan dengan kasus BG
Pengacara sebut SDA jadi komoditas politik Abraham Samad di pilpres
Tiru Komjen Budi Gunawan, Suryadharma Ali ikut ajukan praperadilan
Suryadharma Ali ajukan praperadilan karena tak merasa korupsi haji
Akal bulus tersangka korupsi hindari bui
-
Siapa Raja Ali Haji? Raja Ali Haji bin Raja Haji Ahmad atau dikenal dengan nama pena Raja Ali Haji lahir di Pulau Penyengat, Kepulauan Riau pada tahun 1808 silam.
-
Kapan Adi Suryanto meninggal? Kabar duka datang dari salah satu instansi pemerintah, Lembaga Administrasi Negara (LAN). Kepala LAN, Prof Dr. Adi Suryanto, meninggal dunia di Yogyakarta pada Jumat (15/12).
-
Kapan Marsekal Suryadarma meninggal? Saking Lurusnya, Rumah Yang Ditempatinya Belum Lunas Saat Suryadarma Meninggal Tahun 1975.
-
Di mana Adi Suryanto meninggal? Kabar duka datang dari salah satu instansi pemerintah, Lembaga Administrasi Negara (LAN). Kepala LAN, Prof Dr. Adi Suryanto, meninggal dunia di Yogyakarta pada Jumat (15/12).
-
Kapan Masjid Raya Sumatra Barat diresmikan? Awal pembangunan masjid ini ditandai dengan peletakan batu pertama pada 21 Desember 2007 silam.
-
Kapan Raja Ali Haji menulis Gurindam Dua Belas? Kebijaksanaan Lokal Gurindam Dua Belas yang ditulis pada tahun 1847 ini merupakan kebijkasanaan lokal atau local wisdom masyarakat Melayu-Bugis.