Kubu setnov bawa ahli hukum pidana & tata negara di sidang praperadilan
Saksi yang sudah hadir adalah ahli pidana dan hukum acara Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta, Doktor Muzakir SH, MH. Kemudian, Prof Doktor Nur Basuki Mirnano SH, MHum. Menyusul Ahli Tata Negara Doktor Margarito Kamis.
Sidang Praperadilan Jilid II tersangka kasus mega korupsi proyek e-KTP Setya Novanto kembali dilanjutkan. Agenda sidang yakni mendengar keterangan saksi ahli dari kubu Setnov.
"Hari ini kita melanjutkan dengan pemeriksaan saksi oleh pemohon," ujar Hakim Kusno saat membuka sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Senin (11/12).
-
Siapa Pratama Arhan? Lemparannya Nyaris Jadi Goal, Simak Deretan Fakta Pratama Arhan Siapa Pratama Arhan? Lemparan dalam nyaris jadi goal Pertandingan Indonesia vs Argentina yang digelar kemarin (19/6) membawa nama Pratama Arhan jadi sorotan.
-
Siapakah Letkol Atang Sendjaja? Nama Atang Sendjaja diketahui berasal dari seorang prajurit kebanggaan Jawa Barat, yakni Letnan Kolonel (Letkol) Atang Sendjaja.
-
Kenapa Pegi Setiawan mengajukan gugatan praperadilan? Pegi Setiawan beserta tim kuasa hukum lantas mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Bandung. Dalam putusannya, hakim mengabulkan gugatan praperadilan Pegi dan menyatakan status tersangkanya gugur.
-
Kapan Atang Sendjaja meninggal? Pada 29 Juli di tahun itu menjadi hari duka bagi AURI.
-
Kenapa Prasasti Huludayeuh penting? Di masa itu, Prabu Siliwangi melalui program kerajaannya memiliki sejumlah proyek terkait infrastruktur seperti parit untuk kebutuhan pertahanan ibu kota Pakuan, membuat monumen gunungan, menggencarkan perkerasan jalan, menyelamatkan hutan lindung dan sebagainya.
-
Siapa Fredy Pratama? "Enggak (Tidak pindah-pindah) saya yakinkan dia masih Thailand. Tapi di dalam hutan," kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa, Rabu (13/3).
Saksi yang sudah hadir adalah ahli pidana dan hukum acara Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta, Doktor Muzakir SH, MH. Kemudian, Prof Doktor Nur Basuki Mirnano SH, MHum. Menyusul Ahli Tata Negara Doktor Margarito Kamis.
"Kami menghadirkan 3 orang saksi yang semuanya ahli yang Mulia," kata Pengacara Setnov, Ketut Mulya Arsana di lokasi yang sama.
Dua saksi telah berderet di hadapan Hakim Tunggal Kusno. Mereka telah disumpah untuk menyampaikan fakta.
Tim pemohon juga memberikan bukti tertulis yang diajukan ke Hakim.
"Kami ada 3 tambahan tertulis, ada 2 yang mulia, buktik ini sebenernya sudah diajukan termohon, tapi kami tambahkan saja putusan Mahkamah Konstitusi," lanjut Ketut.
Sementara, sidang telah berjalan sejak pukul 09.15 tadi dengan pemaparan saksi ahli oleh Dr. Muzakir.
Baca juga:
Saksi ahli nilai KPK rampas hak Setnov usai absen di praperadilan pertama
Kuasa hukum Setnov tegaskan bukti surat BPK dan Polri dipersoalkan KPK resmi
KPK berharap sidang perdana Setnov pekan depan tak ditunda agar praperadilan gugur
KPK pertanyakan perolehan bukti surat BPK dan Polri diajukan pihak Setnov
Setnov ditinggal 2 pengacara jelang sidang perdana di Pengadilan Tipikor