Lagi, KPK minta tambahan jaksa ke Kejagung
Menurut Agus Rahardjo, minimnya jumlah jaksa di KPK menjadi salah satu kendala dalam penanganan perkara korupsi.
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo kembali meminta tambahan jaksa dari Kejaksaan Agung (Kejagung). Menurut dia, minimnya jumlah jaksa di KPK menjadi salah satu kendala dalam penanganan perkara korupsi.
"Kalau kita bicara penindakan, hari ini KPK menghadapi salah satu kendala serius. Yaitu kurangnya jaksa yang bertugas di KPK," ujar Agus saat penyerahan aset rampasan kasus korupsi di Kompleks Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Selasa (24/7).
-
Apa yang jadi dugaan kasus KPK? Pemeriksaan atas dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN Bupati Sidoarji Ahmad Muhdlor Ali diperiksa KPK terkait kasus dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo.
-
Apa yang tertulis di karangan bunga yang diterima oleh KPK? Dalam karangan bunga tertulis 'selamat atas keberhasilan anda memasuki pekarangan tetangga'. Tertulis pengirimnya adalah Tetangga.
-
Siapa yang ditahan oleh KPK? Eks Hakim Agung Gazalba Saleh resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (30/11/2023).
-
Dimana penggeledahan dilakukan oleh KPK? Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut penggeledahan kantor PT HK dilakukan di dua lokasi pada Senin 25 Maret 2024 kemarin. "Tim Penyidik, telah selesai melaksanakan penggeledahan di 2 lokasi yakni kantor pusat PT HK Persero dan dan PT HKR (anak usaha PT HK Persero)," kata Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (27/3).
-
Kenapa Kaesang datang ke KPK? "Saya datang ke sini bukan karena undangan, bukan karena panggilan tapi inisiatif saya dan saya tadi juga di dalam mengklarifikasi mengenai perjalanan saya tanggal 18 Agustus ke Amerika Serikat," kata Kaesang kepada wartawan di gedung lama KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (17/9).
-
Apa yang disita dari Hasto Kristiyanto oleh penyidik KPK? Handphone Hasto disita dari tangan asistennya, Kusnadi bersamaan dengan sebuah buku catatan dan ATM dan sebuah kunci rumah.
Agus mengaku telah mengirimkan utusannya ke Kejagung untuk membicarakan penambahan jaksa. Saat ini, jumlah jaksa di KPK hanya sekitar 80 orang. Agus berharap Kejagung menambahkan 40-60 orang jaksanya untuk KPK.
"Ini saya mohon betul, karena yang kami amati salah satu bottleneck-nya itu karena kurangnya jaksa. Banyak kasus yang tersendat. Mudah-mudahan dengan bantuan bapak, pekerjaan yang ada di KPK jadi lebih lancar," ucapnya.
Jaksa Agung HM Prasetyo menanggapi permintaan Agus. Prasetyo setuju penambahan jaksa dari lembaganya dengan satu catatan.
"Saya pikir tak ada masalah sejauh anak-anak saya di sana jangan sampai dianggap sebagai pelengkap," ucap Prasetyo.
Menurut Prasetyo, ada persoalan di internal KPK yang perlu dibenahi sebelum Kejagung mengakomodir kebutuhan lembaga antirasuah tersebut.
"Ini mungkin PR kita bersama bagaimana kita benahi, sehingga semakin memperkuat barisan kita untuk menanggulangi korupsi," katanya.
Bukan Pertama Kali
Permintaan Agus kepada Prasetyo soal kebutuhan jaksa di KPK bukan kali ini saja terjadi. Pada Mei 2018, Agus mengaku telah mengajukan permintaannya ke Prasetyo namun tak kunjung direalisasikan.
"Saya sudah menemui Pak Jaksa Agung, memang dijanjikan akan dipenuhi. Tapi sampai sekarang belum (dipenuhi)," ujar Agus, Jakarta Sabtu 26 Mei 2018.
Prasetyo kala itu memberikan syarat agar KPK memperbaiki internalnya terlebih dulu sebelum dipenuhi permintaannya. Apalagi kalau itu dia menerima kabar miring terkait kondisi di internal KPK.
"Saya juga mendengar di sisi lain ada di pihak internal KPK sendiri yang justru tidak menghendaki itu (kehadiran jaksa di KPK). Ini yang saya harapkan supaya KPK selesaikan masalah internal dulu," ujar Prasetyo di kantornya, Jakarta, Rabu 30 Mei 2018.
Reporter: Nafiysul Qodar
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih usai jalani pemeriksaan di KPK
16 Bulan pengobatan setelah disiram air keras, Novel bakal ngantor lagi
Idrus Marham janji kembali penuhi panggilan KPK terkait suap PLTU Riau
Kejagung terima hibah 1 rumah dan 4 mobil hasil rampasan kasus korupsi
Serah terima barang rampasan KPK ke Kejaksaan Agung
Kasus suap PLTU Riau-1, KPK periksa Dirut PJB Investasi