Lalai sehingga 20 Orang Tewas, Nakhoda KM Express Cantika 77 Dituntut 5 Tahun Penjara
Edwin Pareda alias Edwin, Kapten KM Express Cantika 77 yang terbakar di perairan Amfoang Timur, ditutut dengan hukuman penjara selama 5 Tahun. Tuntutan itu disampaikan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang mendakwanya lalai sehingga menewaskan 20 penumpang dan 17 orang lainnya dinyatakan hilang.
Edwin Pareda alias Edwin, Nakhoda KM Express Cantika 77 yang terbakar di perairan Amfoang Timur, ditutut dengan hukuman penjara selama 5 Tahun. Tuntutan itu disampaikan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang mendakwanya lalai sehingga menewaskan 20 penumpang dan 17 orang lainnya dinyatakan hilang.
Sidang digelar secara virtual di Pengadilan Negeri Kelas IA Kupang, sedangkan terdakwa mengikuti dari Rutan Kelas IIB Kupang, Selasa (31/1). Amar tuntutan dibacakan JPU Herman R Deta di hadapan Hakim Ketua Wari Juniati dan dua hakim anggota, Murthada Moh Mberu dan Sisera SN Nenohayfeto.
-
Kapan kapal-kapal itu tenggelam? Kapal ini berasal dari pertengahan Dinasti Ming (1368-1644).
-
Kapan kapal itu tenggelam? Kapal yang berpenumpang 37 orang dan bermuatan ikan ini dikabarkan terbalik saat mengalami cuaca buruk di Perairan Selayar," ujarnya melalui keterangan tertulisnya, Selasa (12/3).
-
Kapan kapal Uluburun tenggelam? Dengan usia sekitar 3.300 tahun, Uluburun tidak hanya menjadi contoh keterampilan teknik pembangunan kapal pada zamannya, tetapi juga menyimpan rahasia jaringan perdagangan global yang mengagumkan.
-
Kapan kapal Dinasti Ming tenggelam? Para arkeolog meyakini bangkai kedua kapal ini berasal dari periode yang berbeda dari Dinasti Ming, sekitar tahun 1368-1664.
-
Kapan bangkai kapal itu diperkirakan tenggelam? Kapal berusia 3.300 tahun dan muatannya yang terdiri dari ratusan amphorae (bejana penyimpanan) yang masih utuh itu ditemukan di dasar laut Mediterania, seperti yang dilaporkan dalam siaran pers bersama hari ini dari Otoritas Purbakala Israel (IAA) dan Energean.
-
Kapan bangkai kapal tersebut tenggelam? Para arkeolog mengatakan, temuan unik ini berasal dari periode Romawi dan Mamluk sekitar 1.700 dan 600 tahun lalu.
Selain kurungan badan, Edwin juga dituntut membayar denda sebesar Rp50.000.000. Jika tidak membayar dia harus menjalani 6 bulan kurungan.
JPU juga meminta barang bukti berupa 111 buah life jacket warna oranye dengan tulisan warna hitam "EXP.Cantika 77" Palembang, 1 unit life raft, serpihan (karbon) KM Express Cantika 77 yang terbakar, dikembalikan kepada PT Pelayaran Dharma Indah melalui saksi Syeren Patresya Ririmasse.
"Menetapkan agar terdakwa membayar biaya perkara sebesar Rp2.000," ucap Herman.
Edwin Pareda alias Edwin didakwa telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana melayarkan kapal, padahal dia mengetahui bahwa kapal itu tidak layak laut. Kelalaiannya itu mengakibatkan kematian penumpang dan kerugian harta benda sebagaimana.
Dia dinilai telah melanggar Pasal 302 Ayat (3) Jo.Pasal 117 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.
Diketahui, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi NTT mengevakuasi 323 penumpang Kapal KM Express Cantika 77 dalam keadaan selamat. Namun, 20 orang meninggal dunia dan sebanyak 17 lainnya dinyatakan hilang.
Setelah mendengarkan tuntutan, majelis hakim menunda persidangan. Sidang akan dilanjutkan pada tanggal 7 Februari mendatang, dengan agenda pembacaan pleidoi atau pembelaan terdakwa.
(mdk/yan)