Laode sebut masih butuh waktu tuntaskan kasus e-KTP
Laode sebut masih butuh waktu tuntaskan kasus e-KTP. Wakil Ketua KPK, Laode M Syarif membenarkan adanya pengembangan kasus tersebut. Hanya karena proses tersebut masih pada tahap penyelidikan, Laode enggan membeberkan lebih detil perihal penyelidikan tersebut.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus melakukan pengembangan kasus korupsi proyek e-KTP. Guna tindak lanjut pengembangan tersebut, KPK melakukan penyelidikan.
Wakil Ketua KPK, Laode M Syarif membenarkan adanya pengembangan kasus tersebut. Hanya karena proses tersebut masih pada tahap penyelidikan, Laode enggan membeberkan lebih detil perihal penyelidikan tersebut.
-
Apa yang dikatakan oleh Agus Rahardjo terkait kasus korupsi e-KTP yang menjerat Setya Novanto? Agus mengatakan, Presiden saat itu menginginkan penyidikan kasus yang menjerat Setya Novanto dihentikan.
-
Apa yang disita dari Hasto Kristiyanto oleh penyidik KPK? Handphone Hasto disita dari tangan asistennya, Kusnadi bersamaan dengan sebuah buku catatan dan ATM dan sebuah kunci rumah.
-
Siapa yang ditahan oleh KPK? Eks Hakim Agung Gazalba Saleh resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (30/11/2023).
-
Apa yang ditemukan KPK terkait dugaan korupsi Bantuan Presiden? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan adanya dugaan korupsi dalam bantuan Presiden saat penanganan Pandemi Covid-19 itu. "Kerugian sementara Rp125 miliar," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika, Rabu (26/6).
-
Siapa yang ditahan KPK terkait kasus dugaan korupsi? Dalam kesempatan yang sama, Cak Imin juga merespons penahanan politikus PKB Reyna Usman terkait kasus dugaan korupsi pengadaan software pengawas TKI di luar negeri.
-
Apa yang ditemukan oleh KPK di kantor PT Hutama Karya? Penyidik, kata Ali, mendapatkan sejumlah dokumen terkait pengadaan yang diduga berhubungan dengan korupsi PT HK. "Temuan dokumen tersebut diantaranya berisi item-item pengadaan yang didug dilakukan secara melawan hukum," kata Ali.
"Saya belum bisa konfirmasi tentang penyidikan baru di KPK yang jelas proses penyelidikan yang berhubungan dengan e-KTP sedang berlanjut," ujar Laode, si gedung KPK, Jumat (29/12).
Dia sempat menuturkan dalam kasus yang merugikan negara Rp 2,3 triliun tersebut, seluruh pihak; eksekutif, legislatif, dan swasta, terlibat dalam kasus proyek senilai Rp 5,9 triliun tersebut.
Namun, penyusun kode etik di Mahkamah Agung itu menjelaskan proses pengembangan untuk berlanjut ke tingkat penyidikan butuh waktu. Sehingga, imbuhnya, pihaknya tidak serta merta menetapkan tersangka baru meski ada penyelidikan pada kasus tersebut.
"Jadi ada swasta ada penyelenggara negara tetapi ini sedang seperti yang saya katakan bahwa kasus ini bukan kasus lari jarak dekat tapi lari jarak jauh. Ini marathon. Dan saya enggak bisa menyebut potensial suspect," ujarnya.
Sebelumnya, Kamis (28/12) Setya Novanto jalani pemeriksaan oleh penyidik KPK. Meski nama mantan ketua DPR itu tidak masuk dalam daftar pemeriksaan saksi. Sementara itu, penyidik KPK, Febri Diansyah mengatakan Setya Novanto diperiksa dalam rangka penyelidikan.
"Anang Sugiana Sudihardjo dan Setya Novanto (diperiksa) dalam rangka pengembangan perkara e-KTP," ujar Febri.
Disinggung siapa calon tersangka e-KTP berikutnya, Febri mengaku belum bisa memberikan penjelasan secara rinci, karena proses penyelidikan masih berjalan saat ini. Febri juga tak menjawab saat dikonfirmasi apakah penyelidikan ini berdasarkan putusan hakim ataupun hal lainnya.
"Belum bisa dijelaskan lebih jauh lagi karena belum dalam penyidikan," ujarnya.
Baca juga:
Setya Novanto diperiksa 3 dokter spesialis di RSPAD
Diizinkan hakim, Setya Novanto akan berobat ke RSPAD Gatot Soebroto
2017, Tahun kejatuhan karier politik Setya Novanto
Hakim Tipikor kabulkan permintaan berobat Setya Novanto
Setya Novanto cuek soal nama hilang dari dakwaan korupsi e-KTP
KPK hormati keputusan hakim jika Novanto boleh berobat dan dibesuk
KPK 'tangkis' nota keberatan Setya Novanto