Laporan Dicabut, Begini Nasib Siswi SMP Pengkritik Pemkot Jambi
Kedua belah pihak diketahui menjalani proses mediasi di dalam Ruangan Konseling dan Keadilan Restoratif, Ditreskrimsus Polda Jambi.
Pemerintah Kota Jambi mencabut laporan terhadap siswi SMP berinisial Syarifah Fadiyah Alkaff. Pelaporan sebelumnya dilakukan Gempa Awaljon, selaku Kabag Hukum Setda Kota Jambi ke Mapolda Jambi, usai siswi tersebut mengkritik wali kota Syarif Fasha dan pemkot Jambi.
Laporan dicabut setelah kedua belah pihak menjalani proses mediasi di Mapolda Jambi, pada Selasa (6/6).
-
Apa yang viral di Bangkalan Madura? Viral video memperlihatkan seekor anjing laut yang tidak sewajarnya dikarenakan berkepala sapi yang berada di Kabupaten Bangkalan, Provinsi Jawa Timur.
-
Mengapa kejadian ini viral? Tak lama, unggahan tersebut seketika mencuri perhatian hingga viral di sosial media.
-
Sampah apa yang membuat viral tumpukan sampah di Kota Baru Jogja? Dalam sebuah video viral yang diunggah akun Instagram @merapi_uncover, tampak tumpukan sampah pada salah satu sudut jalanan Kota Yogyakarta. Tumpukan sampah itu memanjang mencapai 50 meter.
-
Kenapa Hanum Mega viral belakangan ini? Baru-baru ini nama Hanum Mega tengah menjadi sorotan hingga trending di Twitter lantaran berhasil membongkar bukti perselingkuhan suaminya.
-
Di mana kuburan viral itu berada? Lokasi kuburan itu berada tengah gang sempit RT.03,RW.04, Kelurahan Pisangan Timur, Pulo Gadung, Jakarta Timur.
-
Kolak apa yang viral di Mangga Besar? Baru-baru ini ramai di media sosial war kolak di kawasan Mangga Besar, Jakarta Barat. Sebagaimana terlihat dalam video yang tayang di akun Instagram @noonarosa, warga sudah antre sejak pukul 14:00 WIB sebelum kedainya buka.
Kedua belah pihak diketahui menjalani proses mediasi di dalam Ruangan Konseling dan Keadilan Restoratif, Ditreskrimsus Polda Jambi.
"Ya, akhirnya hari ini kita mencapai suatu keadilan yang disebut dengan keadilan restoratif justice, untuk mengakhiri permasalahan antara Pemerintah Kota Jambi yang diwakilkan oleh Kabag Hukum (Gempa Awaljon), dengan anak kita atau adek kita, SFH," kata Dirkrimsus Polda Jambi, Kombes Pol Christian Tory di Mapolda Jambi, Selasa (6/6).
Dimediasi Polisi
Tory menyampaikan bahwa mediasi ini disaksikan langsung oleh banyak pihak, mulai dari pihak keluarga hingga pihak RT.
"Setelah melalui rangkaian proses penyelidikan, akhirnya sepakat hari ini kita mediasikan mereka kedua belah pihak (SFH dan Pemkot) disaksikan pihak dari pengacara, UPTD PPA, keluarga, dan Ketua RT, sepakat untuk menyelesaikan secara restoratif justice dan pihak pelapor mencabut laporannya," ujar dia.
Tory mengatakan, SFH telah menyadari tindakannya dikarenakan pengendalian emosi yang belum terkendali dengan baik.
"Namanya anak di bawah umur, pada saat dia menyampaikan video lewat akun tiktok mungkin ada kata-kata yang tidak seharusnya dia sampaikan. Dan itu sudah dia sadari karena ada pendampingan dari PPA dan pengacara," kata dia.
Dia melanjutkan, SFH juga telah membuat video klarifikasi permohonan maaf atas tindakan yang dilakukan.
"Anak kita ini sudah memberikan klarifikasi permohonan maaf sehingga dari permohonan maaf itulah yang mendasari bahwa Pemerintah Kota Jambi melalui Kabag Hukumnya untuk mencabut laporannya," kata dia.
Selain itu, atensi Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD agar kasus tersebut diselesaikan secara restorative justice menjadi pertimbangan pelapor.
"Dia sangat potensial sekali dan kami semua ketika melihat dia menyampaikan apa yang menjadi latar belakang dia membuat video tersebut, luas biasa, kita tercengang. Ternyata anak ini sangat pintar dan cerdas," kata Tory.
Respons Keluarga
Sementara itu, ibunda Syarifah Fadiyah Alkaff, Kusmiati mengatakan bahwa pelaporan terhadap anaknya dilakukan Pemkot Jambi membuatnya kecewa.
"Kami minta keadilan masa anak kami masi di bawah umur yang dilaporkan oleh pemkot melawan anak kecil kami kan ada sebagian orangtua mereka," kata Kusmiati.
Menurut dia, jika anaknya maka orangtuanya yang seharusnya dipanggil. Jangan langsung melaporkan ke polisi.
"Ya jika dicabut kami syukur alhamdulillah akan tetapi kritik juga tetap untuk meminta keadilan wali kota Jambi Syarif Fasha atas kerusakan rumah neneknya, sehingga anak kami mengkritik di TikTok, tidak mungkin ya anak kami mulai dulu itu kan ada asap pasti ada api ya," kata dia.
Kusmiati menceritakan bahwa dua bulan lalu ada pihak dari pemerintah kota Jambi datang ke rumah baik dengan camat dia pun berjanji akan menyesal kan permasalahan ini.
"Itu permasalahan dari pihak perusahaan yang mana kami tunggu juga tidak pernah datang sehingga anak kami membuat TikTok untuk menyuarakan dengan perkataan kasar akan tetapi kami tidak mengetahuinya," jelas dia.
Menurut dia, anaknya menjelaskan bahwa ada akun yang mencibir dirinya dengan kata-kata yang kasar sehingga anaknya nangis, barulah anak kami membuat laporan ke Polda Jambi.
"Saat ditanya, anak kami telah dilaporkan kami pun terkejut dan kecewa sekali masak ia pemkot melawan anak kecil," tutupnya.
(mdk/gil)