Lihat Ada Razia Bea Cukai, Sopir Pembawa Miras & Rokok Ilegal Kabur, Mobilnya Ditinggal
Barang ilegal itu diselipkan di dinding mobil seperti modus penyelundupan narkoba
Barang ilegal itu diselipkan di dinding mobil seperti modus penyelundupan narkoba
Lihat Ada Razia Bea Cukai, Sopir Pembawa Miras & Rokok Ilegal Kabur, Mobilnya Ditinggal
Penindakan ini dilakukan Kanwil Bea Cukai Riau bekerja sama dengan Tim Penindakan KPU Bea Cukai Batam dan Bea Cukai Bengkalis.
Kepala Bidang Fasilitas Kepabeanan dan Cukai Kanwil Bea Cukai Riau, Sehat Yulianto, mengatakan, penindakan bermula dari pemeriksaan yang dilakukan oleh Kanwil Bea Cukai Riau.
“Terhadap mobil-mobil angkutan barang yang keluar dari kapal untuk rute Batam-Pakning,” ujar Sehat.
Saat melakukan pemeriksaan, ujar Sehat, terdapat pengemudi dua unit mobil pikap yang langsung kabur dari kendaraannya.
“Hasil pemeriksaan menunjukkan adanya indikasi barang ilegal berupa minuman mengandung etil alkohol (MMEA) (Miras) dan rokok asal impor tanpa dilekati pita cukai,” jelas Sehat.
Sehat menjelaskan, modus yang dipakai pelaku penyelundupan adalah modus false compartment atau modus menyembunyikan barang dengan dinding palsu agar tidak mudah terdeteksi.
Modus seperti ini biasanya digunakan untuk penyelundupan narkotika. Sehingga saat pemeriksaan dilakukan, petugas melibatkan dua ekor anjing pelacak narkotika.
“Penindakan ini merupakan wujud hadirnya Bea Cukai di masyarakat sebagai community protector. Kami harap tidak ada lagi peredaran barang kena cukai ilegal di wilayah Riau,” pungkas Sehat.