Luhut Datangi Polda Metro Jaya, Laporkan Hariz Azhar dan Koordinator KontraS Fatia
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menyambangi Polda Metro Jaya, Rabu (22/9). Luhut melaporkan Direktur Lokataru Haris Azhar dan Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti atas tuduhan pencemaran nama baik.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menyambangi Polda Metro Jaya, Rabu (22/9). Luhut melaporkan Direktur Lokataru Haris Azhar dan Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti atas tuduhan pencemaran nama baik.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus membenarkan pelaporan itu. Laporan Luhut itu berkaitan dengan salah satu konten yang diunggah di kanal Youtube milik Haris Azhar. Menurut Luhut, tayangan tersebut mengandung fitnah dan dipenuhi kebohongan.
-
Kapan Kurniawan Dwi Yulianto lahir? Kelahiran Kurniawan Dwi Yulianto 13 Juli 1976
-
Kapan Hasjim Ning lahir? Lahir pada 22 Agustus 1916, Hasjim memang dikenal sebagai pengusaha dengan julukan Raja Mobil Indonesia.
-
Kapan Alimin bin Prawirodirjo lahir? Lahir di Surakarta, Jawa Tengah pada tahun 1889, pria yang kerap disapa Alimin ini terlahir dari kalangan keluarga miskin.
-
Kapan Harun Kabir meninggal? Tanggal 13 November 1947, jadi hari terakhir Harun Kabir dalam menentang kekuasaan Belanda yang kembali datang ke Indonesia.
-
Kapan Lukman Hakim meninggal? Lukman Hakim meninggal di Bonn pada 20 Agustus 1966.
-
Kapan Pratama Arhan menunjukkan kemesraan dengan Azizah Salsha? Saat kembali ke Indonesia pada September 2023 sebagai suami istri, Zize dan Arhan mulai menunjukkan kemesraan mereka yang sempat dipertanyakan oleh banyak orang.
"Ada salah satu video akun di YouTube dari saudara HA yang menurut beliau ini fitnah, berita bohong. Sehingga beliau melaporkan ke Polda Metro Jaya pagi ini," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Rabu (22/9).
Yusri menerangkan, Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya saat inu sedang mempelajari bukti-bukti yang dilampirkan Luhut Binsar Pandjaitan ketika membuat laporan polisi (LP).
Bukti-bukti itu disinkronkan dengan pasal yang dipersangkakan kepada terlapor guna menentukan langkah selanjutnya.
"Laporan polisi sudah kita terima, tadi beliau sudah membawa beberapa barang bukti yang ada, ini masih akan dipelajari oleh Polda Metro Jaya. Kita akan meneliti laporan polisi yang ada. Nantinya rencana tindak lanjut ke depan apakah ini memang akan naik ke tingkat penyelidikan kami akan melakukan pemanggilan untuk klarifikasi lengkap, termasuk saksi-saksi ke depan," pungkas Yusri.
Reporter: Ady Anugrahadi/Liputan6.com
Baca juga:
Menko Luhut akan Gugat Perdata Haris Azhar & Koordinator KontraS Rp100 Miliar
Polisikan Haris Azhar, Luhut Ingatkan Tak Ada Kebebasan yang Absolut
Luhut Mempolisikan Haris Azhar dan Fatia Maulida, Gugat Perdata Rp 100 Miliar
Berstatus Presiden, Jokowi Santai Jadi 'Sopir' Puan Maharani dan Luhut Binsar
PKS: Jokowi Tak Percaya dengan Menteri Selain Luhut