Lurah di Pekanbaru Dilaporkan Anggota Panwaslu Terkait Dugaan Pencabulan
Polisi menyebut Lurah RU segera dipanggil untuk diperiksa.
Lurah di Kota Pekanbaru inisial RU diduga terlibat kasus pencabulan.
Lurah di Pekanbaru Dilaporkan Anggota Panwaslu Terkait Dugaan Pencabulan
Kronologi
Lurah di Kota Pekanbaru inisial RU dilaporkan ke Polsek Limapuluh oleh anggota Panwaslu inisial M (38). Korban mengaku dicabuli oleh lurah tersebut.
Kanit Reskrim Polsek Limapuluh, Iptu Leo Putra Dirgantara mengatakan laporan korban sudah diterima. Dia menyebutkan terlapor RU akan segera dipanggil untuk diperiksa.
"Kami akan melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait masalah ini, termasuk gelar perkara," ujar Leo Kamis (31/8).
- Sudah Dinyatakan Bebas, Tahanan ini Malah Masih Betah Ogah Keluar dari Penjara Bikin Polisi Bingung
- Polisi Tetapkan Pimpinan Ponpes di Karanganyar Tersangka Kasus Pencabulan, Enam Santri Jadi Korban
- Lurah di Pekanbaru Dilaporkan ke Polisi Karena Melecehkan Janda, Ini Kronologinya
- Kebut Pengusutan Dugaan TPPU Panji Gumilang, Polisi Gelar Perkara Lanjutan untuk Naikkan Tahap Penyidikan
RU merupakan lurah di Kantor Lurah Tanjung Rhu, Kecamatan Limapuluh Kota Pekanbaru. Dia diduga melakukan tindakan cabul terhadap M di kantor lurah tersebut.
"Uda melapor korbanya. Baru kita periksa saksi dan ambil visum, untuk terlapor hari ini baru kita minta keterangan," jelas Kanit Reskrim.
Dari informasi yang diperoleh, kejadian ini berawal saat korban, yang merupakan anggota Panwaslu di kelurahan tersebut, hendak pulang pada Rabu sekitar pukul 13.30 WIB dan menyapa RU.
Namun, RU diduga langsung melakukan pelecehan seksual terhadap korban dengan meraba payudaranya. Kejadian tersebut membuat korban kaget.
Setelah itu korban pergi dari tempat kejadian menggunakan sepeda motor. Korban mengalami trauma dan merasa dilecehkan lalu membuat laporan ke Polsek Limapuluh.
"Kalau cukup bukti kita proses hukum. Kita masih pemeriksaan saksi-saksi terlebih dahulu," kata Kanit Reskrim