MA Sebut Prajurit TNI LGBT Berkelompok Dalam Grup WhatsApp
Menurut Andi, substansi pesan yang disampaikan oleh Burhan adalah bagaimana komitmen yang tinggi dari TNI dalam hal penegakan hukum bagi prajurit. Bahwa terhadap prajurit TNI yang memiliki orientasi seksual LGBT harus diberikan sanksi tegas.
Juru Bicara Mahkamah Agung (MA) Andi Samsan Nganro membeberkan klarifikasi terkait informasi yang disampaikan Ketua Kamar Militer MA Mayor Jenderal (Purn) Burhan Dahlan soal adanya kelompok Lesbian Gay Biseksual dan Transgender (LGBT) di tubuh TNI Polri.
"Perlu diluruskan bahwa oknum prajurit TNI pelaku homoseksual tidak dalam bentuk terorganisasi. Melainkan dalam kelompok grup WA dengan nama komunitas tertentu," tutur Andi dalam keterangannya, Rabu (21/10).
-
Siapa yang kagum dengan kekuatan TNI? Gamal Abdul Nasser Adalah Sahabat Dekat Presiden Sukarno Keduanya menjadi pelopor gerakan Non Blok. Karena dekat, Nasser bicara terus terang pada Presiden Sukarno.
-
Siapa menantu Panglima TNI? Kini Jadi Menantu Panglima TNI, Intip Deretan Potret Cantik Natasya Regina Ini potret cantik Natasya Regina, menantu panglima TNI.
-
Di mana TNI dibentuk? Dahulu TNI dibentuk dan dikembangkan dari sebuah organisasi bernama Badan Keamanan Rakyat (BKR).
-
Apa yang dilakukan TNI terkait kasus Imam Masykur? Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono memastikan proses hukum terhadap anggotanya yang melakukan pelanggaran tindak pidana.
-
Di mana ledakan gudang amunisi TNI terjadi? Lokasi ledakan Gudang Amunisi Daerah (Gudmurad) Desa Ciangsana, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Sabtu (30/3) lalu menyisakan pertanyaan.
-
Siapa sosok penemu ransum TNI? Pencipta ransum TNI ternyata bukanlah seorang tentara, melainkan seorang dokter.
Menurut Andi, substansi pesan yang disampaikan oleh Burhan adalah bagaimana komitmen yang tinggi dari TNI dalam hal penegakan hukum bagi prajurit. Bahwa terhadap prajurit TNI yang memiliki orientasi seksual LGBT harus diberikan sanksi tegas.
"Kemudian penekanan kepada jajaran peradilan militer untuk secara cermat dalam mengadili prajurit yang terlibat pelanggaran homoseksual," jelas dia.
Sudah Ada 20 Berkas
Andi menyebut, dalam perjalanannya, sudah ada 20 berkas perkara kasasi di MA terkait pelanggaran hukum prajurit yang bersinggungan dengan LGBT. Sebanyak 16 perkara diketahui sudah diputus di tingkat kasasi dan ada beberapa berkas yang diputus bebas pada pengadilan tingkat pertama.
"Bahwa putusan pembebasan atas pelanggaran hukum tersebut di pandang dapat mengecewakan pimpinan TNI dan berpengaruh terhadap kehidupan disiplin prajurit," Andi menandaskan.
(mdk/eko)