Mahasiswa Ditangkap Densus 88 di Malang Diduga Galang Dana Tiru Jamaah Islamiyah
Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap mahasiswa di Kota Malang, Jawa Timur, pada Senin (23/5) siang. Pemuda berinisial IA (22) ini diduga terlibat mendukung Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS) di Indonesia.
Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap mahasiswa di Kota Malang, Jawa Timur, pada Senin (23/5) siang. Pemuda berinisial IA (22) ini diduga terlibat mendukung Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS) di Indonesia.
IA berperan sebagai penyebar konten propaganda ISIS di media sosial (medsos). IA juga diduga menggalang dana diduga meniru cara kelompok Jamaah Islamiyah (JI).
-
Apa yang ditemukan Densus 88 saat menangkap ketujuh pelaku ancaman terhadap Paus Fransiskus? "Kita temukan barang barang yang terkait propaganda saja seperti penggunaan logo logo, foto-foto, kemudian kata-kata. Logo ISIS misalnya, logo-logo yang merujuk pada tanda tertentu yang biasa digunakan kelompok teror, salah satu misalnya bendera bendera itu ya," kata dia di GBK, Jumat (6/9).
-
Mengapa Densus 88 menangkap ketujuh pelaku ancaman terhadap Paus Fransiskus? Dijelaskan, Densus 88 Antiteror diberikan mandat untuk melakukan pencegahan sedini mungkin setiap ancaman, setiap serangan teror yang dilakukan oleh seseorang atau sekelompok.
-
Bagaimana Densus 88 menemukan ancaman terhadap Paus Fransiskus? Hasil pemantauan, ditemukan postingan-postingan bermuatan ancaman dan provokasi yang ditujukan kepada Paus Fransiskus saat melakukan kunjungan ke Indonesia.
-
Dimana Densus 88 menemukan bukti ancaman terhadap Paus Fransiskus? Kita temukan barang barang yang terkait propaganda saja seperti penggunaan logo logo, foto-foto, kemudian kata-kata.
-
Dimana serangan teroris terjadi? Serangan tersebut terjadi di gedung teater Crocus City Hall yang berlokasi di Krasnogorsk, sebuah kota yang terletak di barat ibu kota Rusia, Moskow.
-
Siapa yang ditangkap Densus 88 karena mengancam Paus Fransiskus? Ada ketujuh orang terduga pelaku teror itulah yang mengunggah di akun media sosial pribadi.
"Ini sedang dalam penyelidikan Densus. Tidak menutup kemungkinan cara pengumpulan dana yang dilakukan kelompok JI dapat ditiru oleh kelompok lain," kata Kabagbanops Densus 88 Kombes Pol. Aswin Siregar dikonfirmasi di Jakarta, Rabu (25/5).
Densus 88 mengungkap JI mendapatkan pendanaan dari sejumlah kotak amal yang tersebar di minimarket di beberapa wilayah Indonesia. Oleh sebab itu, masyarakat untuk lebih waspada dalam menyalurkan uang sumbangannya supaya tidak tersalurkan ke kelompok teroris.
"Kami mengharapkan masyarakat dapat lebih waspada dalam menyalurkan sumbangan-sumbangan ke organisasi atau kelompok yang tidak dikenal," kata Aswin.
Dia mengatakan ada kemungkinan kelompok teroris lain, seperti Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS) dan Jamaah Ansharud Daulah (JAD), meniru skema penggalangan dana seperti yang dilakukan Jamaah Islamiyah (JI).
Aswin melanjutkan, tahun 2021, Densus 88 Antiteror Polri bersama Kementerian Agama (Kemenag) dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah mengungkap adanya pendanaan yang dilakukan kelompok teroris JI. Sejumlah pengurus serta pimpinan yayasan amal milik organisasi terlarang tersebut telah ditangkap.
Mahasiswa Ditangkap Densus 88 Diduga Terhubung JAD
Penyidik masih mendalami keterlibatan tersangka IA dalam kelompok teroris tertentu. Tersangka IA diketahui terhubung dengan salah satu anggota JAD berinisial MR yang telah ditangkap beberapa waktu lalu.
"IA terhubung dengan salah satu anggota JAD yang saat ini sudah ditangkap," kata Aswin.
Tidak hanya itu, dari barang bukti yang ditemukan, IA terlibat komunikasi intens dengan tersangka MR. Dalam komunikasi tersebut, IA dan MR membahas soal rencana amaliyah (penyerangan) di fasilitas umum dan kantor-kantor polisi.
"Penyerangan fasilitas milik thoqut, yaitu polisi. Caranya dengan fisik dan senjata," ujar Aswin.
Lima Sumber Pendanaan Jaringan Teroris
Direktur Pencegahan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme, Brigadir Jenderal Polisi R Ahmad Nurwakhid, mengungkapkan lima sumber pendanaan jaringan teroris.
"Secara umum, ada beberapa sumber pendanaan teroris, yakni melalui dana infak, penggalangan kotak amal, fa'i atau harta rampasan perang, mafia, dan pendanaan dari internasional," kata dia, dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Kamis (12/5).
Lebih lanjut, ia menjelaskan, pendanaan melalui dana infak dilakukan di antara mereka yang terlibat dalam suatu kelompok teroris teroris ataupun antarkelompok teroris. Terkait kotak amal, menurut dia, dilakukan melalui manipulasi dana tanggung jawab sosial perusahaan.
Sementara itu, fa'i atau harta rampasan perang dapat menjadi sumber pendanaan teroris karena mereka yang terpapar terorisme menganggap negara yang diperangi adalah negara thaughut atau negara dengan para penduduk yang menyembah selain Allah SWT.
"Mereka menganggap negara ini negara thaughut dan pihak yang lain dianggap sebagai kafir karena ideologi mereka takfiri sehingga menghalalkan tindakan merampas harta orang-orang yang dianggap kafir," ujar dia.
Lalu perihal sumber pendanaan yang keempat yakni mafia, dia menjelaskan dana teroris itu diperoleh dari mafia-mafia hitam, seperti mafia bisnis ataupun mafia politik, dan mereka berkolaborasi secara simbiosis mutualisme.
"Kelima, pendanaan dari internasional biasanya melalui jaringan lembaga pendidikan, lembaga kemanusiaan, ataupun lembaga-lembaga yang sejatinya adalah untuk penyebarluasan ideologi transnasional," kata dia.
Selanjutnya, berkenaan dengan sumber dana yang diperoleh lima warga negara Indonesia yang dijatuhi sanksi oleh Amerika Serikat atas perannya sebagai fasilitator keuangan ISIS, dia mengatakan, "Itu (sumber dana lima WNI yang menjadi fasilitator keuangan ISIS) belum ada penjelasan yang konkret dari Kementerian Keuangan Amerika Serikat," kata dia.
(mdk/gil)