Mahasiswi diduga terlantarkan bayi hubungan gelap di Bekasi
Kepada penyidik Unit PPA, tersangka mengaku bayi tersebut hasil dari hubungan gelap selama di Yogyakarta. Bahkan, ketika melahirkan, RK tak dibantu satu orang pun petugas medis di rumah kontrakannya di Yogyakarta.
Seorang mahasiswi di salah satu perguruan tinggi di Yogyakarta ditangkap aparat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota. Pasalnya, perempuan berisial RK (22) diduga menelantarkan bayi laki-laki hasil hubungan gelapnya selama di Yogyakarta.
Wakil Kepala Polres Metro Bekasi Kota, AKBP Widjonarko mengatakan, tersangka RK ditangkap polisi ketika hendak mengambil bayinya yang masih berumur enam hari di salah satu bidan di bilangan Kayurungin, Bekasi Selatan.
-
Apa yang dimaksud dengan bedak bayi? Bedak bayi adalah bedak berbentuk tabur atau padat yang dirancang khusus untuk bayi. Bedak ini biasanya digunakan untuk mengatasi biang keringat atau ruam pada kulit bayi. Formula dalam bedak bayi umumnya sangat aman dan anti iritan.
-
Kapan makam dukun dan bayi tersebut ditemukan? Pada 1934, pekerja di Jerman menemukan kuburan seorang perempuan yang ditempatkan dalam posisi duduk dengan bayi di antara kakinya.
-
Bagaimana cara memandikan bayi yang baru lahir? Pada bayi yang baru lahir, memandikan bayi perlu dilakukan dengan menyeka tubuhnya menggunakan lap atau handuk basah.
-
Kapan ketiga bayi harimau itu dilahirkan? Ketiganya lahir pada 2 Maret 2024.
-
Apa yang ditemukan pada kerangka bayi tersebut? Setelah kematiannya, bayi itu dimakamkan dengan kalung yang terbuat dari 93 manik-manik faience dan vitreous, serta enam manik-manik cornelian, sebuah temuan yang menunjukkan perawatan yang diterimanya dalam hidup dan mati.
-
Di mana makam bayi perempuan tersebut ditemukan? Penemuan ini terjadi di wilayah Liguria, Italia, dan telah diungkapkan dalam sebuah artikel ilmiah yang diterbitkan di jurnal Scientific Reports.
"Tersangka menitipkan bayinya ke bidan SS pada Minggu (4/2) lalu ketika umur bayi baru 3 hari, kemudian tersangka pergi lagi dan berjanji akan mengambilnya kembali di bidang tersebut," katanya, Kamis (8/2).
Namun, tersangka tak kunjung mengambilnya. Seorang warga di sana lalu melaporkan adanya bayi itu ke KPAI Kota Bekasi dan Polres Metro Bekasi Kota. Dua lembaga itu pun segera menyelidiki.
"Kemarin tersangka datang ke bidan itu lagi, sehingga langsung dilakukan penangkapan," ujar dia.
Kepada penyidik Unit PPA, tersangka mengaku bayi tersebut hasil dari hubungan gelap selama di Yogyakarta. Bahkan, ketika melahirkan, RK tak dibantu satu orang pun petugas medis di rumah kontrakannya di Yogyakarta.
"Bidan SS yang dititipi bayi masih diperiksa, statusnya sampai saat ini masih sebagai saksi," kata dia.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka kini mendekam di sel tahanan Polres Metro Bekasi Kota. Dia dijerat dengan pasal 77 B UU RI nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak. Ancamannya hukuman penjara di atas lima tahun.
Baca juga:
Guru PNS buang bayi hasil hubungan gelap dengan mantan siswi SMP
Sepasang kekasih tega kubur mayat bayi hasil hubungan di luar nikah di kebun ubi
Buang bayi di Musala, sang ibu mengaku malu hamil di luar nikah
Hamil di luar nikah, siswi di Banyumas tega bunuh bayinya di toilet RS
Mau Salat Subuh, warga temukan jasad bayi di musala