Mahfud MD Blak-blakan Ungkap Transaksi Janggal dan Ekspor Emas Ratusan Triliun di Kemenkeu
Penanganan transaksi janggal di Kemenku dilakukan KPK, Polri dan Kejaksaan
Penanganan transaksi janggal di Kemenku dilakukan KPK, Polri dan Kejaksaan
Mahfud MD Blak-blakan Soal Transaksi Janggal dan Ekspor Emas Ratusan Triliun di Kemenkeu
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD memastikan penanganan kasus transaksi janggal di Kementerian Keuangan senilai Rp349 triliun tidak berhenti ataupun hilang. "Selalu ada yang bertanya Rp349 triliun itu dilempar kok lalu hilang? Tidak hilang," ujar Mahfud di Hotel Sultan, Jakarta, Senin (21/8). Dikutip dari Antara.
- PPATK Sudah Serahkan Dokumen Transaksi Mencurigakan Terkait Kasus Wamenkumham Eddy Hiariej ke KPK
- Mahfud Sebut Kasus Impor Emas Naik Penyidikan, Ada Temuan Transaksi Mencurigakan Rp189 Triliun
- Heboh Transaksi Jumbo Pimpinan Ponpes Al-Zaytun Panji Gumilang
- Kapolri Soal Dugaan Transaksi Janggal Rp300 Miliar AKBP Tri Suhartanto: Propam Sedang Periksa
Dia menyebutkan bahwa kasus itu terbukti ada. Kendati demikian, DPR tidak setuju dengan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) untuk menyelesaikan transaksi janggal Rp349 triliun.
Oleh karena itu, kasus tersebut diserahkan kepada pemerintah. Adapun, sambung Mahfud, pemerintah secara resmi telah membentuk satuan tugas untuk mensupervisi penanganan dan penyelesaian dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam transaksi janggal senilai Rp349 triliun di Kementerian Keuangan.
"Pemerintah membentuk satgas sekarang ini jalan. Orang yang tidak tahu, itu kok didiamkan? Tidak. Itu kan 300 surat, artinya ini ada dua masalah," bebernya.
Dia menjelaskan transaksi janggal Rp349 triliun itu menyangkut 300 surat yang tidak dapat dipecah. Dari kasus tersebut, beberapa sudah ditindak seperti Rafael Alun, eksportasi emas hingga pemecatan dan penersangkaan di Ujung Pandang, Makassar.
"Jadi jalan, tidak ada yang berhenti. Tetapi jangan berpikir bahwa Rp300 triliun itu satu paket, lalu selesai. Itu dipisah dalam 300 kasus," jelas dia.
Menurut Mahfud, ada 300 surat yang harus diselesaikan secara bertahap dengan waktu yang lama. Kemudian, tidak semua surat tersebut dapat disampaikan kepada publik. "Saudara bisa baca publikasinya sendiri, sudah ditindaklanjuti di berbagai tempat, di KPK, di Polri, di Kejaksaan semua mau mengungkap kasus itu dari Rp349 triliun," tambah Mahfud. Sementara itu, yang menjadi perhatian khusus saat ini adalah kasus transaksi mencurigakan Rp189 triliun terkait eksportasi emas yang melibatkan instansi di Kementerian Keuangan.
Dia menyebutkan beberapa hal telah diselidiki dari transaksi mencurigakan Rp189 triliun. Kasus tersebut bukan hanya menyasar sisi kepabeanan saja melainkan perpajakan.
"Ini semua sedang berjalan. Tidak ada yang hilang dan tidak boleh hilang. Pada saatnya harus jelas kepada masyarakat," pungkasnya.