MAKI akan minta DPR ikut awasi kasus Century
Koordinator MAKI Boyamin Saiman mengatakan, sesungguhnya putusan praperadilan ini tidak keluar dari jalur yang telah dilakukan KPK. Hakim, menurutnya, hanya meneruskan dalam persidangan terdakwa Budi Mulya.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diperintahkan untuk menetapkan tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi Bank Century, yang diduga melibatkan mantan wapres Boediono. Adapun hal itu tertuang dalam putusan gugatan Praperadilan Nomor 24/Pid.Pra/2018/Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang didaftarkan LSM Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI).
Koordinator MAKI Boyamin Saiman mengatakan, sesungguhnya putusan praperadilan ini tidak keluar dari jalur yang telah dilakukan KPK. Hakim, menurutnya, hanya meneruskan dalam persidangan terdakwa Budi Mulya.
-
Dimana penggeledahan dilakukan oleh KPK? Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut penggeledahan kantor PT HK dilakukan di dua lokasi pada Senin 25 Maret 2024 kemarin. "Tim Penyidik, telah selesai melaksanakan penggeledahan di 2 lokasi yakni kantor pusat PT HK Persero dan dan PT HKR (anak usaha PT HK Persero)," kata Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (27/3).
-
Kapan KPK menahan Mulsunadi? "Untuk kebutuhan penyidikan tim penyidik melakukan penahanan MG untuk 20 hari pertama terhitung tanggal 31 Juli 2023 sampai dengan 19 Agustus 2023
-
Apa yang ditemukan oleh KPK di kantor PT Hutama Karya? Penyidik, kata Ali, mendapatkan sejumlah dokumen terkait pengadaan yang diduga berhubungan dengan korupsi PT HK. "Temuan dokumen tersebut diantaranya berisi item-item pengadaan yang didug dilakukan secara melawan hukum," kata Ali.
-
Apa yang jadi dugaan kasus KPK? Pemeriksaan atas dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN Bupati Sidoarji Ahmad Muhdlor Ali diperiksa KPK terkait kasus dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo.
-
Apa yang tertulis di karangan bunga yang diterima oleh KPK? Dalam karangan bunga tertulis 'selamat atas keberhasilan anda memasuki pekarangan tetangga'. Tertulis pengirimnya adalah Tetangga.
-
Kenapa Mulsunadi ditahan KPK? Untuk kebutuhan penyidikan tim penyidik melakukan penahanan MG untuk 20 hari pertama terhitung tanggal 31 Juli 2023 sampai dengan 19 Agustus 2023
"Saya dan hakim tidak pernah keluar dari lapangan yang dimainkan KPK karena KPK mendakwa Budi Mulya sama Boediono. Pertimbangan hakim memutus Budi Mulya kan bersama-sama. Otomatis konsekuensinya, kalau sampai mendakwa Boediono harusnya setelah putusan Budi Mulya harus menetapkan tersangka lain-lain, (serta) Boediono," ujar Boyamin kepada merdeka.com, Rabu (11/4).
Gugatan praperadilan ini, tidak hanya MAKI lakukan kali ini saja. Boyamin mengungkap sejak 2015, mereka telah mendaftar empat gugatan terakhir pada 2018 ini. 2015 mereka mendaftarkan di PN Jakarta Pusat, kemudian 2016 di PN Jakarta Selatan, dan kembali lagi tahun berikutnya di PN Jakarta Pusat.
Berulang kali ditolak, namun pada Maret 2018, kembali mendaftarkan di PN Jakarta Selatan dengan putusan dikabulkan. Sebab, MAKI melihat selama ini KPK tidak ada progres mengusut tuntas bailout Century.
"KPK tidak ada progres untuk kasus itu," imbuh Boyamin.
KPK sendiri telah menyatakan akan mempelajari putusan tersebut. Boyamin yakin putusan akan ditindaklanjuti. "Nanti ditertawakan orang kalau tidak patuh hukum kan dia selalu bawa kasus ke pengadilan untuk vonis bersalah," kata dia.
Selain KPK, MAKI juga akan menyerahkan hasil putusan tersebut ke DPR. Boyamin meminta Dewan untuk memantau KPK agar mematuhi putusan hakim.
"Kami akan segera minta salinan resmi Putusan dan akan menyerahkan kepada KPK untuk dasar menetapkan tersangka baru dan kepada DPR untuk mengawasi pelaksanaannya oleh KPK," tukasnya.
Sebelumnya, Hakim PN Jakarta Selatan mengabulkan praperadilan terkait kasus Bank Century yang diajukan Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) kepada KPK.
Dalam amar putusannya, hakim Efendi Muhtar memerintahkan agar KPK melakukan proses hukum sesuai dengan ketentuan hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku atas dugaan tindak pidana korupsi Bank Century.
Hakim meminta agar KPK melakukan penyidikan, pendakwaan, dan penuntutan dalam proses di Pengadilan Tipikor terhadap Boediono, Muliaman D Hadad, Raden Pardede dan kawan-kawan.
Budi Mulya didakwa memperkaya diri sendiri dari pemberian FPJP Bank Century dan atas penetapan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik.
Budi juga didakwa memperkaya pemegang saham Bank Century, Hesham Talaat Mohamed Besheer Alwarraq dan Rafat Ali Rizvi sebesar Rp 3,115 miliar, PT Bank Century sebesar Rp 1,581 miliar, dan Komisaris PT Bank Century Robert Tantular sebesar Rp 2,753 miliar.
Perbuatan tersebut menurut jaksa KPK dilakukan Budi bersama Boediono selaku Gubernur BI, Miranda S Goeltom selaku Deputi Senior BI, Siti Fadjriah selaku Deputi Gubernur Bidang VI, Budi Rochadi selaku Deputi Gubernur Bidang VII, Robert Tantular, dan Harmanus H Muslim.
Dalam kasus penetapan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik, Budi juga didakwa bersama-sama dengan Boediono, Miranda, Siti, Budi Rochadi, Muliaman D Hadad selaku Deputi Gubernur Bidang V, Hartadi A Sarwono selaku Deputi Gubernur Bidang III, Ardhayadi M selaku Deputi Gubernur Bidang VIII, dan Raden Pardede selaku Sekretaris KSSK.
Baca juga:
Century & cerita Rizal Ramli soal peran hingga ketakutan Boediono ditangkap Antasari
KPK tegaskan tetap usut Kasus Century meski tanpa putusan pengadilan
KPK tegaskan tetap usut Kasus Century meski tanpa putusan pengadilan
PN Jaksel putuskan KPK mesti lanjutkan kasus bailout Bank Century
DPR sebut KPK harus contoh pemberantasan korupsi Korsel dan Thailand
Ini alasan KPK soal kasus Century, BLBI, Hambalang, Pelindo mandek