Mantan Pebulu Tangkis Taufik Hidayat Dipanggil KPK Terkait Kasus di Kemenpora
Dalam pengembangan kasus itu, KPK juga telah meminta keterangan Sesmenpora, Gatot S Dewa Broto di gedung KPK, Jakarta, Jumat (26/7).
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta keterangan mantan pebulu tangkis Indonesia, Taufik Hidayat. Taufik diperiksa sebagai tindak lanjut pengembangan perkara di Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora).
"Pengembangan dari perkara sebelumnya yang telah diproses di persidangan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis (1/8).
-
Dimana penggeledahan dilakukan oleh KPK? Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut penggeledahan kantor PT HK dilakukan di dua lokasi pada Senin 25 Maret 2024 kemarin. "Tim Penyidik, telah selesai melaksanakan penggeledahan di 2 lokasi yakni kantor pusat PT HK Persero dan dan PT HKR (anak usaha PT HK Persero)," kata Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (27/3).
-
Apa yang ditemukan oleh KPK di kantor PT Hutama Karya? Penyidik, kata Ali, mendapatkan sejumlah dokumen terkait pengadaan yang diduga berhubungan dengan korupsi PT HK. "Temuan dokumen tersebut diantaranya berisi item-item pengadaan yang didug dilakukan secara melawan hukum," kata Ali.
-
Kapan KPK menahan Mulsunadi? "Untuk kebutuhan penyidikan tim penyidik melakukan penahanan MG untuk 20 hari pertama terhitung tanggal 31 Juli 2023 sampai dengan 19 Agustus 2023
-
Apa arti KPPS? KPPS adalah singkatan dari Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara. Ini merupakan organisasi yang bertanggung jawab atas pelaksanaan pemungutan suara dalam Pemilu di Indonesia.
-
Siapa yang ditahan oleh KPK? Eks Hakim Agung Gazalba Saleh resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (30/11/2023).
-
Mengapa KPK menggeledah kantor PT Hutama Karya? Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menyelidiki dugaan kasus korupsi pengadaan lahan proyek Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS). Penyelidikan tersebut berujung dengan penggeledahan kantor BUMN PT Hutama Karya (HK).
Taufik sudah tiba di gedung KPK pukul 10.00 Wib. Tak lama berselang, Taufik naik ke lantai dua ruang pemeriksaan.
Dalam pengembangan kasus itu, KPK juga telah meminta keterangan Sesmenpora, Gatot S Dewa Broto di gedung KPK, Jakarta, Jumat (26/7).
Sebelumnya dalam perkara itu, Sekjen KONI Ending Fuad Hamidy divonis 2 tahun dan 8 bulan penjara ditambah denda Rp100 juta subsider 2 bulan sedangkan Johny E Awuy divonis 1 tahun dan 8 bulan penjara ditambah denda Rp50 juta subsider 2 bulan.
Keduanya dinilai terbukti menyuap Deputi IV bidang Peningkatan Prestasi Olahraga Kemenpora Mulyana, Asisten Olahraga Prestasi pada Deputi Bidang Peningkatan Prestasi Olahraga Kemenpora Adhi Purnomo dan Staf Deputi IV Olahraga Prestasi Kemenpora Eko Triyanta agar dapat memperlancar 2 proposal dana hibah yang diajukan oleh KONI.
Dalam putusan tersebut, hakim juga menilai bahwa asisten pribadi (aspri) Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi bernama Miftahul Ulum terbukti menerima Rp11,5 miliar serta ATM dan buku tabungan dari sekjen dan bendahara umum Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI).
"Untuk memenuhi commitment fee yang diminta, Ending Fuad Hamidy dan Johny E Awuy telah juga memberikan kepada Miftahul Ulum selaku aspri menteri melalui Arief Susanto selaku protokoler Kemenpora yang seluruhnya berjumlah Rp11,5 miliar untuk kepentingan Menpora," kata hakim Arifin di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (20/5).
Reporter: Fachrur Rozie
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
Kemenpora Dorong Pemuda Aktif Gunakan Dunia Digital
Saat 3 Menteri Jokowi Kompak Merayu Mahasiswa untuk Gemar Menabung
Menpora Tinjau Latihan Calon Paskibraka 2019
Kemenpora Sebut Celana Panjang Paskibraka Putri Sesuai Aturan
Menpora Buka Diklat Paskibraka 2019
Menpora Serahkan Beasiswa Atlet Prestasi ASG 2019
Panggil Sesmenpora, KPK Dalami Kasus Suap Dana Hibah KONI