Mantan Penyidik Berharap KPK Gerak Cepat Tuntaskan Kasus Gratifikasi Wamenkumham
Mantan ketua Wadah Pegawai KPK, Yudi Purnomo Harahap mendesak KPK untuk segera menuntaskan kasus tersebut.
Mantan ketua Wadah Pegawai KPK, Yudi Purnomo Harahap mendesak KPK untuk segera menuntaskan kasus tersebut.
Mantan Penyidik Berharap KPK Gerak Cepat Tuntaskan Kasus Gratifikasi Wamenkumham
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjerat Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej sebagai tersangka dugaan penerimaan gratifikasi. Mantan ketua Wadah Pegawai KPK, Yudi Purnomo Harahap mendesak KPK untuk segera menuntaskan kasus tersebut.
- Kasus Dugaan Gratifikasi Wamenkum HAM Naik Penyidikan, Siapa Bakal Tersangka?
- Hakim Nilai Lukas Enembe Berperilaku Tak Sopan Selama Persidangan, Jadi Hal Memberatkan
- Suami Maia Estiaty Blak-blakan Usai Diperiksa KPK Terkait Kasus TPPU Eks Pejabat Pajak
- KPK Tetapkan Mantan Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono Tersangka TPPU
"KPK harus gerak cepat menuntaskan kasus ini sebab para tersangka juga sudah mendapatkan pemberitahuan SPDP (Surat Perintah dimulainya Penyidikan), artinya mereka sudah tahu menjadi tersangka," ujar Yudi kepada awak media, Jumat (10/11).
Yudi mengapresiasi laporan Indonesia Police Watch (IPW) yang berhasil mengungkap kasus Eddy hingga naik ke penyidikan.
"Mengapresiasi laporan IPW terkait dugaan gratifikasi Wamenkumham yang saat ini naik ke penyidikan. Tanpa laporan IPW tentu kasus ini tidak akan terungkap," lanjutnya.
Menurutnya, para tersangka harus segera dipanggil dan ditahan agar kasus cepat tuntas. "Termasuk juga aliran uang dari suap dan gratifikasi ke mana saja, digunakan untuk apa dan siapa saja yang menerima. Segera lakukan pemblokiran hingga penyitaan termasuk juga penggeledahan tempat tempat yang diduga disembunyikan barang bukti," ucapnya.
"Tidak tertutup kemungkinan bahwa kasus ini akan berkembang. Oleh karena itu pihak pihak yang terkait perkara tersebut baik langsung atau tidak wajib untuk kooperatif dengan penyidik KPK," sambungnya.
Dia mengaku prihatin atas maraknya korupsi yang terjadi di kalangan pejabat negara saat ini. "Prihatinan mengenai kondisi korupsi di negara kita karena pejabat selevel Wamenkumham pun yang paham hukum menjadi tersangka korupsi," pungkasnya.
Reporter magang: Ardhiya Fausta