Mayat terbungkus ambal merah, pelaku pembunuhan diduga rekan korban
Mayat terbungkus ambal merah, pelaku pembunuhan diduga rekan korban. Pelaku berinisial Z diduga membunuh korban di dalam kamar. Usai membunuh, Z mengakui perbuatannya kepada bos.
Korban pembunuhan yang dibungkus dalam ambal merah dan ditinggalkan dalam mobil di Kota Pinang, Labuhan Batu Selatan, Sumut, Jumat (28/10) telah teridentifikasi. Laki-laki itu diketahui bernama Dame Laia (21), warga Tanjung Balai.
Terduga pelaku pun telah diketahui polisi, yaitu rekannya berinisial Z (50). Keduanya bekerja menjaga gudang milik Efendi Hura di Jalan Arteri Simpang M Abbas Kelurahan Sirantau Kecamatan Datuk Bandar, Tanjung Balai.
Dame diduga dihabisi di kamarnya. "Dari koordinasi kami dengan Sat Reskrim Polres Tanjung Balai, diketahui di dalam kamar korban ditemukan bercak darah dan dugaannya itu darah korban," kata Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu AKP M Firdaus, Sabtu (29/10).
Seperti diberitakan, mayat Dame ditemukan dalam mobil Toyota Kijang Innova hitam dengan pelat nomor BK 1003 VR yang diparkir dekat Rumah Makan (RM) Elin di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum), Titi Kembar, Kota Pinang, Labuhan Batu Selatan, Sumut, Jumat (28/10) pagi. Mayat lelaki itu dibungkus ambal merah. Di tubuhnya ditemukan banyak luka tusukan.
Dari lokasi itu, petugas Sat Reskrim Polres Labuhan Batu mengamankan sejumlah barang bukti berupa 1 unit mobil Toyota Kijang Innova warna hitam BK 1003 VR, 1 lembar ambal merah ukuran 3x4 meter, pakaian korban, sebentuk cincin silver dan sebilah pisau.
Berdasarkan penyelidikan, Z diduga sempat mengambil handphone korban lalu menelepon pemilik gudang. Ketika itu dia mengaku telah membunuh Dame, rekan sekerjanya. "Kita masih koordinasi dengan Polres Tanjung Balai untuk mencari pelaku," jelas Firdaus.