Mayat Terpotong 6 Bagian di Pasar Besar Malang Seorang Perempuan
Korban diduga dimutilasi di kamar mandi sebelum kemudian potongan-potongan tubuhnya diletakkan secara terpisah. Jarak antara kamar mandi ke lokasi potongan tubuh sekitar 10 meter.
Mayat terpotong 6 bagian yang ditemukan di Pasar Besar Lantai II Kota Malang berjenis kelamin perempuan. Bagian tubuh korban yang ditemukan dalam kamar mandi, masih mengenakan pakaian dalam.
Tubuh korban ditemukan dalam kondisi terlentang tanpa kepala, dua tangan dan dua kaki. Tubuh tersebut sudah membusuk terbungkus dalam sebuah plastik kresek di sekitar WC duduk.
-
Bagaimana pelaku melakukan pembunuhan dan mutilasi? Berdasarkan keterangan yang diperoleh dari hasil interogasi, korban dieksekusi di tempat indekos tersangka di Desa Triharjo, Sleman.
-
Apa perubahan yang Mayang lakukan untuk penampilannya? Keren banget! Dua Kali Operasi Hidung Mayang sudah operasi hidung dua kali.
-
Kapan kejadian penganiayaan tersebut? Dalam cerita tersebut, ia menuliskan mengenai pengalaman perempuan berinisial RST (18) yang disiksa secara sadis oleh orang asing pada Sabtu (16/3) sekitar pukul 14.40 WIB.
-
Apa jenis penipuan yang marak terjadi belakangan ini? Salah satunya yang marak belakangan ini adalah social engineering bermodus penipuan melalui permintaan untuk mengklik sebuah file undangan pernikahan berformat APK di WhatsApp (WA).
-
Kapan kejadian perampokan tersebut? Kepala Kepolisian Resor Kota Besar Makassar Komisaris Besar Mokhamad Ngajib mengatakan kejadian perampokan Jumat (19/1) dini hari, tepat di depan rumah korban di Jalan Rappocini Raya Makassar.
-
Kapan sagu mutiara dianggap matang? Setelah direbus selama sekitar tujuh menit, kompor dimatikan, Diamkan sagu mutiara sejenak, paling lama satu menit. Setelah itu, sagu mutiara telah matang sempurna dan dapat disajikan.
Petugas kepolisian yang datang ke lokasi mendobrak pintu dan menemukan tubuh tersebut. Polisi mendobrak pintu kamar mandi setelah sebelumnya menemukan dua potongan tangan dari siku sampai telapak, dua potongan kaki dari lutut sampai telapak dan kepala korban.
Potongan tersebut ditemukan di belakang anak tangga lantai II menuju lantai III yang sekaligus platfom lantai I. Masing-masing potongan tubuh dibungkus dalam sebuah plastik kresek.
Korban diduga dimutilasi di kamar mandi sebelum kemudian potongan-potongan tubuhnya diletakkan secara terpisah. Jarak antara kamar mandi ke lokasi potongan tubuh sekitar 10 meter.
"Diduga seorang permpuan usianya kisaran 30 tahun," kata AKBP Asfuri, Kapolres Malang Kota, saat menjnjau lokasi, Selasa (14/5).
Jasad korban diketahui dari seorang pedagang Pasar Besar Lantai I yang mencium aroma tidak sedap. Karena itu, naik ke lantai II guna mencari sumber bau tersebut. Saksi mengajak security naik ke lantai II dengan membawa alat untuk sekaligus membersihkan sumber aroma yang awalnya diduga bangkai tikus.
Kedua saksi terkejut ternyata ditemukan sepasang kaki manusia yang sudah dalam keadaan membusuk. Aksi selanjutnya melaporkan ke Polsek Klojen
Polisi pun selanjutnya melakukan pencarian potongan tubuh korbal lainnya. Berturut-turut ditemukan sepasang kaki, tangan di bawah tangga, badan di kamar mandi dan kepala dibungkus kresek hitam diketemukan di bawah tangga.
Selasa (14 Mei 2019 pukul 13.30 s.d 15.00 WIB bertempat di lantai II Pasar besar Kota Malang Jl. Pasar besar Kel. Sukoharjo Kec. Klojen Kota Malang telah ditemukan korban meninggal dunia diduga karena pembunuhan dengan cara di mutilasi.
Potongan jasad mutilasi sampai saat ini masih dalam penyelidikan Polres Malang Kota. Sejumlah saksi sedang dimintai keterangan, sementara jasad dievakuasi ke Rumah Sakit Saiful Anwar (RSSA) Malang.
Baca juga:
6 Bagian Tubuh Ditemukan di Pasar Basar Lantai II Malang
Curhatan Fera Oktaria Saat Masih Pacaran dengan Anggota TNI Prada DP
Fakta-Fakta Sosok Anggota TNI Prada DP Diduga Pelaku Mutilasi Fera Oktaria
Batasi Ruang Gerak, Foto Anggota TNI Terduga Pembunuh Fera Disebar di 5 Provinsi
Jika Terbukti Sebagai Pembunuh Fera, Prada DP Diserahkan ke Denpom II Sriwijaya
Sebelum Tewas Dimutilasi, Fera Sudah Berpacaran 4 Tahun dengan Prada DP