Menanti kejelasan di Batam
Rencana pemerintah menghapus keberadaan Badan Pengusahaan (BP) Batam masih menimbulkan tanda tanya.
Rencana pemerintah menghapus keberadaan Badan Pengusahaan (BP) Batam masih menimbulkan polemik. Sebab, belum ada keputusan resmi soal itu. Meski rencana pembubaran BP Batam ini sudah sampai ke Presiden Joko Widodo. Bahkan Jokowi meminta permasalahan ini selesai pada Januari lalu.
"Perubahan status ini (dari Free Trade Zone/FTZ menjadi KEK Batam). Menurut arahan Bapak Presiden Jokowi harus selesai pada Januari 2016," kata Mendagri Tjahjo Kumolo di Tanjung Pinang, Kepulauan Riau, Kamis (31/12).
-
Apa yang ditemukan di Kawasan Industri Batang? Pada tahun 2019, seorang arkeolog asal Prancis bernama Veronique de Groot menemukan sebuah situs diduga candi di Kawasan Industri Terpadu (KIT) Batang di Desa Sawangan, Kecamatan Gringsing, Batang.
-
Apa yang dilakukan oleh BPH Migas di Batam? Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) melakukan kunjungan ke Stasiun Gas Panaran PT Transportasi Gas Indonesia (PT TGI), Batam, Kepulauan Riau.
-
Kapan Kota Batam mulai mengalami perkembangan yang pesat? Tahun 1980, wajah pulau ini semakin berubah dan berkembang dengan pesat.
-
Apa yang menjadi ciri khas dari Kabupaten Batu Bara? Meski namanya terkesan seperti tambang batubara, tak heran jika banyak orang mengira jika wilayah ini dulunya merupakan bekas hasil pertambangan. Namun, nyatanya pembentukan kabupaten ini berawal dari keinginan masyarakat setempat.
-
Siapa yang dikaitkan dengan keberadaan Batu Batikam? Situs ini menjadi bukti mengenai kehadiran tokoh Datuk Perpatih Nan Sabatang dan Datuk Ketumanggungan dalam sejarah Minangkabau sebagai pendiri dari dua keselarasan yaitu Bodi Caniago dan Koto Piliang.
-
Mengapa BPH Migas melakukan pengecekan pipa transmisi gas di Batam? BPH Migas turun langsung untuk memastikan kondisi pipa transmisi dalam kondisi baik dan andal.
Tjahjo juga sepakat dengan Presiden jokowi soal pembubaran BP Batam. Bahkan dia mendorong Gubernur wilayah tersebut tegas dalam mengambil tindakan perubahan status BP Batam itu.
"Ya, saya usul dibubarkan saja (BP Batam). Masalah Batam harus segera selesai. Kalau FTZ diubah menjadi KEK, otoritas ada di gubernur. Harus ada keberanian secara drastis. Kalau menunggu perubahan UU (UU FTZ) masih lama. Cukup dengan PP, Januari mendatang," tegas Tjahjo.
Menurut Tjahjo, keberadaan BP Batam menyebabkan hilangnya potensi perpajakan dari Batam jumlahnya cukup besar. Dalam sepuluh tahun terakhir, potensi perpajakan diprediksi mencapai Rp 20 triliun.
Berbeda dengan Mendagri, Menko Polhukam Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan pembubaran BP Batam belum diputuskan. "Belum putus mengenai itu, masih dilakukan kajian. Belum sampai putusan akan dibubarkan," tegas Luhut di Batam, kemarin.
Luhut mengungkapkan, nasib Kawasan Perdagangan Bebas Pelabuhan Bebas Batam masih dalam kajian dan akan mendengarkan masukan kepala daerah setempat.
"Pemerintah pusat, akan mengundang Gubernur Kepri Muhammad Sani ke Jakarta untuk memberikan masukan," ucap dia.
Nantinya pemerintah pusat akan meminta masukan Gubernur Kepri untuk memaparkan apa terbaik untuk daerahnya. "Kalau ada statement, belum akan terjadi besok lusa," kata Luhut.
Selain itu, Luhut meminta Presiden Joko Widodo segera mengambil sikap. Karena banyak investor menunggu kepastian status pengelola Batam.
"Kita harap Presiden ambil keputusan secepat mungkin. Kita ada janji sama Singapura. Ada banyak para investor akan masuk ke Batam. Namun masih menunggu sikap pasti dari pemerintah," ujarnya.
Luhut mengungkapkan, tekanan juga datang dari Singapura. Karena pemerintah Indonesia dianggap penerapan aturan BP Batam tidak konsisten.
"Singapura hanya mengingatkan kita, melihat peraturan kita tidak konsisten. Kami (pemerintah) ingin membuat satu peraturan yang membuat negara Indonesia dan rakyat Indonesia untung," beber Luhut.
Di sisi lain, Luhut mengakui banyak coreng dalam pengelolaan BP Batam. Bahkan dia mengatakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera turun ke Batam menyelidiki kasus pengalokasian lahan di wilayah itu.
"KPK dan badan terkait akan datang dan mengaudit BP Batam. Banyak tidak beres di sini," ungkap Luhut.
Luhut menduga ada permainan alokasi lahan, dan ada pihak sengaja membeli lahan itu buat dijual kembali demi mendapatkan keuntungan.
"Banyak tanah dimain-mainkan, itu menghambat. Kalau dibeli harus digunakan, tidak untuk diperdagangkan lagi," tandasnya.
Luhut mengimbau aparat Badan Pengusahaan Kawasan Batam, sebagai pemegang hak alokasi lahan, agar segera mempersiapkan diri, bila KPK atau lembaga hukum lain turun tangan untuk mengaudit lahan.
"Saya minta otorita (BP Kawasan Batam) mulai bebenah, jangan sampai kena. Diaudit, biar transparan semua. Tanah mana yang kosong, mana yang bisa dibeli. Sekarang tanah dialokasikan tapi tidak digunakan," saran Luhut.
Menanggapi hal itu, Kepala BP Kawasan Batam Mustofa menyatakan siap, jika KPK dan lembaga penegak hukum terkait melakukan audit BP kawasan Batam.
"Kami siap saja, silahkan saja. Kapanpun kami siap," kata Mustofa.
Menurut Mustofa, selama ini dia berupaya bekerja maksimal dan profesional dalam pengalokasian lahan.
"Kami selalu bekerja profesional. Tetapi kalau dianggap ada yang tidak sesuai hukum, silahkan kami siap untuk diperiksa," ujar Mustofa.
Baca juga:
Banyak tumpang tindih, BP Batam akan dibubarkan pemerintah
Soal BP Batam, Luhut sebut Indonesia kerap disentil Singapura
Mau dibubarkan, BP Batam diminta tak main politik
Pemerintah Jokowi janji sulap Batam saat ini lebih 'seksi'
Tak optimalnya FTZ Batam hilangkan potensi penerimaan pajak RP 20 T