Mendagri soal dana Rp 1 T: Kalau parpol terbukti korupsi dibubarkan
"Siap enggak kalau partai terindikasi korupsi dipotong tidak ikut pemilu," kata Tjahjo Kumolo.
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menyatakan sengaja menghembuskan wacana pembiayaan partai politik dari APBN sebesar Rp 1 triliun per tahun. Wacana tersebut baru dikaji lebih lanjut setelah pemilu 2019.
"Itu kan masih kita lempar dulu, tunggu 2019 dulu, anggaran pemerintahnya gimana. Cukup atau tidak untuk infrastruktur, kalau sudah sejahtera seperti Jerman atau Australia semua mendanai partai, jumlah itu relatif. Misalnya Rp 1 triliun siap enggak partai itu enggak korupsi," kata Tjahjo kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (11/3).
Tjahjo sengaja terus menampung berbagai pro dan kontra soal wacana setiap partai menerima Rp 1 triliun dari APBN tersebut. Ada pun maksud dan tujuannya adalah agar partai politik tidak melakukan praktik-praktik korupsi.
"Siap enggak kalau partai terindikasi korupsi dipotong tidak ikut pemilu kan semua persyaratan harus clear, seperti Jerman dan Australia didanai dan transparan," terangnya.
Soal besaran dana yang diberikan kepada parpol, kata Tjahjo, tidak harus Rp 1 triliun. Tetapi yang jelas diperlukan jaminan yang pasti bila partai-partai dibiayai negara tidak akan melakukan korupsi.
"Kalau korupsi bisa dibubarkan partai itu. Soal jumlahnya seperti itu bisa dibagi, yaitu partai yang ikut pemilu, jumlah berapa sesuai suara partai. Kita sudah ketemu dengan menteri keuangan beliau sepakat tapi soal jumlah lihat anggaran dulu," jelasnya.
Ketika ditanya apakah soal dana partai politik ini sudah dilaporkan kepada Presiden Joko Widodo, Tjahjo geleng-geleng kepala. Realisasi itu menunggu pemilu serentak 2019.
"Oh belum, kan masih menunggu hasil pemilu 2019. Menunggu pemilu serentak dulu," tandasnya.
Baca juga:
Parpol pecah kongsi soal kucuran dana Rp 1 triliun
PKS sebut dana parpol 1 triliun potensi rampok keuangan negara
Dukung kucuran Rp 1 T, ketua DPR yakin parpol gak bakal korupsi lagi
Rakyat susah zaman Jokowi parpol diberi dana Rp 1 triliun
Beragam reaksi partai politik soal kucuran dana Rp 1 T
NasDem tolak dana parpol Rp 1 T, Gerindra dan PAN masih mengkaji
Dana parpol Rp 1 T, Demokrat dan Hanura dukung, PPP minta diatur UU
-
Kapan Partai Demokrat dideklarasikan? Selanjutnya pada tanggal 17 Oktober 2002 di Jakarta Hilton Convention Center (JHCC), Partai Demokrat dideklarasikan.
-
Kapan Prabowo tiba di Kantor DPP Partai Golkar? Prabowo tiba sekitar pukul 17.00 WIB dengan mengenakan pakaian berwarna hitam dan celana berwarna hitam.
-
Bagaimana cara Prabowo menyapa para ketua umum partai politik? Ketua umum partai politik pengusung Prabowo-Gibran terlihat hadir dalam acara tersebut. Saat Prabowo ingin menyapa para ketua umum yang hadir, dia pun berkelakar tengah mempersiapkan nama-nama yang hadir. Sebab, dirinya takut nama tersebut terlewat dapat menyebabkan koalisi tak terbentuk."Ini daftar tamunya panjang banget, jadi harus saya sebut satu-persatu. Kalau enggak disebut koalisi tak terbentuk," kata Prabowo, disambut tawa oleh para tamu yang hadir.
-
Siapa yang bertugas sebagai PPDP dalam pemilu? Petugas Pemutakhiran Data Pemilih atau PPDP Pemilu adalah lembaga yang berperan penting dalam penyelenggaraan pemilu di Indonesia.
-
Apa yang diraih Partai Gerindra di Pemilu 2019? Pada Pemilu 2019, perolehan suara Partai Gerindra kembali naik, walau tidak signifikan. Partai Gerindra meraih 12,57 persen suara dengan jumlah pemilih 17.594.839 dan berhasil meraih 78 kursi DPR RI.
-
Apa yang dilakukan Prabowo saat menyapa ketua umum partai politik? Ketua umum partai politik pengusung Prabowo-Gibran terlihat hadir dalam acara tersebut. Saat Prabowo ingin menyapa para ketua umum yang hadir, dia pun berkelakar tengah mempersiapkan nama-nama yang hadir. Sebab, dirinya takut nama tersebut terlewat dapat menyebabkan koalisi tak terbentuk."Ini daftar tamunya panjang banget, jadi harus saya sebut satu-persatu. Kalau enggak disebut koalisi tak terbentuk," kata Prabowo, disambut tawa oleh para tamu yang hadir.