Mendikbud akan hukum pembuat LKS 'ibu boleh jadi pelacur' di Malang
Menteri Anies juga meminta LKS itu segera ditarik dari peredaran.
Ditemukannya materi Lembar Kerja Siswa mata pelajaran Budi Pekerti Tematik di tingkat Sekolah Dasar (SD) kelas IV dan V di Kota Malang, Jawa Timur, membuat banyak pihak terkejut. Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Anies Baswedan, menyatakan akan memberikan sanksi tegas kepada pembuat LKS, jika terbukti melanggar.
"Jelas akan kami berikan sanksi tegas, dan meminta Dinas Pendidikan Kota Malang untuk mengusut dan menindak tegas hal tersebut," kata Anies di Denpasar, Bali, Sabtu (14/11).
Anies juga meminta supaya LKS tersebut segera direvisi. "Harus segera direvisi kembali buku tersebut, dan di wilayah manapun harus jeli untuk mengoreksi setiap materi pelajaran nantinya, sebelum masuk cetak," ujar Anies.
Anies mengaku telah meminta kepada Dinas Pendidikan Kota Malang untuk merevisi LKS, dan segera menariknya dari peredaran supaya tidak makin meluas.
"Sudah kami tekankan kepada dinas setempat agar segera merevisi dan menarik peredaran buku tersebut. Jangan sampai tersebar. Bisa mencoreng dunia pendidikan Indonesia," tutup Anies.