Mengenal Letak Geografis Ibu Kota Baru Nusantara
Bentuk pemerintahan ibu kota baru yaitu pemerintahan daerah khusus dan dipimpin Kepala Otorita dan Wakil Kepala Otorita. Keduanya menjabat selama lima tahun dan dipilih dan diberhentikan langsung oleh Presiden.
Pemerintah dan DPR resmi mengesahkan Undang-undang Ibu Kota Negara (UU IKN) baru. Dalam UU IKN disebutkan bahwa ibu kota negara baru bernama Nusantara.
Bentuk pemerintahan ibu kota baru yaitu pemerintahan daerah khusus dan dipimpin Kepala Otorita dan Wakil Kepala Otorita. Keduanya menjabat selama lima tahun dan dipilih dan diberhentikan langsung oleh Presiden.
-
Bagaimana payudara ibu menyusui berubah? Produksi ASI dimulai bahkan sebelum pasokan ASI lengkap, biasanya dua hingga empat hari setelah melahirkan. Pada tahap ini, beberapa ibu mengalami masa pembengkakan ketika payudara terasa sangat penuh dan tidak nyaman. Namun, ini biasanya berlangsung singkat dan membaik dalam 48 hingga 72 jam.
-
Siapa yang menganiaya ibu kandungnya di Pekanbaru? Pelaku insial H anak kandung korban, kejadian pengniayaan itu sudah lama, yakni pada Jumat 10 Mei 2024 sekira pukul 07.00 Wib. Tapi, videonya baru tersebar sekarang, makanya kami langsung gerak cepat ke rumah pelaku," kata Bery kepada merdeka.com.
-
Di mana letak ibu kota Garut? Ibu kota kabupaten ini terletak di kecamatan Tarogong Kidul.
-
Di mana lokasi ibu kota baru Mesir? Ibu kota baru Mesir ini dirancang seluas 700 kilometer persegi atau kira-kira seukuran Singapura.
-
Bagaimana Palangka Raya disiapkan menjadi calon Ibu Kota? Di tahun yang sama, Soekarno semakin optimis dan menggencarkan promosi Palangka Raya sebagai calon ibu kota negara. Keyakinan Soekarno sederhana, karena saat itu Pemerintah Republik Indonesia belum pernah membuat kota sendiri secara mandiri. Pemerintahan Soekarno pun jor-joran membangun sejumlah fasilitas di tengah kondisi negara yang baru saja merdeka.
-
Kapan Palangka Raya ditetapkan menjadi calon Ibu Kota? Gagasan ini sebelumnya dilemparkan oleh Presiden Soekarno pada 1950-an lalu. Saat itu, Soekarno melihat Palangka Raya memiliki potensi yang kuat sebagai pusat pemerintahan dan perekonomian negara.
Letak IKN Nusantara di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) Kalimantan Timur. Secara geografis letak utara IKN Nusantara terletak pada 117° 0' 31.292" Bujur Timur dan 0° 38' 44.912" Lintang Selatan.
Kemudian di bagian terletak pada 117° 11' 51.903" Bujur Timur dan 1° 15' 25.260" Lintang Selatan. Bagian Barat terletak pada 116° 31' 37.728" Bujur Timur dan 0° 59' 22.510" Lintang Selatan.
"Bagian Timur pada 117° 18' 28.084" Bujur Timur dan 1° 6' 42.398" Lintang Selatan," demikian bunyi Pasal 6 ayat 1 UU IKN dikutip Selasa (18/1).
Sementara luas wilayah daratan IKN Nusantara mencapai kurang lebih 256.142 hektar. Sedangkan wilayah perairan laut seluas kurang lebih 68.189 hektar.
Batas Wilayah
Batas wilayah IKN Nusantara di antaranya meliputi sebelah selatan berbatasan dengan Kecamatan Penajam Kabupaten Penajam Paser Utara, Teluk Balikpapan, Kecamatan Balikpapan Barat, Kecamatan Balikpapan Utara, dan Kecamatan Balikpapan Timur Kota Balikpapan.
Kemudian sebelah barat berbatasan dengan Kecamatan Loa Kulu Kabupaten Kutai Kartanegara dan Kecamatan Sepaku Kabupaten Penajam Paser Utara. Lalu di sebelah utara berbatasan dengan Kecamatan Loa Kulu, Kecamatan Loa Janan dan Kecamatan Sanga-Sanga Kabupaten Kutai Kartanegara dan sebelah timur berbatasan dengan Selat Makassar.
Wilayah darat IKN Nusantara dibagi menjadi dua. Pertama 56.180 hektar dikhususkan untuk kawasan IKN Nusantara. Sementara 199.962 hektar diperuntukan untuk kawasan pengembangan IKN Nusantara.
"Kawasan IKN Nusantara sebagaimana dimaksud pada ayat (3) huruf a termasuk kawasan inti pusat pemerintahan dengan luas wilayah yang mengacu pada Rencana Induk IKN Nusantara dan Rencana Tata Ruang KSN IKN Nusantara," bunyi ayat 4 Pasal 6 UU IKN Nusantara.
Dalam ayat 5 Pasal 6 UU IKN Nusantara disebutkan bahwa cakupan dan batas wilayah sebagaimana dimaksud pada ayat (1) tercantum dalam Lampiran I Peta Delineasi dan Koordinat IKN Nusantara yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari UndangUndang ini dan ditetapkan sebagai KSN IKN Nusantara.
(mdk/gil)