Menhub bakal bentuk panitia khusus awasi operasional kapal angkut
Budi menambahkan, setelah terbentuk, panitia khusus itu juga akan melakukan pendampingan jalannya kapal-kapal pengangkut.
Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mewacanakan membentuk adanya organisasi ad hoc atau panitia khusus usai tenggelamnya Kapal Motor (KM) Sinar Bangun di Danau Toba, Sumut.
Budi menambahkan, setelah terbentuk, panitia khusus itu juga akan melakukan pendampingan jalannya kapal-kapal pengangkut.
-
Kapan kapal Uluburun tenggelam? Dengan usia sekitar 3.300 tahun, Uluburun tidak hanya menjadi contoh keterampilan teknik pembangunan kapal pada zamannya, tetapi juga menyimpan rahasia jaringan perdagangan global yang mengagumkan.
-
Kapan bangkai kapal tersebut tenggelam? Para arkeolog mengatakan, temuan unik ini berasal dari periode Romawi dan Mamluk sekitar 1.700 dan 600 tahun lalu.
-
Kapan kapal itu tenggelam? Kapal yang berpenumpang 37 orang dan bermuatan ikan ini dikabarkan terbalik saat mengalami cuaca buruk di Perairan Selayar," ujarnya melalui keterangan tertulisnya, Selasa (12/3).
-
Kapan kapal-kapal itu tenggelam? Kapal ini berasal dari pertengahan Dinasti Ming (1368-1644).
-
Kapan bangkai kapal itu diperkirakan tenggelam? Kapal berusia 3.300 tahun dan muatannya yang terdiri dari ratusan amphorae (bejana penyimpanan) yang masih utuh itu ditemukan di dasar laut Mediterania, seperti yang dilaporkan dalam siaran pers bersama hari ini dari Otoritas Purbakala Israel (IAA) dan Energean.
-
Kapan kapal Dinasti Ming tenggelam? Para arkeolog meyakini bangkai kedua kapal ini berasal dari periode yang berbeda dari Dinasti Ming, sekitar tahun 1368-1664.
"Ke depan bentuk satu satuan organisasi ad hoc, karena kegiatan operasi di sana itu harus tetap berlangsung," kata Budi di Jakarta, Senin (25/6).
Budi mengungkapkan, pembentukan panitia ad hoc itu sekaligus menjawab arahan Presiden Jokowi yang meminta untuk mengevaluasi dengan sungguh-sungguh terkait transportasi laut.
"Dengan dasar perintah presiden justru kami membentuk panitia ad hoc dan bekerja sama dengan KNKT dan polisi agar perbaikan. Kita melakukan terdiri dari satu berkaitan dengan sarana, ya artinya kapal yang beroperasi di sana apakah sesuai dengan ketentuan yang merupakan syarat umum," beber Budi.
Budi menambahkan, nantinya panitia khusus itu juga ditempatkan di daerah tertentu jika dianggap perlu diawasi. Tujuannya untuk jangka panjang agar peristiwa seperti KM Sinar Bangun tidak terjadi di kemudian hari.
Awalnya panitia khusus itu akan bekerja untuk mengevaluasi seluruh pelabuhan dan lokasi pariwisata, seperti Danau Toba. Jadi pengawasan tetap dilakukan oleh pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian Perhubungan.
"Kita akan evaluasi apakah fungsi-fungsi kegiatan di level provinsi dan kabupaten itu cukup diawasi lingkup provinsi atau pusat akan menunjuk fungsi tertentu yang ada di provinsi yang mewakili pemerintah pusat sehingga sekalipun operasional dilakukan oleh tingkat satu dan dua pengawasan dilakukan oleh pusat," Budi menambahkan.
Reporter: Moch Harunsyah
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
Menhub harap bangkai KM Sinar Bangun segera diangkat
Pengangkatan bangkai KM Sinar Bangun terkendala alat
KM Sinar Bangun ditemukan, menhub perintahkan ramp check seluruh kapal di Danau Toba
Deretan kejanggalan soal tenggelamnya KM Sinar Bangun di Danau Toba
DVI kumpulkan data antemortem 125 korban KM Sinar Bangun
Selain nakhoda KM Sinar Bangun, 3 petugas Dishub Samosir jadi tersangka