Menhub Budi minta KNKT selidiki penyebab tenggelamnya KM Lestari Maju
Sesuai amanat Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait dengan keselamatan, lanjut Budi, Kemenhub akan segera memanggil dan mengumpulkan Kadishub seluruh Indonesia agar pesan-pesan yang tercantum dalam UU dan aturan bisa dilaksanakan dengan baik.
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi merasa turut berduka cita atas tewasnya 34 penumpang KM Lestari Maju yang tenggelam di Perairan Selayar, Sulawesi Selatan. Budi akan meminta Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) untuk melakukan investigasi penyebab kandasnya kapal tersebut.
"Saya menyesalkan dan saya berharap ini tidak terulang kembali. Kami meminta semua pihak segera melakukan langkah cepat terkait kecelakaan kapal ini," kata Budi, Rabu (4/7).
-
Kapan KM Rezki tenggelam? Peristiwa tenggelamnya KM Rezki diperkirakan terjadi sekira pukul 13.25 WITA, Sabtu, 2 Desember 2023.
-
Kapan kapal-kapal itu tenggelam? Kapal ini berasal dari pertengahan Dinasti Ming (1368-1644).
-
Bagaimana KM Soneta tenggelam? Saat kejadian kondisi ombak sedang besar setinggi 2,5 meter dengan angin kencang dan arus deras. Sebanyak sembilan ABK yang terombang ambing diselamatkan oleh kapal KM Bintang Barokah yang sedang melintas.
-
Kenapa UMKM penting? UMKM tidak hanya menjadi tulang punggung perekonomian di Indonesia, tetapi juga di banyak negara lain karena kemampuannya dalam menciptakan lapangan kerja dan mendorong pertumbuhan ekonomi.
-
Kapan pemukiman Atlit Yam tenggelam? Tentang penyebab tenggelamnya pemukiman ini, terdapat perdebatan. Ada yang menyebut tsunami akibat runtuhnya gunung berapi, sementara yang lain mengaitkannya dengan perubahan iklim yang mengakibatkan naiknya permukaan air laut.
-
Kapan kapal Dinasti Ming tenggelam? Para arkeolog meyakini bangkai kedua kapal ini berasal dari periode yang berbeda dari Dinasti Ming, sekitar tahun 1368-1664.
Budi mengatakan tenggelamnya kapal tersebut akan dijadikan momentum untuk perbaikan di seluruh sektor moda transportasi khususnya laut. Karena pada dasarnya, kata Budi, ada peraturan standar yang harus dilakukan.
"Pertama adalah prasarana, kedua tatalaksana dan ketiga adalah sarana itu sendiri. Karenanya harus ada suatu klarifikasi cek and ricek yang akan dilakukan setahun dua kali," ujarnya.
Sesuai amanat Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait dengan keselamatan, lanjut Budi, Kemenhub akan segera memanggil dan mengumpulkan Kadishub seluruh Indonesia agar pesan-pesan yang tercantum dalam UU dan aturan bisa dilaksanakan dengan baik.
"Kita juga akan melakukan pendidikan ulang kepada Syahbandar. Ini penting agar mereka bisa memahami secara baik UU dan peraturan yang berpihak kepada keselamatan penumpang," tegas Budi yang didampingi Dirjen Hubla dan Ketua KNKT.
Dia membantah pengawasan lemah menjadi penyebab maraknya tenggelamnya kapal hingga menewaskan penumpang. "Setelah adanya otonomi daerah maka personel dari pusat yang ditugaskan di daerah relatif sedikit dan fasilitasnya kurang memadi. Ini nanti akan kemi bicarkan dengan Menpan terkait dengan pengawasan dari pusat. Jangan sampai ini menjadi salah paham," tegasnya.
Seperti diketahui, KM Lestari Maju tujuan Pamatata dinakhodai oleh Agus Susanto. Sesuai manifest ada 139 orang penumpang. Kapal ini membawa kendaraan roda dua sebanyak 18 unit, kendaraan roda empat sebanyak 14 unit, kendaraan golongan 5 sebanyak 8 unit dan kendaraan golongan 6 sebanyak 8 unit dengan jumlah total seluruhnya 48 unit kendaraan.
Baca juga:
Semua penumpang KM Lestari sudah dievakuasi, Rp 30 M gaji PNS juga diselamatkan
Menhub pastikan korban KM Lestari dapat santunan dan ganti rugi
Ditjen Hubla pastikan life jacket di KMP Lestari Maju sesuai persyaratan
Kapolri perintahkan Polair bantu Dishub awasi kapal penyeberangan
Ketua DPR minta Kemenhub disiplinkan pengusaha transportasi air