Menkominfo Soal Situs Rumah Produksi Film Porno di Jaksel: Kita Blokir
"Pasti kita blokir karena pornografi merusak. Situsnya lagi diverifikasi nanti pasti dicek apa sudah diblokir," ucap Budi.
Budi menegaskan, pihaknya tak akan pandang bulu untuk menindak situs rumah produksi film porno.
Menkominfo Soal Situs Rumah Produksi Film Porno di Jaksel: Kita Blokir
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi, mengaku jika pihaknya belum melihat film porno di situs rumah produksi film biru di Jakarta Selatan. Sebab, dia baru mendengar kabar tersebut seperti yang diungkap oleh Polda Metro Jaya.
"Terus terang aja, saya baru dengar dan saya belum liat filmnya videonya, kalau sudah lihat baru saya yakin itu pornografi," kata Budi, saat diwawancarai di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (12/9).
- Kasus Produksi Film Porno, Berkas Lima Tersangka Dilimpahkan ke Kejati DKI
- Alasan Siskaeee 2 Kali Mangkir Pemeriksaan Kasus Rumah Produksi Film Porno Ternyata Karena Hal Ini
- Blokir Dua Rekening Sutradara, Polisi Lacak Aset Hasil Rumah Produksi Film Porno Jaksel
- Diblokir! Tiga Website Rumah Produksi Film Porno di Jaksel Sudah Tak Bisa Diakses
Kendati demikian, Budi menegaskan, pihaknya tak akan pandang bulu untuk menindak situs rumah produksi film porno. Saat ini, kata Budi, pihaknya tengah memverifikasi situs rumah produksi film biru itu.
"Pasti kita blokir karena pornografi merusak. Situsnya lagi diverifikasi nanti pasti dicek apa sudah diblokir," ucap Budi.
Tak hanya itu, Budi juga meyakini bahwa polisi akan memproses hukum situs rumah produksi film porno di Jakarta Selatan itu.
"Ya pasti dong itu kan ranah penegak hukum kita cuma urusan platform dan situs-situs. Itu urusan polisi lah," imbuh dia.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya sudah mengajukan pemblokiran tiga website atau situs rumah produksi film porno di kawasan Jakarta Selatan kepada Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).
"Sudah kita mintakan pemblokiran ke Kominfo," kata Direskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak, Selasa (12/9).
Merdeka.com
Film porno hasil rumah produksi tersebut diunggah di tiga situs, yakni kelassbintangg.com, togefilm.com, dan bossinema.com. Berdasarkan penelusuran, ketika situs tersebut kini sudah tidak dapat diakses publik.
Selain pemblokiran tiga website, Polda Metro Jaya juga akan minta pihak bank memblokir rekening para tersangka. Rekening tersebut digunakan sebagai penampung saat pelanggan membayar untuk menonton film.