Menteri Yuddy minta KPK beri sanksi pejabat yang tak lapor LHKPN
Yuddy bertekad bisa memperbaiki segala tindak-tanduk pejabat eksekutif soal kewajiban serahkan LHKPN.
Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN RB) beserta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan melakukan koordinasi guna membahas sanksi bagi pejabat yang belum melaporkan harta kekayaan mereka. Menteri PAN-RB, Yuddy Chrisnandi menginginkan KPK bisa menindak tegas pejabat 'nakal' soal Laporan Hasil Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN).
"Kami koordinasi agar KPK bisa melaksanakan kewajibannya. Mengenai tindak pidananya akan dikaitkan dengan undang-undanh Nomor 30 Tahun 2002 dan undang-undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang pemerintahan bebas KKN (Korupsi Kolusi Nepotisme)," kata Yuddy di Gedung KPK, Jumat (18/3).
Yuddy bertekad bisa memperbaiki segala tindak-tanduk pejabat eksekutif baik di dalam ataupun di luar kementerian terkait transparansi harta kekayaan mereka. Namun dia mengaku rencana adanya sanksi murni untuk memperbaiki sikap penyelenggara negara bukan karena adanya desakan dari manapun.
Kendati demikian, dia tidak menutup diri jika memang ada desakan masif untuk menindak tegas dengan menjadikan hukum pidana bagi pejabat nakal yang tidak melapor LHKPN.
"Pemerintah responsif, kami memperhatikan masukan-masukan dari masyarakat dan publik lalu kami nanti akan melanjutkan konfirmasi ke KPK," jelas Yuddy.
Baca juga:
Banyak pejabat negara belum lapor LHKPN, Menteri Yuddy datangi KPK
KPK sebut anggota DPRD paling malas lapor harta
Belum lapor LHKPN, kenaikan pangkat pejabat eselon I akan ditunda
Supaya mudah & efisien, KPK bakal ganti format LHKPN
Ngaku masih sibuk, ketua DPR belum juga lapor LHKPN
KPK sebut Akom belum lapor LHKPN sejak 5 tahun, bukan 15 tahun
-
Kapan KPK menahan Mulsunadi? "Untuk kebutuhan penyidikan tim penyidik melakukan penahanan MG untuk 20 hari pertama terhitung tanggal 31 Juli 2023 sampai dengan 19 Agustus 2023
-
Apa yang disita KPK dari Syahrul Yasin Limpo? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penyitaan terhadap aset milik terdakwa Syahrul Yasin Limpo (SYL) selaku mantan Menteri Pertanian (Mentan) yang terjerat kasus dugaan korupsi dan tengah menjalani persidangan. Adapun barang yang diamankan adalah sebuah mobil jenis minibus, yang ditemukan di daerah Sulawesi Selatan.
-
Kenapa Mulsunadi ditahan KPK? Untuk kebutuhan penyidikan tim penyidik melakukan penahanan MG untuk 20 hari pertama terhitung tanggal 31 Juli 2023 sampai dengan 19 Agustus 2023
-
Siapa yang ditahan oleh KPK? Eks Hakim Agung Gazalba Saleh resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (30/11/2023).
-
Kenapa Hasto Kristiyanto melaporkan penyidik KPK ke Dewas KPK dan Komnas HAM? Dia menceritakan sempat terjadi cekcok dengan penyidik gara-gara handphonenya disita dari tangan asistennya. Pun pada saat pemeriksaan itu juga belum memasuki pokok perkara.
-
Apa yang disita dari Hasto Kristiyanto oleh penyidik KPK? Handphone Hasto disita dari tangan asistennya, Kusnadi bersamaan dengan sebuah buku catatan dan ATM dan sebuah kunci rumah.