Menyamar Jadi Gembel, Bandar Narkoba Bawa 5 Kg Sabu
Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Barat (Sulbar) menangkap bandar narkoba lintas provinsi yang menyamar jadi gembel. Kapolda Sulbar Irjen Pol Eko Sampurno mengatakan, pengungkapan ini merupakan kali pertama dan terbesar di Sulbar sejak lima tahun terakhir.
Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Barat (Sulbar) menangkap bandar narkoba lintas provinsi yang menyamar jadi gembel. Kapolda Sulbar Irjen Pol Eko Sampurno mengatakan, pengungkapan ini merupakan kali pertama dan terbesar di Sulbar sejak lima tahun terakhir.
Dia menyebutkan, tersangka bernama Lanning asal warga Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan (Sulsel), ditangkap di Jalan Kartini, Kabupaten Majene. Saat itu, Lanning menyamar jadi gembel dengan menenteng tas plastik warna hitam dengan isi sabu 5 bungkus dengan total 5 kilogram.
-
Apa pengertian dari Makmum Masbuk? Makmum masbuk adalah makmum yang terlambat datang saat shalat berjamaah. Artinya, mereka bergabung dengan shalat berjamaah setelah imam sudah memulai shalat.
-
Mengapa kata majemuk penting? Kata majemuk memiliki peran penting dalam memperkaya kosakata bahasa dan memberikan nuansa yang lebih kaya pada ekspresi bahasa.
-
Kapan Janjang Saribu diresmikan? Tembok ini telah diresmikan oleh Bupati Agam pada tahun 2013.
-
Di mana penangkapan kelima tersangka kasus narkoba terjadi? Dia mengatakan rute patroli di Sunggal, yakni Jalan KM 19,5 Kampung Lalang , Jalan PDAM Tirtanadi, Jalan Sunggal dan Jalan Lembah Berkah, Lingkungan 11, Medan.
-
Apa yang dimaksud dengan kata majemuk? Kata majemuk adalah bentuk kata yang terbentuk dari penggabungan dua atau lebih kata dasar.
-
Kapan Tayub di Nganjuk mulai meredup? Kesenian Tayub di Nganjuk mengalami pasang-surut. Pada tahun 1996 kesenian ini mulai meredup.
"Jadi tersangka ini nyamar jadi gembel dan ini modus baru. Bayangkan dia berjalan kaki ke arah selatan mau ke Makassar dengan menenteng kantongan warna hitam dengan isi sabu seberat 5 kilogram," kata Eko Sampurno kepada wartawan, Kamis (19/11).
Tersangka diketahui merupakan pemain lama yang memang pernah dihukum kasus kepemilikan sabu. Polisi juga mengamankan sabu seberat 0,58 gram dari rumah tersangka. Masih ada lima pelaku lagi yang masih dalam kejaran anggota Reserse Narkoba Polda Sulbar.
"Kami masih kejar lima orang DPO lagi yang identitasnya kami sudah ketahui. Dan saat kami kembangkan setelah tersangka diamankan, anggota menggeledah rumah tersangka Lanning, polisi menemukan sabu seberat 0,58 gram," sebutnya.
Sabu 5 kg yang berhasil diamankan dari tangan tersangka itu, jika dirupiahkan kurang lebih Rp9 miliar lebih.
"Nilainya sangat fantastis, dengan berat 5 kg jika dirupiahkan sebesar kurang lebih bisa mencapai Rp9 sampai Rp10 miliar" sebutnya.
Tersangka yang sudah mendekam ditahanan polda Sulbar dengan ancaman hukuman seumur hidup.
Baca juga:
Polisi Periksa Napi Jombang Penerima Paket Sabu yang Diselundupkan dalam Kerupuk
Driver Ojek Online Ketahuan Bawa Mi Instan Berisi Sabu ke Lapas Mataram
Pelaku Terancam Hukuman Mati, Ini 3 Fakta Penangkapan Peredaran 141 Kg Ganja di Medan
Bawa 3,9 Kg Ganja di Pelabuhan Fidemani, Fernando Diciduk
Terbongkarnya Paket Ganja Cair dari China Masuk Bandara Kualanamu
Polisi Bongkar Modus Baru Peredaran Narkoba Gunakan Jasa Ojek Online