Meski sudah SP3, kasus Rizieq soal penodaan Pancasila masih bisa dibuka lagi
Polisi bisa saja menggelar kembali perkara tersebut apabila menemukan bukti baru yang cukup. Salah satunya rekaman video ceramah Rizieq secara utuh.
Polda Jawa Barat resmi menghentikan kasus dugaan penodaan Pancasila yang menyeret nama pentolan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Syihab sebagai tersangka. Kasus tersebut dihentikan usai polisi menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) terhadap Rizieq.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Jawa Barat, Kombes Pol Umar Surya Fana mengatakan bahwa dihentikannya kasus ini karena tak cukup alat bukti dari pelapor Sukmawati Soekarnoputri.
-
Bagaimana polisi tersebut disekap? Saat aksi percobaan pembunuhan itu dilakukan, korban memberontak sehingga pisau badik yang dipegang pelaku N mengenai jari korban dan mengeluarkan darah. "Selanjutnya tersangka N melakban kedua kaki agar korban tidak berontak.
-
Siapa yang menjadi polisi cepek? Mereka menjalankan peran serupa dengan meminta imbalan finansial dari pengendara sebagai bentuk pengaturan lalu lintas alternatif.
-
Siapa yang ditangkap polisi? "Kami telah mengidentifikasi beberapa pelaku, dan saat ini kami baru menangkap satu orang, sementara yang lainnya masih dalam pengejaran," ujar Kusworo.
-
Apa yang dimaksud dengan pangkat polisi? Mengutip dari laman polisi.com, tanda kepangkatan Polri adalah daftar tanda pangkat yang dipakai oleh Kepolisian Negara Indonesia.
-
Bagaimana Muhammad Rizky Pratama bisa menjadi polisi? Doa sang Ibu menjadi kunci dalam menggapai keberhasilan dan kesuksesannya tersebut. Bagaimana tidak, diungkapkan bahwa pemuda ini lulus masuk Polisi murni 100 persen.
-
Di mana Ria Ricis melapor ke polisi? Di sini saya merasa dirugikan dan sangat terancam tentunya
"Jadi gini, bahwa kejadian ini kan tahun 2011 kemudian yang dibawa oleh pelapor pun adalah hasil download dari youtube dan itu tidak lebih dari dua menit setengah. Kendalanya adalah kita butuh full, itu yang dibutuhkan," kata Umar di Kantor Bareskrim Mabes Polri di gedung Kementerian Kelautan dan Perikanan, Gambir, Jakarta Pusat, Jumat (4/5).
Meski demikian, polisi bisa saja menggelar kembali perkara tersebut apabila menemukan bukti baru yang cukup. Salah satunya rekaman video ceramah Rizieq secara utuh.
"Kemudian apakah Siber tidak bekerja? Justru sekarang siber bekerja. Jadi di dalam SP3 itu tidak mati, ada kalimat di bawahnya jika ditemukan alat bukti baru maka akan dibuka kembali. Jadi jangan dipikir SP3 itu tidak bisa dibuka, bisa," jelasnya.
Keputusan polisi menerbitkan SP3 demi kepastian hukum. Sebab, sudah lima bulan kasus dugaan penodaan Pancasila ini bergulir namun menunjukkan titik terang. Karena belum ada bukti kuat, sehingga kasus ini masih P19 alias belum dilimpahkan ke pengadilan.
Umar kembali mengatakan, peluang membuka kembali kasus ini masih ada. Pihaknya akan bekerja sama dengan pelapor yakni Sukmawati Soekarnoputri untuk menambahkan alat bukti. Selanjutnya, bukti itu akan diberikan ke Bareskrim Polri.
"(Sampai saat ini) sama sekali belum juga (memberi video utuh), itulah kerja sama dengan pelapor dan penyidik. Jadi pelapor juga menambahkan alat bukti yang kira-kira bisa ditambahkan ke penyidik tapi penyidik juga mencari," tambahnya.
"Ada penegasan kalau ditemukan alat bukti baru kita bisa buka lagi," ucapnya.
Baca juga:
Rizieq takkan pulang jika semua kasusnya belum dihentikan
Mabes Polri: SP3 kasus Rizieq di Jabar, yang lain tunggu tanggal mainnya
Eggy Sudjana menilai kasus chat pornografi Habib Rizieq harus dihentikan
Politisi PDIP bantah penghentian kasus Rizieq buah pertemuan PA 212 dan Jokowi
Eggy Sudjana: Habib Rizieq biasa saja tahu kasus Pancasila di-SP3
Pengacara minta polisi juga hentikan kasus Rizieq dan ulama di Polda Metro Jaya