Mic Mati Ketika Bahas RUU Kementerian Negara, Baleg Bandingkan saat Bahas Revisi Pilkada
Terlihat petugas pun langsung bergerak untuk membenahi mic para anggota yang mati.
Badan Legislatif (Baleg) DPR RI tengah menggelar rapat rancangan undang-undang (RUU) kementerian negara bersama Menkopolhukam, Menpan RB, Menkumham RI dan Menkeu RI, pada Senin (9/9).
Namun, ada peristiwa menarik saat pembahasan Daftar Inventaris Masalah (DIM) RUU Kementerian Negara, mic sempat mati.
- Potret Miris Rakyat Kecelakaan di Depan Rombongan Pejabat, Jangankan Ditolong Pelankan Kendaraan pun Tidak
- Dua Mantan Gubernur di Bursa Pilgub Riau 2024, Ini Kriteria Pemimpin yang Dibutuhkan
- MK Tolak Seluruh Gugatan Pilpres 2024 Anies-Cak Imin
- Jelang Sidang Perdana Sengketa Pilpres, Gedung MK Dikelilingi Tembok Beton dan Kawat Berduri
Momen itu terjadi, saat Anggota Baleg dari fraksi Golkar Firman Soebagyo ingin menyampaikan pendapatnya soal perubahan substansi.
Sontak saja hal itu menjadi bahan candaan Pimpinan Baleg, Achmad Baidowi alias Awiek berkelakar, bahwa mic mati tak ada kaitannya dengan koalisi.
"Ini enggak ada kaitannya dengan koalisi dan tidak koalisi ya, ini jangan-jangan karena mic mati dikaitkan dengan itu," kata Awiek.
Terlihat petugas pun langsung bergerak untuk membenahi mic para anggota yang mati. Kejadian ini berlangsung kurang lebih selama 5 menit.
"Padahal komposisi enggak berubah, harusnya enggak ada yang nyabut-nyabut mic," ujarnya.
Terdengar celetukan dari meja anggota Baleg yang membandingkan saat rapat pembahasan Revisi UU Pilkada akhir Agustus lalu.
"Waktu bahas RUU Pilkada kok lancar ya mic nya," celetuk salah satu anggota itu.
Karena mic anggota tak kunjung bisa digunakan. Awiek pun menskors sementara rapat pembahasan.
"Kita skors dulu ya," kata Awiek.