Miliki Kokain Senilai Rp1,5 Miliar, Bule Jerman Ditangkap Polisi
Tak sampai di situ, pada esoknya Selasa (6/7) polisi kembali menggeledah TKP dan menemukan kantong kertas biru berisi 56 paket kokain.
Kepolisian Polres Badung, Bali, mengungkap kasus narkoba dengan barang bukti 282,01 gram kokain senilai Rp 1,5 miliar dan hasis 1,10 gram.
Barang bukti itu ditemukan, saat melakukan penangkapan ke Warga Negara Asing (WNA) asal Jerman berinisial ABL (35) di sebuah vila, di Desa Cemagi, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung, Bali, pada Senin (5/7) lalu, sekitar pukul 22.15 Wita.
-
Kenapa imigrasi Denpasar terus mengawasi dan menindak pelanggaran WNA di Bali? “Artinya, tanpa menjadi viral pun, kami akan tetap melakukan pengawasan dan penindakan, “ katanya.
-
Di mana penangkapan kelima tersangka kasus narkoba terjadi? Dia mengatakan rute patroli di Sunggal, yakni Jalan KM 19,5 Kampung Lalang , Jalan PDAM Tirtanadi, Jalan Sunggal dan Jalan Lembah Berkah, Lingkungan 11, Medan.
-
Kapan Desa Wisata Nusa meraih juara? Desa Wisata Nusa telah menyabet juara di Anugerah Desa Wisata Indonesia (ADWI) 2021 kategori homestay.
-
Kapan WNA itu ditangkap? HBR belakangan ditangkap Imigrasi Tanjung Perak dan terancam dideportasi ke negaranya lantaran izin tinggalnya sudah tidak berlaku.
-
Kenapa I Nengah Natyanta merantau ke Denpasar? Pria kelahiran asli Sidemen, Karangasem, Bali itu tidak pernah membayangkan dapat mendirikan bisnis yang menjelma menjadi besar saat ini. Nengah hanya seorang anak keluarga petani dan pedagang desa yang bertekad merantau ke Denpasar untuk mengubah nasib.
-
Kenapa Denpasar mendapatkan penghargaan Upakarya Wanua Nugraha? Penghargaan diterima Wali Kota Denpasar, Bali, IGN Jaya Negara mendapat penghargaan Upakarya Wanua Nugraha dari Kementerian Dalam Negeri sebagai bentuk apresiasi terhadap dedikasi dan kerja kerasnya memimpin dan mengembangkan Denpasar menjadi pusat perkotaan berkelanjutan dan berkualitas.
"Berdasarkan informasi tersebut, polisi melakukan penggerebekan dan pelaku berhasil dibekuk," kata Kapolres Badung AKBP Roby Septiadi, di Mapolres Badung, Bali, Jumat (9/7).
AKBP Roby Septiadi menyampaikan, terungkapnya kasus ini berawal dari informasi masyarakat bahwa sering ada pesta di TKP. Kemudian, pihak polisi melakukan penyelidikan selama sebulan dan berhasil mengantongi ciri-ciri pelaku yakni botak, kulit hitam, tinggi 178 centi meter, dan perawakan sedang.
Kemudian, pada Senin (5/7) akhirnya pelaku berhasil ditangkap berserta barang bukti dan saat diinterogasi mengakui barang haram tersebut.
"Kami, melakukan penggeledahan badan dan di vila tersebut. Di kamar pelaku ditemukan 53 paket plastik klip berisi kokain di safety boks dan 1 plastik isi hasis. Pelaku mengakui barang itu miliknya," ujarnya.
Tak sampai di situ, pada esoknya Selasa (6/7) polisi kembali menggeledah TKP dan menemukan kantong kertas biru berisi 56 paket kokain. Selanjutnya barang bukti ini dan pelaku dibawa ke Mapolres Badung.
Sementara, Kasat Narkoba Polres Badung, Iptu Putu Budi Artama menyampaikan, bahwa jika melihat dari barangnya diedarkan ke sesama warga asing.
"Yang jelas, kalau kita melihat dari segi barang bukti kokain itu dunia orang asing. Kalau lokal jarang (kecuali) yang punya uang saja," ujarnya.
Ia juga menyebutkan, bahwa dari pengakuan pelaku barang tersebut dipakai sendiri dan dibeli lewat online. Namun, polisi masih mengembangkan karena pengakuan pelaku tidak masuk akal. "Kan susah dan tidak masuk akal. Yangbersangkutan di Bali sudah dua tahun lebih. Tidak jelas dia profesinya," ungkapnya.
Ia juga menerangkan, bahwa pelaku masuk ke Bali memakai visa wisatawan dan karena Pandemi Covid-19 tidak bisa kembali ke negaranya dan diduga karena untuk bertahan hidup menjual barang haram itu.
"Intinya karena Covid-19 dia tidak bisa bisa balik. Dia beli online kokain sama hasis kita tidak percaya dan kita masih kembangkan dan belum selesai," ujar Iptu Budi.
Baca juga:
WN Australia Pengguna Narkoba di Sabu Raijua Segera Dideportasi
Pasok Narkotika Jenis Baru, WN Australia Ditangkap di Kupang
Napi di Lapas Cilegon Kendalikan 1 Ton Sabu dari Dalam Penjara, Begini Modusnya
Ungkap Sabu 1,129 Ton, Kapolri Minta Personel Berantas Narkoba hingga ke Akar-akarnya
Kedapatan Simpan Belasan Permen Mengandung Ganja, WN Jerman Dicokok Polisi
Bule di Bali Ditangkap Usai Pesan DMT, Narkoba dengan Efek Halusinasi Paling Tinggi