Modus Ajak Wedangan, Remaja di Karanganyar Perkosa Teman Perempuan di Kebun
Keluarga korban melaporkan peristiwa dugaan pemerkosaan tersebut ke Unit IV Sat Reskrim Polres Karanganyar, Selasa (22/12).
Gara-gara sering nonton video mesum di handphone miliknya, remaja asal Solo berinisial SPU (15), tak bisa menahan nafsunya. Warga Kadipiro, Banjarsari itu tega menyetubuhi SPA (17) teman Facebook yang baru 3 bulan lalu berkenalan.
Aksi bejat SPU dilakukan kepada warga Ngemplak, Mojosongo Solo itu di sebuah kebun milik warga Dukuh Jurang Kambil, Jeruksawit Kecamatan Gondangrejo Karanganyar, Senin (21/12) malam. Keluarga korban melaporkan peristiwa dugaan pemerkosaan tersebut ke Unit IV Sat Reskrim Polres Karanganyar, Selasa (22/12).
-
Apa yang diperbaiki oleh Wawan Pramono di Karanganyar? Sejumlah ruas jalan di wilayahnya ia perbaiki. Di antaranya jalan Gedongan-Embarkasi dan Gawanan-Gagaksipat.
-
Di mana Pesanggrahan Kotanopan berada? Di Kotanopan, Kabupaten Mandailing Natal terdapat sebuah bangunan bernilai sejarah tinggi serta menjadi saksi bisu gejolak pasca kemerdekaan.
-
Kapan Desa Panggungharjo dibentuk? Desa Panggungharjo dibentuk berdasarkan maklumat monarki Yogyakarta tahun 1946 yang mengatur tentang tata kalurahan saat itu.
-
Di mana petani Pangandaran bercocok tanam di hutan? Mereka harus berjalan jauh dari tempat tinggal, bahkan harus menginap di saung-saung yang dibangun untuk beristirahat dan mengumpulkan hasil panen sayur dan buah.
-
Kapan Purnawarman meninggal? Purnawarman meninggal tahun 434 M.
-
Kapan Perang Kamang terjadi? Perang Belasting yang berlangsung di Kamang ini kemudian disebut juga dengan peristiwa Perang Kamang yang terjadi sekira tahun 1908.
"Jadi peristiwanya terjadi pada hari Senin, tanggal 21 Desember 2020 sekira pukul 21.00 WIB. Korban dan pelaku ini berkenalan di Facebook, sekira 3 bulan lalu, kemudian janjian, ketemuan dan terjadilah peristiwa perkosaan," kata Kasat Reskrim Polres Karanganyar AKP Tegar Satrio Wicaksono, Rabu (23/12).
Menurut Tegar, sebelum diperkosa, sekitar pukul 15.00 WIB, pelaku mengirim pesan singkat ke korban untuk diajak wedangan. Korban pun dijemput didekat rumah dan pergi berboncengan sepeda motor. Namun saat melewati lokasi kejadian, pelaku memberhentikan sepeda motor dan memarkirnya di pinggir kebun.
Dalam situasi yang gelap, pelaku pamit sebentar untuk meminjam uang kakaknya. Uang tersebut akan digunakan untuk membeli bensin. Pelaku kemudian masuk ke dalam kebun dan diikuti oleh korban. Pelaku kemudian menggelar tikar di tanah. Lalu terlapor menarik tangan korban dan menyuruh korban agar duduk.
"Korban sempat menolak, tapi terlapor menarik tangan korban. Dan saat korban pada posisi mau duduk di sebelah tikar, pelaku langsung menidurkan korban. Dan terjadi pemerkosaan itu," ujar dia.
"Terlapor ini melakukan persetubuhan tersebut dikarenakan sering menonton video porno yang disimpan di HP. Pelaku dan korban baru kenal 3 hari melalui medsos. Saat diperkosa korban masih perawan," imbuh Tegar.
Selain pelaku, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya sebuah celana panjang warna merah maron, celana dalam, pakaian dalam wanita warna merah muda, kaos lengan panjang warna abu-abu, sebuah sepeda motor serta hasil Visume et Repertum.
Tegar menegaskan, pelaku akan dikenakan Pasal 81 Undang-undang Nomor 17 tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 1 tahun 2016, tentang perubahan kedua atas Undang-undang Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi Undang-undang Nomor 35 tahun 2014 Jo Undang Undang-undang Nomor 11 tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Anak.
"Ancaman hukuman pidana minimal 5 tahun atau maksimal 15 tahun. Untuk pelaku anak ancaman pidana dikurangi satu per tiga,” pungkas dia.
Baca juga:
Pria Beristri di Mamasa Berulang Kali Perkosa Siswi SMP
Modus Ajak Wedangan, Remaja di Karanganyar Perkosa Teman Perempuan di Kebun
Anggota Polisi Diduga Perkosa dan Peras PSK di Bali Ditetapkan Jadi Tersangka
PSK Online Digerebek dan Dipaksa Hubungan Badan Diduga oleh Polisi di Bali
Modus Traktir Makan & Cekoki Miras, Petani OKU Perkosa Siswi SMA di Kafe
Dikira Wanita, Pemuda Nyaris Diperkosa Pria di Lorong Sempit
Presiden Pakistan Sahkan UU Baru Perberat Hukuman Bagi Pemerkosa