Mosi tidak percaya anggota DPD dinilai ilegal
Salah satu alasannya ialah tidak ada aturan mengenai itu dalam UU MD3 maupun peraturan tata tertib (Tatib) DPD.
Mosi tidak percaya yang digulirkan oleh sejumlah anggota DPD dinilai ilegal. Salah satu alasannya ialah karena tidak ada aturan dalam UU MD3 maupun peraturan tata tertib (Tatib) DPD mengenai hal itu.
"Mosi tidak percaya itu tidak ada dasar hukumnya, itu illegal dan tidak ada akibat hukumnya. Ini bikin memalukan lembaga DPD RI," kata anggota DPD Sofwat Hadi di Jakarta, Senin (11/4) malam.
-
Apa yang diumumkan oleh BPBD DKI Jakarta? Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta mengumumkan, cuaca ekstrem berpotensi melanda Ibu Kota hingga 8 Maret 2024.
-
Apa jabatan Purwanto di DPRD DKI Jakarta? Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta Purwanto meninggal dunia pada Selasa (5/12) pukul 20.05 WIB.
-
Bagaimana cara mencegah penyebaran DBD di Jakarta? "Utamanya PSN 3M plus & vaksinasi. Gencarkan G1R1J/gerakan 1 rumah 1 kader jumantik dengan menunjuk petugas PSN (Pemberantasan Sarang Nyamuk)," ucap dia.
-
Apa yang dibahas dalam rapat pimpinan sementara DPRD Provinsi DKI Jakarta? "Pembahasan dan penetapan usulan nama Calon Penjabat Gubernur DKI Jakarta dari masing-masing Partai Politik DPRD Provinsi DKI Jakarta," demikian informasi tersebut.
-
Kapan DPD PDIP Jawa Barat akan mendaftarkan Anies-Ono? Hampir dipastikan bahwa malam hari ini DPD PDIP Jabar akan mendaftarkan secara resmi pasangan Calon Gubernur dan calon wakil gubernur yaitu Anies Baswedan dan Kang Ono Surono.
-
Apa yang diuji coba oleh Pemprov DKI Jakarta? Penjelasan Pemprov DKI Uji Coba TransJakarta Rute Kalideres-Bandara Soekarno Hatta Dikawal Patwal Selama uji coba dengan menggunakan Bus Metro TransJakarta dikawal dengan petugas Patwal hingga ada penutupan sementara di beberapa persimpangan Penjabat Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono bersama jajaran Pemprov DKI Jakarta menjajal langsung TransJakarta menuju Bandara Internasional Soekarno-Hatta yang dimulai dari Terminal Kalideres.
Senator asal Kalimantan Selatan ini menambahkan, anggota DPD yang mengajukan mosi tidak percaya, menunjukkan bahwa mereka belum sepenuhnya memahami peraturan perundang-undangan.
"Sudah jelas tidak diatur dan tidak memiliki dasar hukum, mosi tidak percaya itu buang-buang energi percuma saja," tegasnya.
Sementara itu anggota DPD Anna Latuconsina mengatakan, mosi tidak percaya yang diajukan oleh sejumlah senator justru mencederai wibawa lembaga DPD di mata publik.
"Saya melihat ini sebuah pemaksaan aspirasi yang dilakukan sejumlah anggota DPD RI yang tidak bertanggung jawab," ujarnya.
Senator asal Provinsi Maluku ini mengimbau, anggota DPD untuk taat dan patuh kepada aturan dan mekanisme yang berlaku.
"Sebagai legislator kita harus menunjukkan sikap yang bijak dan bertanggung jawab. Rakyat melihat apa yang terjadi di DPD RI saat ini. Mari kita jaga kehormatan dan wibawa DPD ini," pungkasnya.
(mdk/hrs)