Motor Temannya Disita, Peno Mengaku Anggota TNI dan Ancam Bakar Kantor Polisi
Pelaku melakukan ancamannya dengan menelepon salah satu anggota Polsek Curug, dan akan menurunkan satu batalion untuk menyerang kantor Polsek.
Seorang pria berinisial As alias Peno diamankan Polisi dan TNI, setelah mengaku sebagai tentara dan mengancam akan menyerang kantor Polsek Curug, Kota Serang, Banten. Pelaku melakukan ancamannya dengan menelepon salah satu anggota Polsek Curug, dan akan menurunkan satu batalion untuk menyerang kantor Polsek.
Motif pelaku mengancam tersebut karena tidak terima kendaraan sepeda motor rekannya disita saat operasi balap liar di Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B).
-
Siapa sosok penemu ransum TNI? Pencipta ransum TNI ternyata bukanlah seorang tentara, melainkan seorang dokter.
-
Di mana ledakan gudang amunisi TNI terjadi? Lokasi ledakan Gudang Amunisi Daerah (Gudmurad) Desa Ciangsana, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Sabtu (30/3) lalu menyisakan pertanyaan.
-
Siapa menantu Panglima TNI? Kini Jadi Menantu Panglima TNI, Intip Deretan Potret Cantik Natasya Regina Ini potret cantik Natasya Regina, menantu panglima TNI.
-
Kenapa prajurit TNI di Semarang ikut lomba 17-an? Melalui acara tersebut, mereka ingin menunjukkan bahwa mereka bisa diandalkan untuk membantu kesulitan masyarakat.
-
Kapan ledakan gudang amunisi TNI terjadi? Lokasi ledakan Gudang Amunisi Daerah (Gudmurad) Desa Ciangsana, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Sabtu (30/3) lalu menyisakan pertanyaan.
-
Di mana TNI dibentuk? Dahulu TNI dibentuk dan dikembangkan dari sebuah organisasi bernama Badan Keamanan Rakyat (BKR).
Mendapatkan ancaman tersebut, polisi berkoordinasi dengan Intelijen grup satu Kopassus dan berhasil melacak keberadaan pelaku dan menangkapnya.
"Pelaku ditangkap di kawasan Drangong, Kecamatan Taktakan, Kota Serang tanpa perlawanan," kata Kapolsek Curug Iptu Shilton, Kamis (20/2).
Kapolsek mengungkapkan motif pelaku melakukan pengancaman yakni ingin membantu rekannya karena sepeda motor disita saat operasi balap liar, Minggu (16/2) dini hari.
"Motif pelaku ingin membantu rekannya, karena motornya kami sita saat operasi balap liar. Pelaku juga merupakan salah satu member club motor Kawasaki Ninja," ungkapnya.
Akibat perbuatannya, pelaku dijerat Undang-Undang ITE, dengan ancaman hukuman empat tahun penjara.
Baca juga:
Jadi TNI Gadungan, Seorang Buruh Tiduri dan Peras Korban Rp36 Juta
Kerap Minta Uang, Kopassus Gadungan di Bogor Diamankan
TNI Gadungan di Sumut Ditangkap Warga Hendak Curi Mesin Las
Tukang Bengkel Motor jadi TNI Gadungan Kelabui 4 Wanita Sulsel dan Sultra
Tingkah Laku TNI Gadungan, Nekat Menipu Demi Kelabui Banyak Perempuan
Anggota TNI Gadungan Gadaikan 17 Motor Milik Korban Untuk Judi Dadu