Muhammadiyah Minta Kemenag Bentuk Timsus Tangani Al-Zaytun: Jangan Diam Seribu Bahasa
Dia mengatakan tim investigasi harus datang langsung ke lokasi dan melihat penyelenggaraan dan pendidikan di Pondok Pesantren Al Zaytun.
Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu'ti meminta pemerintah segera membentuk tim investigasi untuk menangani permasalahan Pondok Pesantren Al-Zaytun.
"Dengan adanya berbagai macam polemik mengenai Pesantren Al Zaytun seharusnya sekarang Kementerian Agama, khususnya Direktorat Pesantren sudah membentuk tim khusus, tim investigasi bagaimana sesungguhnya Al-Zaytun itu," ujar Abdul Mu'ti usai salat Iduladha di Masjid Jami Al Huda, Tebet Timur, Jakarta, Rabu (28/6).
-
Kapan Pondok Pesantren Musthafawiyah didirikan? Didirikan Abad 20 Melansir dari beberapa sumber, ponpes ini didirikan pada 12 November 1912 oleh Syeikh Musthafa bin Husein bin Umar Nasution Al-Mandaily.
-
Kenapa Museum Muhammadiyah dibangun? Dikutip dari Muhammadiyah.or.id, Museum Muhammadiyah didirikan untuk merekam jejak langkah dengan melestarikan tinggalan sejarah yang disajikan dalam peragaan komunikatif dan edukatif agar dapat menuai hikmah bersama.
-
Di mana Pondok Pesantren Raudhatul Mujawwidin berada? Pondok Pesantren Raudhatul Mujawwidin berdiri di Desa Tirta Kencana, Kecamatan Rimbo Bujang, Kabupaten Tebo.
-
Kenapa tasawuf penting? Belajar tasawuf adalah penting karena tasawuf adalah ilmu yang mengajarkan kita untuk menyucikan jiwa, memperbaiki akhlak, dan mendekatkan diri kepada Allah SWT.
-
Apa nama lain dari Masjid Kemayoran? Masjid Kemayoran Surabaya memiliki nama Masjid Raudlatul Musyawwarah.
-
Mengapa Masjid Dog Jumeneng memiliki empat muazin? Yang unik, setiap pelaksanaan salat Jumat terdapat empat orang yang mengumandangkan adzan. Filosofinya, empat muadzin tersebut menyimbolkan arah mata angin yang membawa keselamatan yakni timur, utara, barat dan selatan.
Menurutnya, pemerintah harus segera mengambil sikap di tengah munculnya perdebatan-perdebatan soal Pesantren Al-Zaytun yang sebagian tidak didasarkan fakta dan data.
"Karena itu kami mengimbau, memohon, kepada Kementerian Agama jangan diam seribu bahasa, tapi lakukan sesuai dengan kewenangannya untuk membentuk tim investigasi," tutur Abdul Mu'ti, dilansir dari Antara.
Dia mengatakan tim investigasi harus datang langsung ke lokasi dan melihat penyelenggaraan dan pendidikan di Pondok Pesantren Al Zaytun.
Abdul Mu'ti meminta agar pemerintah memberikan sanksi kepada penyelenggara atau bahkan pimpinan Pesantren Al Zaytun bila ditemukan bukti penyimpangan atau penyelenggaraan pesantren yang tidak sesuai dengan undang-undang.
"Tapi kalau memang tidak ditemukan adanya masalah, hendaknya juga di clear-kan ke publik supaya masalah Al-Zaytun ini tidak terus menguras energi umat," ujarnya.
Al-Zaytun Seperti Komune
Dia menambahkan Kementerian Agama mempunyai kewenangan untuk mengizinkan pesantren itu dibuka atau ditutup.
"Kementerian Agama juga punya kewenangan untuk mengawasi penyelenggaraan pesantren, baik dari sisi kurikulum pembelajaran dan manajerial," katanya.
Terpisah, Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy menyebut Al-Zaytun mirip komune, tidak seperti lembaga pendidikan pondok pesantren pada umumnya.
"Komune itu artinya sebuah sistem kemasyarakatan yang sudah mirip negara. Di sana sudah ada struktur, hierarki, dan regulasi. Regulasi itu sudah dibikin sedemikian rupa yang menekankan kepatuhan kepada pimpinan," kata Muhadjir.
Muhadjir mengatakan pemerintah tidak melarang adanya komune di Indonesia. Asalkan kegiatan mereka tidak bertentangan dengan hukum yang berlaku.