Nagih Utang Rp 20 Ribu, Hernita Malah Dianiaya hingga Babak Belur
Korban mengalami luka memar di dahi, telinga kanan dan kiri berdengung dan kaki kiri mengalami luka memar akibat penganiayaan itu. Sehingga korban pun langsung membuat Laporan ke Polres Bengkulu Selatan Polda Bengkulu.
Nasib nahas dialami seorang ibu rumah tangga bernama Hernita (38). Warga Desa Palak Siring, Kedurang, Bengkulu Selatan, ini menjadi korban penganiayaan hingga babak belur oleh RU (38) warga Desa Sukajaya, Kedurang Ilir setelah menagih utang sebesar Rp 20 ribu.
Kapolres Bengkulu Selatan AKBP Deddy Nata melalui Kasat Reskrim Iptu Gajendra mengatakan, penganiayaan dialami korban terjadi di rumah terlapor pada Senin (8/3) sekitar pukul 12.10 WIB. Kasus penganiayaan ini berawal saat korban mendatangi rumah pelaku dengan maksud meminta uang penjualan cengkeh sebesar Rp 50 ribu.
-
Kapan benua ini tenggelam? Sekitar 70.000 tahun yang lalu, daratan luas yang kini tenggelam di lepas pantai Australia kemungkinan pernah ditinggali setengah juta manusia.
-
Kapan Desa Panggungharjo dibentuk? Desa Panggungharjo dibentuk berdasarkan maklumat monarki Yogyakarta tahun 1946 yang mengatur tentang tata kalurahan saat itu.
-
Di mana Pesanggrahan Kotanopan berada? Di Kotanopan, Kabupaten Mandailing Natal terdapat sebuah bangunan bernilai sejarah tinggi serta menjadi saksi bisu gejolak pasca kemerdekaan.
-
Bagaimana bentuk Gua Kemang? Berbentuk Tidak Simetris Melansir dari kebudayaan.kemdikbud.go.id, Gua Kemang sendiri berbeda dari gua-gua lainnya yakni memiliki bentuk yang tidak simetris.
-
Bagaimana bentuk Rangkiang? Dari segi arsitektur, secara kasat mata terlihat jelas pada bagian atapnya menyerupai rumah gadang. Atap Rangkiang berbentuk gonjong dan terbuat dari bahan ijuk. Untuk dindingnya, Rangkiang terbuat dari anyaman bambu tanpa diberi jendela maupun pintu.
-
Kapan Purnawarman meninggal? Purnawarman meninggal tahun 434 M.
"Kemudian saat korban sudah di rumah pelaku, pelaku pulang dari berjualan cengkeh. Saat itu korban langsung meminta uang penjualan cengkeh sebesar Rp 50 ribu," kata Gajendra dalamn keterangannya, Senin (15/3).
Namun, saat itu RU tidak bisa memberikan uang yang diminta oleh korban tersebut. Karena permintaan itu tidak dituruti oleh RU, lalu korban meminta uang yang dipinjam terlapor sebesar Rp 20 ribu dengan alasan untuk membeli sayur.
"Rupanya permintaan korban ini membuat terlapor tersinggung, sehingga terlapor langsung berdiri dari tempatnya duduk. Kemudian memukul pipi dan telinga menggunakan tangan kosong," ujar dia.
"Tidak hanya itu terlapor juga membenturkan kepala korban ke lantai, kemudian menginjak-injak korban. Tidak hanya sampai di situ, terlapor juga memukul badan korban menggunakan gagang sapu hingga menyebabkan gagang sapu patah," imbuh dia.
Korban mengalami luka memar di dahi, telinga kanan dan kiri berdengung dan kaki kiri mengalami luka memar akibat penganiayaan itu. Sehingga korban pun langsung membuat Laporan ke Polres Bengkulu Selatan Polda Bengkulu.
"Saat ini, laporan penganiayaan ini sudah kami terima dan segera kami tindak lanjuti," pungkasnya.
Baca juga:
Polisi Buru Pelaku Pemukulan Anak Kecil di Meja Kasir Minimarket
Tak Mau Bercerai, Suami di Medan Tikam Istri hingga Nyaris Meninggal
Dendam Pribadi, Warga di Temanggung Bacok Imam Musala dan Istri Saat Salat Subuh
Pengunjung Warkop di Jaktim Dibacok Orang Tak Dikenal, Ponsel & Dompet Dibawa Kabur
5 Anggota Geng Motor yang Bacok Orang hingga Tewas di Tambun Ditangkap