Namanya dicatut ikut kasus e-KTP, Marzuki Alie segera lapor polisi
Tak terima namanya diseret-seret, Marzuki berniat melaporkan pihak mencatut namanya dengan tuduhan pencemaran nama baik ke Bareskrim Mabes Polri pada Jumat (10/3) besok.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut mantan Ketua DPR Marzuki Alie menerima fee proyek pengadaan e-KTP sebesar Rp 20 miliar. Marzuki telah membantah ikut kecipratan uang 'pemulus' penambahan anggaran pengadaan e-KTP.
Tak terima namanya diseret-seret, Marzuki berniat melaporkan pihak mencatut namanya dengan tuduhan pencemaran nama baik ke Bareskrim Mabes Polri pada Jumat (10/3) besok.
"Ya pencatutan makanya saya mau ke polisi besok. Kalau enggak ke polisi nama saya bergulir malu dong saya," kata Marzuki saat dihubungi, Kamis (9/3).
Marzuki merasa nama baiknya telah dicemarkan dengan dugaan keterlibatannya untuk mengatur penambahan anggaran e-KTP menjadi Rp 5,9 miliar pada tahun 2010 lalu.
"Mungkin ke Bareskrim saja sekalian. Yang akan dilaporkan ya yang nyebut nama saya. Jadi untuk apa nama saya disebut sebut, kita jaga nama baik kok," sambungnya.
Sidang perdana kasus korupsi proyek pengadaan KTP elektronik digelar di Pengadilan Negeri Tipikor, Jakarta Pusat. Sidang dengan agenda mendengarkan surat dakwaan dari Jaksa Penuntut Umum KPK. Jaksa menyebut Marzuki saat itu menjabat sebagai Ketua DPR menerima Rp 20 miliar.
KPK telah menetapkan dua bekas pejabat Kementerian Dalam Negeri, Irman dan Sugiharto sebagai tersangka, dan hari ini keduanya menghadapi sidang dakwaan. Mereka diduga menyalahgunakan wewenang dalam pengadaan proyek KTP elektronik (e-KTP) tahun 2011-2012, dengan dugaan kerugian negara mencapai Rp2,3 triliun dari total nilai proyek Rp 6 triliun.
-
Apa arti KPPS? KPPS adalah singkatan dari Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara. Ini merupakan organisasi yang bertanggung jawab atas pelaksanaan pemungutan suara dalam Pemilu di Indonesia.
-
Siapa yang ditahan KPK terkait kasus dugaan korupsi? Dalam kesempatan yang sama, Cak Imin juga merespons penahanan politikus PKB Reyna Usman terkait kasus dugaan korupsi pengadaan software pengawas TKI di luar negeri.
-
Apa sanksi yang dijatuhkan DKPP kepada Ketua KPU? Akibat pelanggaran tersebut, DKPP menjatuhkan sanksi peringatan keras dan yang terakhir kepada Hasyim.
-
Siapa yang mengapresiasi kolaborasi KPK dan Polri? Terkait kegiatan ini, Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni turut mengapresiasi upaya meningkatkan sinergitas KPK dan Polri.
-
Mengapa kolaborasi KPK dan Polri dalam pemberantasan korupsi dianggap penting? Ini kerja sama dengan timing yang pas sekali, di mana KPK-Polri menunjukkan komitmen bersama mereka dalam agenda pemberantasan korupsi. Walaupun selama ini KPK dan Polri sudah bekerja sama cukup baik, tapi dengan ini, seharusnya pemberantasan korupsi bisa lebih garang dan terkoordinasi dengan lebih baik lagi,” ujar Sahroni dalam keterangan, Selasa (5/12).
-
Kapan DKPP menjatuhkan sanksi kepada Ketua KPU? DKPP menjelaskan, pelanggaran dilakukan Hasyim terkait pendaftaran pencalonan Gibran Rakabuming Raka sebagai bakal calon wakil presiden pada 25 Oktober 2023.
Baca juga:
Sidang e-KTP, Marzuki Alie disebut terima Rp 20 M, Akom USD 100.000
Disebut terima Rp 20 M, Marzuki Alie ngaku tak diajak bahas e-KTP
Ekspresi 2 pejabat Kemendagri jalani sidang perdana kasus e-KTP
Arif Wibowo bantah terima fee proyek e-KTP dari Andi Narogong
Setnov soal korupsi e-KTP: Demi Allah saya tak pernah terima apapun
PDIP bantah ada dana proyek e-KTP mengalir ke partai