Napi Kasus Narkoba di Lapas Tanjung Gusta Medan Asal Malaysia Ditemukan Meninggal
"Tadi pemakamannya telah dilaksanakan di perkuburan muslim Klambir V yang disaksikan secara video call oleh pihak keluarga di Selangor," ungkapnya.
Seorang narapidana asal Malaysia, Khaeryll Benjamin Bin Ibrahim Alias Benji, ditemukan meninggal dunia di dalam Lapas Klas IA Tanjung Gusta Medan. Narapidana yang sedang menjalani masa hukuman atas kasus narkotika itu meninggal dunia akibat sakit asma yang dideritanya.
Kalapas Klas IA Tanjung Gusta Medan, Erwedi Supriyatno, membenarkan bahwa Benji telah meninggal dunia.
-
Kapan Kirab Tebu Temanten dilakukan? Acara ini digelar pada Selasa Selasa (23/4).
-
Di mana penangkapan kelima tersangka kasus narkoba terjadi? Dia mengatakan rute patroli di Sunggal, yakni Jalan KM 19,5 Kampung Lalang , Jalan PDAM Tirtanadi, Jalan Sunggal dan Jalan Lembah Berkah, Lingkungan 11, Medan.
-
Kapan kejadian penganiayaan tersebut? Dalam cerita tersebut, ia menuliskan mengenai pengalaman perempuan berinisial RST (18) yang disiksa secara sadis oleh orang asing pada Sabtu (16/3) sekitar pukul 14.40 WIB.
-
Apa yang terjadi jika seseorang kecanduan narkoba? Bukan hanya itu, narkoba bisa menimbulkan ketergantungan atau adiksi alias kecanduan yang berujung mengancam nyawa penggunanya.
-
Kapan kejadian perampokan tersebut? Kepala Kepolisian Resor Kota Besar Makassar Komisaris Besar Mokhamad Ngajib mengatakan kejadian perampokan Jumat (19/1) dini hari, tepat di depan rumah korban di Jalan Rappocini Raya Makassar.
-
Kapan Purnawarman meninggal? Purnawarman meninggal tahun 434 M.
"Benar, Benji yang merupakan wargabinaan di Lapas Klas I Tanjung Gusta Medan tersebut meninggal dunia karena menderita sakit asma," ujarnya, Senin (12/7).
Sebelum meninggal dunia, kata Erwedi, Benji yang merupakan warga Bandar Utama Damansara 47800 Petaling Jaya Selangor, Malaysia, itu sempat mendapat perawatan medis di Rumah Sakit Royal Prima Medan. Konsulat Jenderal Malaysia dan pihak keluarga Benji pun telah memberikan izin untuk pelaksanaan pemakamannya.
"Tadi pemakamannya telah dilaksanakan di perkuburan muslim Klambir V yang disaksikan secara video call oleh pihak keluarga di Selangor," ungkapnya.
Seperti diketahui, pada 18 Oktober 2017, Benji dijatuhi hukuman oleh Pengadilan Negeri Medan atas kasus kepemilikan sabu-sabu dan dihukum 11 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar subsider tiga bulan kurungan.
Benji yang diketahui berprofesi sebagai disc jockey di Malaysia kedapatan membawa 4,5 gram sabu-sabu saat tiba di Bandara Internasional Kualanamu, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, pada 18 April 2017. Saat itu Benji menyimpan sabu-sabu itu di alat vitalnya.
Baca juga:
Narapidana LP Bukittinggi Gantung Diri di Kamar Mandi
Dilarang Lihat Jenazah, Istri Tahanan di Probolinggo Belum Percaya Suami Bunuh Diri
Terduga Pengedar Narkoba Meninggal usai Diperiksa di Polresta Pontianak
Tahanan Kasus Penggelapan Motor di Kantor Polisi Tasikmalaya Ditemukan Tewas
Polisi Tetapkan 2 Tersangka Terkait Kematian Tahanan Kasus Narkoba Polres Tangsel
Sambangi Polres Tangerang, Komnas HAM Dalami Kematian Dua Tahanan