Nasib 2.357 PNS korupsi akan diputus usai Menpan RB rapat dengan Mendagri dan BKN
Syafruddin menjelaskan pihaknya akan memutuskan segera dan menindak tegas terkait hal tersebut.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Syafruddin akan menggelar rapat koordinasi (rakor) bersama Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo serta Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana, terkait 2.357 koruptor yang masih berstatus pegawai negeri. Syafruddin menjelaskan pihaknya akan memutuskan segera dan menindak tegas terkait hal tersebut.
"Kita tunggu rakornya dulu. Tapi akan kita putuskan dengan tegas," kata Syafruddin di Kantor Wapres, Jalan Merdeka Utara, Kamis (6/9).
-
Kapan momen Nisfu Syaban? Malam Nisfu Syaban atau malam 15 Sya’ban adalah malam yang dimuliakan oleh sebagian kalangan.
-
Di mana Fuad Muhammad Syarifuddin dibunuh? Udin dianiaya hingga tewas di depan rumah kontrakannya pada 13 Agustus 1996 silam usai diduga memberitakan adanya korupsi di Bantul, Yogyakarta.
-
Di mana Mohammad Sjafei dimakamkan? Makamnya pun kini berada di samping ibu angkatnya, Andung Khadijah di kompleks sekolah INS Kayutanam.
-
Kapan tepatnya Nisfu Syaban? Nisfu Syaban juga dikenal sebagai Malam Nisfu Syaban adalah malam pertengahan bulan Syaban dalam penanggalan Islam.
-
Kapan Mohammad Nazir Datuk Pamoentjak wafat? Ia wafat di Bern, Swiss pada tanggal 10 Juli 1965 di usianya yang sudah 68 tahun.
-
Kapan KPK menahan Mulsunadi? "Untuk kebutuhan penyidikan tim penyidik melakukan penahanan MG untuk 20 hari pertama terhitung tanggal 31 Juli 2023 sampai dengan 19 Agustus 2023
Tertait status para PNS yang terjerat kasus korupsi, Syafruddin belum memutuskan. Dia meminta publik menunggu keputusan setelah rakor.
"Ya nanti lihat kan enggak boleh satu pihak. Iya nanti di rakor akan kita cek," ungkap Syafrudiin.
Diketahui sebanyak 2.357 koruptor masih berstatus pegawai negeri sipil. Padahal, perkara mereka sudah berkekuatan hukum tetap.
Data tersebut diungkap Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana. Data itu diperoleh BKN dari penelusuran data di Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM.
Sementara itu, sebanyak 317 koruptor lainnya sudah diberhentikan tidak hormat sebagai PNS setelah putusan pengadilan mereka berkekuatan hukum tetap.
"Data ini masih akan terus berkembang sesuai dengan verifikasi dan validasi lanjutan," ujar Bima dalam konferensi pers di gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (4/9).
Baca juga:
KPK periksa 3 tersangka anggota DPRD yang terlibat suap APBD
Gubernur Jateng dan Sulsel segera pecat PNS terpidana korupsi
KPK pesan jangan ada korupsi berjamaah di Sumut, Gubernur Edy akan belajar dari Emil
4 Tahun buron, terpidana korupsi pengadaan keramba berhasil ditangkap
KPK wanti-wanti gubernur baru dilantik soal pos anggaran rawan korupsi
Sisa lima anggota, DPRD Kota Malang dianggap quorum ambil keputusan APBD