Nasir: Sudah belasan kampus diselidiki terkait ijazah & gelar palsu
"Dan yang sudah kita sidak saat ini baru dua," kata Nasir.
Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi, Muhammad Nasir telah melakukan penyelidikan dan menemukan sejumlah perguruan tinggi di Indonesia yang menyediakan ijazah dan gelar palsu. Hingga kini, sudah belasan kampus yang sudah diselidiki terkait dugaan penyimpangan tersebut.
"Saya sudah selidiki ada belasan kampus. Dan yang sudah kita sidak saat ini baru dua," kata Nasir dalam jumpa pers mengenai keputusan terhadap praktik ijazah palsu di kampus STIE Adhy Niaga di Gedung Dikti, Jakarta Pusat, Rabu (3/6).
Dua universitas, Lembaga Manajemen Internasional Indonesia (LMII) dan universitas Berkley terbukti tidak terdaftar dan tidak memiliki izin menyelenggarakan pendidikan dari pemerintah. Selain itu, Nasir menemukan kampus di Sumatera yang yang juga melanggar penyelenggaraan pendidikan seperti Universitas Barkley.
"Ada kampus di Sumatera yang juga melanggar," kata Nasir tanpa merinci dengan alasan sedang melakukan investigasi.
Atas kasus ini, status kemahasiswaan para mahasiswa dari LMII dan Barkley tidak diterima. Ijazah dan gelar para lulusan kampus ini dianggap palsu.
Pada kesempatan yang sama Direktur Pendidikan dan Ketenagapendidikan, Supriyadi Rustad mengatakan kampus yang menyelenggarakan pendidikan tanpa izin pemerintah dan memproduksi ijazah palsu akan diproses secara hukum.
"Kampus itu melanggar karena tidak berhak mengeluarkan ijazah tanpa izin. Maka ini menjadi urusan hukum dan polisi," kata Supriyadi saat mendampingi Nasir dalam jumpa pers.
Universitas tersebut melanggar UU Nomor 12 tahun 2012 tentang Perguruan Tinggi serta UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Para pelaku menerima hukuman pidana paling lama 10 tahun dan denda paling banyak Rp 1 miliar.
Baca juga:
Menteri Nasir: Kami bakal periksa ijazah dosen dan pegawai kampus
Ijazah S3 Menteri Pariwisata Arief Yahya dikabarkan palsu
Menteri Anies: Ijazah palsu merendahkan diri sendiri
PNS ijazah palsu tak dipecat tapi potong gaji
Menteri Yuddy sebut PNS berijazah palsu cukup diturunkan pangkat
-
Kapan Masjid Cheng Ho di Palembang diresmikan? Masjid ini berdiri di atas tanah hibah dari Pemerintah Daerah dan baru diresmikan pada tahun 2006 silam.
-
Dimana Ganjar Pranowo memberikan pernyataan larangan menahan ijazah? Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo tegaskan "Iya tinggal beberapa, yang biasanya punya problem (menahan ijazah), suruh kirim ke kami, dan nanti kalau ada kami urus. Apakah itu negeri atau swasta," tegas Ganjar Pranowo saat menghadiri Pekan Olahraga dan Seni (Porseni) Ikatan Penyuluh Keluarga Berencana (IPeKB) Jateng di GOR Tri Sanja, Slawi, Kabupaten Tegal, Rabu (26/7/2023).
-
Apa pasal yang menjerat pelaku pembunuhan siswi di Palembang? Para pelaku terjerat pasal penganiayaan dan pencabulan anak yakni pasal 76 C dan Pasal 80 ayat 3 UU No. 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara dan denda Rp3 miliar.
-
Siapa yang melarang sekolah menahan ijazah? Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo tegaskan "Iya tinggal beberapa, yang biasanya punya problem (menahan ijazah), suruh kirim ke kami, dan nanti kalau ada kami urus. Apakah itu negeri atau swasta," tegas Ganjar Pranowo saat menghadiri Pekan Olahraga dan Seni (Porseni) Ikatan Penyuluh Keluarga Berencana (IPeKB) Jateng di GOR Tri Sanja, Slawi, Kabupaten Tegal, Rabu (26/7/2023).
-
Kapan Ivan Gunawan meresmikan Masjid Indonesia? Setelah dua tahun pembangunannya, masjid ini akhirnya selesai dan diresmikan langsung oleh Ivan Gunawan bersama pengurus masjid.
-
Kenapa Jaka merantau? Dengan penuh tekad, Jaka pun memutuskan untuk merantau ke negeri orang untuk mencari nafkah dan mewujudkan semua impian mereka berdua.