Ngeri! Dua Pengemudi Ojol Duel di Bekasi, Saling Tusuk Pakai Pisau dan Piringan Cakram
Dua pengemudi ojek online (Ojol) terlibat duel di rumah kontrakan di Bekasi.
Keduanya pun terlibat duel saling berebut pisau.
Ngeri! Dua Pengemudi Ojol Duel di Bekasi, Saling Tusuk Pakai Pisau dan Piringan Cakram
Dua pengemudi ojek online (Ojol) terlibat duel di rumah kontrakan Kavling Pos dan Giro RT10 RW06, Kelurahan Harapanjaya, Kecamatan Bekasi Utara, Kota Bekasi. Akibat kejadian ini, seorang pengemudi ojol AR (21) mengalami luka tusukan di beberapa bagian tubuh.
- Jika Utang ke Pinjol Sudah Lunas Tapi Masih Diteror, Ini Langkah yang Bisa Anda Lakukan
- Diduga Tak Terima Ditegur karena Parkir Sembarangan, Oknum ASN Ini Tantang Duel Satpam
- Kesal Benderanya Tak Laku, Pedagang Jalanan Ngamuk Rusak dan Lempari Rumah Penjual Online di Garut
- Ternyata Pemuda Tewas Luka Tusuk di Dada Korban Duel Maut, Adu Jotos Direkam Agar Terlihat Jantan
Peristiwa ini berawal ketika pengemudi ojol sekaligus pelaku berinisial AS (24) datang ke kontrakan AR pada Jumat (3/11) sekira pukul 20.30 WIB. Saat itu keduanya terlibat obrolan panjang hingga Sabtu (4/11) dini hari sekira pukul 02.30 WIB.
Pelaku kemudian tidur di rumah kontrakan korban. Saat tertidur, pelaku difoto oleh korban secara diam-diam. Foto hasil jepretan kamera handphone itu kemudian disebar ke grup WhatsApp korban dengan narasi 'Hati-hati dengan orang ini karena orang ini pernah maling HP'.
Di saat itu lah pelaku mengetahui kalau fotonya sudah disebar dan disebut sebagai maling handphone di grup WhatsApp korban.
Emosi pelaku semakin memuncak ketika mengetahui uang miliknya sebesar Rp400 ribu yang disimpan di dalam tas kecil telah raib.
Pelaku kemudian mencari senjata tajam dan menemukan pisau cutter di dekat rak piring.
"Tersangka semakin marah dan emosi terhadap korban, lalu tersangka mencari senjata tajam dan menemukan sebilah pisau cutter bergagang warna merah di dekat rak piring,"
kata Kapolsek Bekasi Utara Kompol Yulianti saat konferensi pers, Senin (6/11).
merdeka.com
Pelaku yang sudah memegang pisau cutter kemudian mendekati korban yang sedang tertidur pulas. Seketika itu, pelaku langsung menikam korban di bagian leher hingga robek dan mengeluarkan darah.
Saat itu, korban langsung terbangun dan melakukan perlawanan hingga pisau cutter jatuh terpental. Keduanya pun terlibat duel saling berebut pisau cutter.
"Karena tertusuk dan berdarah, korban melawan tersangka hingga pisau cutter terpental dan jatuh, saat itu terjadi saling berebut pisau," ucap Yulianti.
Saat terjadi duel, pelaku mengambil piringan rem cakram sepeda motor dan memukul korban. Perkelahian antara sesama pengemudi ojol pun semakin sengit hingga keduanya kelelahan dan tertidur di kontrakan hingga pagi.
"Karena kecapekan tersangka dan korban istirahat dan tidur sampai pagi di dalam rumah kontrakan, dan pagi harinya korban meminta kepada tersangka untuk diantarkan ke rumah sakit,"
kata Kapolsek.
Namun, ketika pelaku mengeluarkan sepeda motor untuk mengantarkan ke rumah sakit, tiba-tiba korban berteriak telah ditusuk. Dalam hitungan detik, pelaku langsung kabur melarikan diri membawa motor dan handphone milik korban.
"Korban langsung berteriak 'Gw ditusuk, gw ditusuk', saat itu tersangka panik dan melarikan diri dengan membawa motor Beat dan HP Xiaomi milik korban, dan meninggalkan korban, korban ditolong tetangganya untuk dibawa ke rumah sakit," katanya.
Korban mengalami luka robek akibat tusukan pisau cutter di bagian leher kanan dan kiri, luka sayatan di tangan kanan dan kiri, luka gores di wajah dan luka robek di bagian bibir atas. Sementara pelaku berhasil ditangkap pada Sabtu (4/11).
Dari kejadian ini, polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor, satu unit handphone, satu piringan rem cakram dan satu pisau cutter yang digunakan pelaku untuk menikam korban. Pelaku kini mendekam di sel tahanan Polsek Bekasi Utara dan dijerat Pasal 365 KUHPidana.