Nomor Identitas e-KTP Bisa Jadi Solusi Sengkarut DPT Pemilu
Wakil Ketua Umum Partai Gelora, Fahri Hamzah menilai jika Indonesia ingin keluar dari masalah data, pemerintah harus menyelesaikan dan menyempurnakan digitalisasi nomor identitas warga pada E-KTP.
Sudah menjadi rahasia umum jika pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) secara langsung di Indonesia kerap mengalami masalah, salah satunya pendataan data pemilih yang menjadi faktor penting dalam pemilu langsung.
Wakil Ketua Umum Partai Gelora, Fahri Hamzah menilai jika Indonesia ingin keluar dari masalah data, pemerintah harus menyelesaikan dan menyempurnakan digitalisasi nomor identitas warga pada E-KTP.
-
Apa itu DPT Pemilu? DPT Pemilu adalah singkatan dari Daftar Pemilih Tetap. Di mana DPT Pemilu adalah daftar Warga Negara Indonesia (WNI) yang memiliki hak untuk memilih dan telah ditetapkan oleh KPU.
-
Mengapa Pemilu 2019 di sebut Pemilu Serentak? Pemilu Serentak Pertama di Indonesia Dengan adanya pemilu serentak, diharapkan agar proses pemilihan legislatif dan pemilihan presiden dapat dilakukan dengan lebih efisien dan efektif.
-
Kapan Pemilu 2019 diadakan? Pemilu terakhir yang diselenggarakan di Indonesia adalah pemilu 2019. Pemilu 2019 adalah pemilu serentak yang dilakukan untuk memilih presiden dan wakil presiden, anggota DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten Kota, dan DPD.
-
Kapan PPK Pemilu dibentuk? Menurut peraturan tersebut, PPK dibentuk paling lambat 60 hari sebelum hari pemungutan suara.
-
Di mana PTPS bertugas selama Pemilu? PTPS adalah individu yang bertanggung jawab untuk mengawasi pelaksanaan pemungutan suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS) selama proses pemilihan umum berlangsung.
-
Kenapa Pemilu penting? Pemilu merupakan sarana pelaksanaan kedaulatan rakyat untuk memilih Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Anggota Dewan Perwakilan Daerah, Presiden dan Wakil Presiden serta Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
"Sekali lagi untuk pemilihan, kita harus menjawab bahwa kita bisa menghindari kecurangannya, dengan selesaikan E-KTP dengan digitalisasi menggunakan nomor identitas yang ada di Dukcapil (Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil). Kalau kita punya itu banyak sekali masalah yang kita hindari," ujar Fahri dalam diskusi virtual yang diselenggarakan negara institut, Sabtu (20/6).
Kemudian, Fahri menjelaskan bahwa nomor identitas ini bisa menjadi data secara keseluruhan yang sangat berguna bagi KPU, selaku penyelenggara pemilu untuk dipakai sebagai data pemilih.
"Sebenarnya kita harus umumkan setiap warga negara punya satu nomor identitas. Jadi antara dukcapil dan kpu itu punya satu data ini, tapi ini kan engga. Bahkan, sampai mau nyoblos Dukcapil dan KPU berantem soal data akibatnya, partai-partai protes banyak pemilih yang sudah tidak layak malah nyoblos, maupun yang layak tidak dapat haknya," ungkapnya.
Hal itu terjadi, lanjut Fahri, karena penyempurnaan E-KTP yang tak kunjung dilakukan sebagai nomor indentitas berbasis digitalisasi. Akibat kasus mega korupsi pengadaan E-KTP membuat institusi-institusi seperti tidak mau menyentuh persoalan nomor identitas yang seharusnya bisa diterapkan pada E-KTP.
"Karena adanya kasus KPK, kita seperti enggan untuk menyentuh persoalan indentifikasi nomor. Kemudian Saya melihat ada indikasi yang tidak mau diselesaikan, mau terus membiarkan kecurangan. Maka berani engga kita menyelesaikan tugas itu," tuturnya.
Perlunya Desain Ulang Pemilu
Karena masalah-masalah yang sudah semakin banyak, Fahri menambahkan bahwa perlu adanya desain ulang pada sistem pemilu untuk meminimalisir praktik-praktik kecurangan.
"Maka salah satu jalan keluarnya harus, Sistem berpikir gambar besar, kalau kita mau mencari solusinya yang pertama adalah kita harus mendesain sistem pemilihannya. Seperti jual beli tiket yang harus dihindari, itu harus dihindari," tuturnya.
"Karena beli-beli tiket ini lah yang berbahaya. Kita harus mendesain ulang sistem pemilihan yang anti korupsi, bagaimana mendesain orang yang punya pikiran yang mendapatkan tempat bukan orang yang punya uang. Bukan orang yang punya pendudukan," sambungnya.
(mdk/rhm)