Nurhadi Ancam Melaporkan Balik Sipir Rutan KPK ke Polisi
Menurut Nurhadi, keterangan dari para saksi pelapor dugaan pemukulan terhadap petugas rutan tak sesuai dengan fakta yang sebenarnya. Untuk itu, tersangka kasus suap perkara di MA ini bakal melaporkan kasus dugaan pemukulan tersebut ke polisi.
Mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi berencana melaporkan balik petugas Rumah Tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (Rutan KPK) ke Polisi. Pelaporan dilakukan Nurhadi karena merasa tak terjadi insiden pemukulan seperti yang dilaporkan.
Menurut Nurhadi, keterangan dari para saksi pelapor dugaan pemukulan terhadap petugas rutan tak sesuai dengan fakta yang sebenarnya. Untuk itu, tersangka kasus suap perkara di MA ini bakal melaporkan kasus dugaan pemukulan tersebut ke polisi.
-
Kapan Purnawarman meninggal? Purnawarman meninggal tahun 434 M.
-
Kapan Bandara Ngebul di Salatiga mulai ramai? Disebutkan bahwa pendaratan itu banyak berlangsung di medio 1940-an.
-
Bagaimana bentuk Rangkiang? Dari segi arsitektur, secara kasat mata terlihat jelas pada bagian atapnya menyerupai rumah gadang. Atap Rangkiang berbentuk gonjong dan terbuat dari bahan ijuk. Untuk dindingnya, Rangkiang terbuat dari anyaman bambu tanpa diberi jendela maupun pintu.
-
Kenapa materai penting? Penggunaan meterai memberikan kekuatan hukum pada dokumen dan menjadikannya sah di mata hukum. Selain itu, materai membantu mencegah pemalsuan atau penyalahgunaan dokumen dengan memastikan bahwa dokumen tersebut telah melalui proses administrasi yang benar.
-
Kapan Rahmat mulai panen slada? Yang awalnya hanya panen 5 kilogram per hari, kini ia mampu sampai 1,9 ton per bulan. Profesi petani sebenarnya masih sangat prospek untuk didalami, terutama bagi kalangan muda. Jika ditekuni, bukan tidak mungkin bisa menghasilkan keuntungan berlipat seperti seorang pemuda asal Kecamatan Mijen, Kota Semarang, Jawa Tengah bernama Rahmatul Hafid. Rahmat awalnya mencoba peruntungan di bidang pertanian, bahkan dengan modal awal yang minim yakni Rp2 juta. Namun siapa sangka, hampir lima tahun menjalankan pertanian hidroponik slada produknya kini mampu terjual hingga 60 kilogram per hari.
-
Kapan Curug Leuwi Batok ramai pengunjung? Para wisatawan yang menginap di tenda juga menantikan waktu terbaik berenang di sana, yakni pada pagi hari ataupun sore hari.
"Kami akan mengambil langkah hukum, yakni dengan cara melakukan pelaporan balik terhadap si pelapor, dan melaporkan juga dua orang saksi lainnya tersebut kepada pihak Kepolisian," ujar Nurhadi melalui kuasa hukumnya, Rabu (3/2).
Menurut Nurhadi, pelaporan yang dilakukan petugas rutan terhadapnya tak berdasarkan fakta. Sebab, menurut Nurhadi, insiden kekerasan tersebut tak pernah terjadi.
Nurhadi mengklaim, saat insiden tersebut, ayunan tangan kirinya tidak mengenai wajah atau bibir dari petugas rutan berinisial M. Nurhadi mengatakan, saat insiden terjadi disaksikan oleh 10 orang, termasuk dirinya dan enam tahanan lainnya, serta M, dan dua petugas rutan lainnya berinisial N dan T.
Menurut Nurhadi, saat pelaporan dilakukan, pihak kepolisian baru hanya mendengarkan keterangan dari M, N, dan T yang didampingi tim biro hukum KPK.
"Pihak yang mendampingi para saksi di Polsek Setiabudi tersebut pada saat itu adalah Biro Hukum KPK, sedangkan staf atau petugas rutan yaitu M, T dan N merupakan pegawai dari Kementerian Hukum dan HAM, (Ditjen PAS), sehingga timbul kecurigaan ada pengarahan dari Biro Hukum KPK," kata dia.
Diberitakan sebelumnya, mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi tak menampik hampir malukan kekerasan terhadap petugas Rumah Tahanan (Rutan) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Namun, menurut Nurhadi, kejadian tersebut tak seperti yang diberitakan selama ini.
Nurhadi menceritakan insiden yang terjadi pada, Kamis, 28 Januari 2021 kemarin di Rutan KPK di Gedung ACLC Kavling C1 Rasuda Said. Menurut Nurhadi, saat itu dirinya diprovokasi oleh petugas rutan tersebut untuk memukul dirinya. Nurhadi pun mengaku refleks mengayunkan tangan kirinya.
"Adapun ayunan tangan kiri sama sekali tidak mengenai bagian muka, apalagi bibir dari sudara M (korban-petugas rutan KPK)," ujar Nurhadi melakui kuasa hukumnya, Rabu (3/2/2021).
Nurhadi pun membeberkan kronologi sejak awal hingga terjadinya insiden tersebut. Awalnya yakni pada Rabu, 27 Januari 2021 usai dirinya menjalani persidangan secara online, dia kembali ke rutan yang dia huni di Gedung ACLC Kavling C1 atau Gedung KPK lama.
Saat itu, Nurhadi menerima informasi bahwa teknisi AC menemukan power bank dalam tabung exhaust fan kamar mandi yang terletak di sebelah ruangan yang difungsikan sebagai ruang makan para tahanan. Kemudian penggeledahan oleh para petugas rutan dilakukan.
Kemudian ditemukan uang sejumlah Rp 2 juta, namun bukan di sel Nurhadi, melainkan di sel yang dihuni oleh tahanan bernama Aswandini Eka Tirta dan Ismunandar. Kemudian powerbak dan uang tersebut disita.
Kemudian, pada keesokan harinya, Kamis, 28 Januari 2021 pada siang hari muncul isu kamar mandi yang ditemukan power bank tersebut akan ditutup dan disegel. Terhadap rencana penyegelan kamar mandi tersebut mendapatkan protes dari para tahanan rutan yang berjumlah 7 orang.
Kemudian, Nurhadi menyampaikan kepasa teknisi untuk meminta petugas rutan M (terduga korban pemukulan) untuk menyampaikan rencana penyegelan kamar mandi secara langsung kepada para tahanan.
Kemudian, M yang didampingi dua petugas rutan lainnya, yakni T dan N bertemu dengan enam tahanan KPK, yakni Sukiman, Emirsyah Satar, Ismunandar, Aswandini Eka Tirta, Syahroni, dan Amiril Mukminin. Nurhadi kemudian mempertanyakan alasan penyegelan dan dijawab lantaran ditemukan power bank.
Nurhadi kemudian mengatakan bahwa power bank tersebut bukan milik para tahanan yang saat ini mengisi rutan. Nurhadi dan penghuni rutan lainnya menyampaikan keberatan atas rencana penyegelan tersebut.
"Setelah penyampaian tersebut, saudara M menyinggung perihal sumbangsih terhadap Rutan C-1, yakni bahwa ia menyatakan telah memperjuangkan penggantian AC di Rutan C-1 dimaksud yang menurutnya disertai berbagai fitnah kepadanya," kata Nurhadi.
Kemudian, menurut Nurhadi, dengan intonasi yang tinggi, M menanyakan kepada Nurhadi perihal sumbangsih apa yang diberikan Nurhadi terhadap Rutan C-1. Selanjutnya, Nurhadi menyampaikan kepada M bahwa penggantian AC tersebut sudah merupakan kewajiban serta tugas dan fungsi dari M.
Setelah terjadinya perdebatan tersebut, sekitar pukul 15:30 WIB Muniri dengan nada yang tinggi memprovokasi dengan mempersilahkan Nurhadi untuk memukul dirinya dengan ucapan, 'pukul saya, pukul saya!', sehingga Nurhadj secara refleks mengayunkan tangan kirinya tersebut.
Nurhadi mengklaim ayunan tangan kirinya tersebut sama sekali tidak mengenai bagian muka atau bibir dari M.
"Hal tersebut dapat dibuktikan oleh keterangan para saksi yaitu 6 orang tahanan di Rutan C-1," kata Nurhadi.
Reporter: Fachrur Rozie
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
Kronologi Dugaan Pemukulan Terhadap Sipir Rutan KPK Versi Nurhadi
Penjelasan Nurhadi Soal Dugaan Pemukulan Terhadap Sipir Rutan KPK
Polres Jaksel Gelar Perkara Kasus Pemukulan Nurhadi ke Sipir Rutan KPK
Polisi Belum Periksa Nurhadi Atas Kasus Pemukulan Petugas Rutan KPK
KPK Polisikan Nurhadi, Buntut Pemukulan Sipir Rutan Gara-Gara Renovasi Kamar Mandi
Kasus Nurhadi Pukul Petugas Rutan KPK Dilimpahkan ke Polres Jaksel