Nyambi jual sabu dan ekstasi, penjual mainan di Semarang dibekuk polisi
Nyambi jual sabu dan ekstasi, penjual mainan di Semarang dibekuk polisi. Dalam penangkapan di Jalan Durian, Lamper Kidul, Semarang Selatan, Jumat (12/1) pagi tersebut, petugas menyita 200 butir pil ekstasi dan 8 gram sabu-sabu dalam paket siap edar.
Penjual mainan di Lapangan Simpang Lima Semarang, Ari Setiyawan (33), warga Sawah Besar, Gayamsari ditangkap Satresnarkoba Polrestabes Semarang. Dalam penangkapan di Jalan Durian, Lamper Kidul, Semarang Selatan, Jumat (12/1) pagi tersebut, petugas menyita 200 butir pil ekstasi dan 8 gram sabu-sabu dalam paket siap edar.
"Yang bersangkutan sudah menjadi target operasi, kami pantau pergerakannya hingga penyergapan dilakukan di ruas Jalan Lamper Kidul, Semarang Selatan, saat dia hendak melakukan transaksi," kata Kapolrestabes Semarang Kombes Abiyoso Seno Aji saat menggelar perkara di Mapolrestabes Semarang, Senin (15/1).
-
Kapan wabah kelaparan terjadi di Semarang? Pada tahun 1901, muncul wabah kelaparan di Semarang dan Demak.
-
Apa yang ditemukan di Kota Lama Semarang? Dari ekskavasi itu, tim peneliti tidak hanya menemukan struktur bata yang diduga merupakan bagian dari benteng Kota Lama. Namun juga ditemukan artefak berupa fragmen keramik, botol, kaca, tembikar, serta ekofak berupa gigi, tulang, tanduk hewan, dan fragmen Batubara yang jumlahnya mencapai 9.191 fragmen.
-
Kapan banjir terjadi di Semarang? Curah hujan tinggi yang mengguyur Semarang pada Rabu (13/3) hingga Kamis dini hari menyebabkan sejumlah daerah dilanda banjir dan tanah longsor.
-
Di mana banjir terjadi di Semarang? Banjir terjadi di daerah Kaligawe dan sebagian Genuk.
-
Kenapa banjir terjadi di Semarang? Curah hujan tinggi yang mengguyur Semarang pada Rabu (13/3) hingga Kamis dini hari menyebabkan sejumlah daerah dilanda banjir dan tanah longsor.
-
Apa yang terjadi di perlintasan Madukoro, Semarang? Peristiwa itu mengakibatkan ledakan hebat disusul kobaran api.
Saat penangkapan, petugas menemukan satu paket sabu satu gram disimpan di saku celananya. Abiyoso membeberkan, dari temuan barang bukti itu kemudian melakukan pengembangan hingga akhirnya mendatangi rumah kos Ari yang berada di daerah Gayamsari.
"Saat kami melakukan penggeledahan di kamar kos dia kami kembali menemukan barang bukti sebanyak 200 butir pil ekstasi dan 7 gram sabu-sabu. Baik ekstasi maupun sabu-sabu sudah dikemas per paket dan siap diedarkan," ujar dia.
Ari mengaku narkoba tersebut didapat dari seseorang berinisial Y yang sudah dikenalnya selama enam bulan terakhir. Saat itu dia sedang berjualan mainan di Lapangan Pancasila Simpang Lima.
"Pria berinisial Y itu pula yang mengendalikan Ari dalam mengedarkan barang terlarang tersebut melalui handphone, dari mengambil barang kemudian diracik per paket hingga diletakkan di suatu tempat untuk diambil pemesannya," ujarnya.
Ari mengatakan baru enam bulan ini menjadi operator peredaran narkoba. Ari mengaku dapat imbalan uang Rp 2 juta untuk jasanya mengedarkan ratusan butir pil ekstasi dan puluhan gram sabu-sabu.
"Baru pertama kali ini, eh malah tertangkap," jelasnya.
Dia melanjutkan, narkoba pesanan tersebut biasanya dia tanam di tanah dan kemudian atasnya diberi potongan asbes sebagai tanda. "Saya tanam lalu saya tandai dengan potongan asbes. Kalau pesanan paling banyak di daerah Lamper dan Semarang Tengah," ujarnya.
Sementara itu Kasat Reserse Narkotika dan Obat Berbahaya Polrestabes Semarang AKBP Sidiq Hanafi menambahkan, sebelum akhirnya tertangkap Ari sudah menjual ekstasi sebanyak 168 butir dan sabu-sabu seberat 17 gram. "Barang bukti yang kami sita adalah sisanya," tandasnya.
Baca juga:
Sidang sabu 1 ton, polisi tak tahu tujuan dan penerima karena kendala bahasa
Coba rebut senjata polisi, pengedar sabu asal Nepal ditembak mati
Sabu 1 kg asal Malaysia disamarkan dalam teh kemasan diamankan BNN
Bawa sabu 2 kg dari Malaysia, Iwan dibekuk di pelabuhan Pelindo di Dumai
Selundupkan 1 Kg sabu & 21.000 ekstasi, 3 nelayan Medan dibui 15-20 tahun
BNN & Bea Cukai gagalkan penyelundupan 40 Kg sabu ke Banda Aceh
BNN Banten musnahkan 1 kg sabu sitaan dari jaringan pengedar Lapas Tanggerang