Panglima beberkan alasan kirim surat ke DPR minta TNI dilibatkan berantas terorisme
Panglima TNI Hadi Tjahjanto menjelaskan latar belakang pengajuan surat permohonan itu karena TNI memiliki kemampuan untuk ikut berperan aktif mengatasi ancaman terorisme.
Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto mengirimkan surat permohonan kepada DPR dan pemerintah soal peran TNI dalam pemberantasan terorisme. Hadi mengatakan surat permohonan itu diajukan dengan didasarkan pada dua dimensi. Dimensi pertama, peran dan fungsi serta kemampuan prajurit TNI.
TNI sebagai alat pertahanan negara memiliki fungsi sebagai penangkal, penindak terhadap segala bentuk ancaman dan pemulih terhadap kondisi keamanan negara akibat kekacauan keamanan.
-
Siapa menantu Panglima TNI? Kini Jadi Menantu Panglima TNI, Intip Deretan Potret Cantik Natasya Regina Ini potret cantik Natasya Regina, menantu panglima TNI.
-
Di mana TNI dibentuk? Dahulu TNI dibentuk dan dikembangkan dari sebuah organisasi bernama Badan Keamanan Rakyat (BKR).
-
Siapa sosok penemu ransum TNI? Pencipta ransum TNI ternyata bukanlah seorang tentara, melainkan seorang dokter.
-
Di mana Marsda TNI Deni Hasoloan lahir? Deni Hasoloan Simanjuntak lahir di Bandung, Jawa Barat, 22 Juli 1973.
-
Bagaimana cara Hadi Tjahjanto menyapa prajurit TNI? "Ketika berjumpa dengan Prajurit, maupun keluarga besarnya saya selalu berusaha menyapa terlebih dahulu seperti apa yang dipesankan oleh kedua orang tua saya dahulu," tulisnya dalam caption.
-
Kapan Marsekal TNI Fadjar Prasetyo akan pensiun? Marsekal TNI Fadjar Prasetyo sebentar lagi akan pensiun dari jabatannya. Laki-laki yang dilantik Presiden Joko Widodo pada Rabu 20 Mei 2020 sebagai Kepala Staf Angkatan Udara (KSAU) ke-23 akan pensiun pada pertengahan tahun ini.
"TNI sesuai dengan jati dirinya sebagai tentara rakyat, tentara pejuang, tentara nasional ya, memiliki fungsi adalah penangkal penindak dan pemulih dan fungsi itu dijabarkan dan tupoksi adalah untuk menjaga kedaulatan keutuhan wilayah dan melindungi segenap bangsa," kata Hadi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (29/1).
Hadi menjelaskan latar belakang pengajuan surat permohonan itu karena TNI memiliki kemampuan untuk ikut berperan aktif mengatasi ancaman terorisme.
"Sehingga saya berkirim surat untuk memohon bahwa TNI juga dilibatkan ya. Karena kemampuan tadi," jelasnya.
Dimensi kedua adalah keputusan politik. Pihaknya menunggu keputusan politik dari Pansus RUU Terorisme dan pemerintah.
"Kami nunggu keputusan politik. Jadi saya saat ini juga masih bergerak di dimensi saya sebagai TNI, kekuatan TNI seperti itu," ujarnya.
Melalui surat itu, Hadi mengusulkan penggantian nama RUU, definisi terorisme, hingga perumusan tugas TNI. TNI mengusulkan judul revisi UU dari 'Pemberantasan Aksi Terorisme' diganti menjadi 'Penanggulangan Tindak Pidana Terorisme'.
Selain itu, TNI juga mengusulkan pergantian definisi teroris. Hadi menuturkan, TNI ingin definisi teroris merupakan kejahatan yang mengancam kedaulatan dan keutuhan negara.
"Definisi teroris adalah pandangan dari TNI adalah bahwa teroris itu mengancam atau kejahatan terhadap negara. Sehingga mengancam terhadap kedaulatan, keutuhan bangsa. Saya juga memohon untuk judulnya juga adalah 'penanggulangan aksi terorisme'," tambahnya.
Mantan Sesmil Presiden Joko Widodo ini tidak mau berandai-andai jika permohonan soal rumusan-rumusan dalam RUU Terorisme itu ditolak fraksi-fraksi di DPR. Dia hanya menyampaikan permohonan atas pertimbangan tugas, peran dan kemampuan TNI.
"Itu adalah dimensi yang berbeda. Silakan. Saya masih bergerak pada dimensi saya yang pertama," ucapnya.
Baca juga:
Pansus minta pemerintah lihat kemampuan pasukan TNI berantas terorisme
Pimpinan Komisi I dukung TNI dilibatkan berantas terorisme
Menkum HAM: TNI bisa berantas teroris, tapi harus izin presiden
TNI minta dilibatkan berantas teroris, pemerintah diminta satu suara dulu
Tunggu kesiapan pemerintah, DPR perpanjang masa kerja Pansus RUU Terorisme