Panglima TNI Ungkap Isi Pertemuan dengan Ketua KPK, Tegaskan Tidak Intervensi Kasus Kepala Basarnas
Pertemuan Panglima TNI Laksamana Yudo Margono dan Ketua KPK Firli Bahuri membahas kasus Kepala Basarnas.
Panglima TNI Laksamana Yudo Margono bertemu dengan Ketua KPK Firli Bahuri pada Rabu (2/8).
Panglima TNI Ungkap Isi Pertemuan dengan Ketua KPK, Tegaskan Tidak Intervensi Kasus Kepala Basarnas
Yudo mengatakan, pertemuan itu dalam rangka membahas tindak lanjut penanganan kasus dugaan suap yang menyeret Kepala Basarnas Marsdya TNI Henri Alfiandi. Yudo menegaskan, tidak mengintimadasi KPK terkait penanganan kasus dugaan korupsi yang melibatkan Kabasarnas dan Koorsmin Basarnas terkait pertemuannya dengan Firli. "Kalau ketemu kemarin ya koordinasi, silaturahmi tadi, ya tadi harus koordinasi koordinasi ya kita koordinasi," kata Yudo saat konferensi pers di Mabes TNI Cilangkap, Jakarta Timur, Jumat (4/8).
- Buntut Kerahkan Pasukan Biru Bersihkan Selokan Perumahan di Bekasi, Kasudin SDA Jakpus Dinonaktifkan
- Ketua MK Tegaskan Tak Ada Intervensi Soal Gugatan Batas Usia Capres-Cawapres: Masih Pembuktian di Sidang
- Panglima TNI Pastikan Bantuan Bencana Kekeringan di Papua Tidak Dihambat KKB
- Panglima Tegaskan Peradilan Kabasarnas Terbuka: TNI Tidak Lindungi Prajurit Melakukan Pidana
Yudo menjelaskan, kedatangan anak buah ke KPK usai penetapan tersangka Kabasarnas dan Koorsmin Basarnas bukan untuk mengintimidasi, terlebih yang datang merupakan para ahli hukum.
"Jadi kalau intervensi itu saya memerintahkan Batalyon yang enggak tahu apa-apa tak suruh datang ke situ untuk memagar betis KPK, lah itu intervensi," kata Yudo.
Penjelasan Firli Bahuri
Sebelumnya, Firli Bahuri menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran TNI yang telah mendukung upaya penanganan perkara dugaan suap pengadaan barang dan jasa di Basarnas RI tahun 2021-2023. "Sehingga tentu harapannya kedepan kasus ini bisa berjalan secara efektif dan juga progresif sehingga tuntas sampai nanti dibawa pada proses persidangan," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (2/8).
Selain itu, kata Ali, Ketua KPK juga menyampaikan kepada Panglima TNI bahwa lima tersangka kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa di Basarnas RI sudah dilakukan penahanan. Di mana, tiga pihak swasta pemberi suap ditahan di KPK. Sedangkan dua pihak penerima suap ditahan di instalasi rutan militer. "Ketua KPK juga menjelaskan bagaimana penanganan perkara dari awal sampai kemudian terakhir kemarin, Ketua KPK bersama Danpuspom TNI mengumumkan dan melakukan penahanan terhadap dua tersangka penerima dugaan suap dimaksud," ucap Ali.